Intelektual, Mereka Yang Berdiri “Di Menara Gading”
Oleh: Nurudin, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Data tahun 2024 menunjukkan ada sekitar 331 ribu dosen aktif, dengan lebih dari 11.200 profesor. Artinya, profesor hanya sekitar 3,3% dari total dosen. Sementara itu, jumlah lulusan doktor (S3) telah mencapai sekitar 69 ribu orang. Secara kuantitas, ini adalah modal besar. Rasio dosen bergelar doktor pun terus meningkat dalam satu dekade terakhir.
Namun pertanyaannya kemudian cukup sederhana. Dari puluhan ribu itu, berapa yang benar-benar berani bersuara? Berapa persen yang secara terbuka mengkritik kebijakan yang tidak berpihak pada publik? Berapa yang memilih kebenaran dibanding kenyamanan? Jika jujur, angkanya sangat kecil.
Intelektual “Di Atas Angin”
Ada gejala yang makin terasa. Banyak intelektual berdiri “di atas angin”. Istilah lain nyaman “di menara gading”. Tidak benar-benar berpijak pada realitas masyarakat. Mereka aktif di ruang akademik, tetapi minim keterlibatan sosial. Apalagi rendah dalam ikut mengkritisi kebijakan publik.
Padahal, menurut data Badan Pusat Statistik (2024), sekitar 9–10% penduduk Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan. Itu berarti lebih dari 25 juta orang hidup dalam keterbatasan. Belum lagi sekitar 4 juta anak yang tergolong yatim atau rentan secara sosial. Di mana posisi kaum intelektual dalam realitas ini? Dimana pula suara kaum terdidik yang sekarang menikmati “kue” kekuasaan?
Di satu sisi, kampus berbicara tentang teori pembangunan, keadilan sosial, dan demokrasi. Di sisi lain, sebagian besar masyarakat masih berjuang dengan kebutuhan dasar. Ironisnya, keterlibatan langsung akademisi dalam pengabdian masyarakat tak jarang hanya formalitas. Program ada, laporan ada, tetapi dampaknya kadang terbatas. Maka, Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek) punya program “Diktisaintek Berdampak”. Sebuah ikhtiar cerdas. Tinggal mengaplikasikan, menindaklanjuti, dan mengawasinya.
Data internal beberapa perguruan tinggi bahkan menunjukkan bahwa porsi kegiatan dosen lebih dari 60% masih didominasi oleh pengajaran dan administrasi. Sementara pengabdian masyarakat sering kali kurang dari 10% dari total aktivitas profesional. Jika begitu kenyataannya, ilmu seolah “berhenti di ruang kelas”.
Sebagian besar akademisi juga menghadapi tekanan struktural. Sistem penilaian kinerja dosen lebih menekankan publikasi ilmiah dan jabatan akademik. Akibatnya, banyak yang fokus mengejar angka kredit, jurnal internasional, dan sertifikasi. Bukan pada dampak sosial nyata.
Tidak sedikit pula yang menikmati fasilitas. Tunjangan profesi dosen, bisa mencapai minimal satu kali gaji pokok. Profesor bahkan memiliki akses lebih besar terhadap proyek riset dan posisi strategis. Dalam kondisi seperti ini, stabilitas dan kenyamanan menjadi prioritas. Kenyamanan dalam beberapa hal sering kali membungkam keberanian.
Di titik ini, kritik filsuf Perancis Julien Benda, La Trahison des Clercs (Penghianatan Kaum Intelektual) terasa sangat relevan. Benda menyebut bahwa kaum intelektual telah mengkhianati tugasnya. Mereka tidak lagi berdiri di atas nilai universal seperti kebenaran dan keadilan. Tetapi justru melayani kepentingan kekuasaan. Apa yang dulu terjadi di Eropa, kini terasa dekat di Indonesia.
Ketika Ilmu Tunduk pada Kekuasaan
Masalahnya bukan sekadar diam. Tetapi ketika ilmu mulai dipakai untuk membenarkan kekuasaan. Ini yang berbahaya. Dalam beberapa tahun terakhir, kita melihat kecenderungan akademisi terlibat dalam lingkar kekuasaan. Sebagian menjadi staf ahli, komisaris atau bagian dari tim legitimasi kebijakan. Itu bukan masalah jika tetap kritis. Tetapi sering kali, kedekatan ini membuat suara menjadi lunak. Tak jarang mereka akhirnya menjadi “juru bicara” kekuasaan.
Kalangan akademisi jarang menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah secara terbuka. Survei Komnas HAM pernah menunjukkan sebanyak 29,4% masyarakat merasa tidak bebas mengkritik pemerintah. Itu mencerminkan adanya ketakukan atau keterbatasan ruang ekspresi. Dalam hal ini, kalangan akademisi layak terusik. Tentu saja kritik sesuai bidangnya, kemampuan dan cara sendiri. Yang penting tujuannya sama.
Ketika seorang intelektual tidak lagi netral, namun memilih menjadi pembenar kebijakan, maka ilmu kehilangan rohnya. Kita mulai melihat fenomena ini. Tak sedikit akademisi yang lebih sibuk menjaga relasi dengan elite. Mereka lebih memilih jalan aman.
Padahal sejarah bangsa di dunia ini menunjukkan, kemajuan bangsa selalu ditopang oleh keberanian intelektual. Mereka yang berani berbeda, sering kali justru menjadi pemantik perubahan. Jika fungsi ini hilang, dampaknya akan serius.
Pertama, publik kehilangan kompas moral. Intelektual seharusnya menjadi penjernih. Ketika mereka diam, masyarakat kehilangan referensi kebenaran. Intelektual saja takut bagaimana dengan masyarakat umum?
Kedua, kebijakan publik menjadi miskin kritik. Tanpa kritik, kualitas kebijakan menurun Negara dengan budaya akademik kritis cenderung memiliki kualitas kebijakan publik yang lebih baik dan transparan.
Ketiga, generasi muda kehilangan teladan. Mereka melihat bahwa menjadi pintar tidak harus berani. Bahwa kesuksesan bisa diraih tanpa integritas. Ini berbahaya. Karena bangsa tidak hanya butuh orang pintar. Tetapi juga orang yang berani menjaga nilai.
Indonesia sedang berada di persimpangan. Secara jumlah, intelektual terus bertambah. Tetapi secara keberanian moral, belum tentu meningkat. Jika kondisi ini dibiarkan, kita akan memiliki ribuan profesor. Puluhan ribu doktor. Tetapi hanya segelintir “suara kebenaran”. Di situlah pengkhianatan itu mulai terjadi. Bukan dengan tindakan besar. Tetapi dengan diam yang terus berulang.
Kaum intelektual seharusnya menjadi penjaga nurani bangsa, bukan sekadar bagian dari sistem yang nyaman. Data menunjukkan Indonesia memiliki sumber daya intelektual yang besar. Tetapi keberanian moral masih menjadi barang langka.
Ketika ilmu lebih sering tunduk pada kekuasaan daripada berpihak pada kebenaran, maka bangsa kehilangan arah. Jika situasi ini terus dibiarkan, pengkhianatan intelektual bukan lagi sekadar konsep. Tetapi menjadi realitas yang perlahan melemahkan masa depan Indonesia.
