Kaum Alit Terjepit Kaum Elit
Oleh: Rumini Zulfikar
Pada hari senin, 11 September 2023 kita tercengang dengan sebuah kejadian yang mana peristiwa tersebut menyayat hati seluruh anak bangsa ini. Dalam perstiwa tersebut telah terjadi bentrok serta adu fisik antara warga masyarakat Rempang Galang dengan aparat keamanan sehingga korban dari kedua belah pihak tak terhindarkan.
Penolakan tersebut dipicu karena adanya, relokasi serta rencana pembangunan sebuah pabrik kaca dan pabrik panel solar dari sebuah perusahaan besar yang diketahui dari negara Tiongkok.
Disatu sisi pemerintah negara juga punya keinginan untuk mensejaterahkan rakyat dengan menggait investor sebanyak-banyak, dengan demikian akan menyerap tenaga kerja yang banyak, karena sudah menjadi rahasia umum Invest dari PT MEG tersebut mempunyai nilai fantastis yang mana mencapai ratusan trilyun sungguh angka yang menggiurkan.
Akan tetapi para pemodal/investor juga mempunyai kepentingan yang mana jika, pemerintahan Pusat, Provinsi, dan Kabupaten tidak berhati-hati dan hanya lebih membela para Konglo Merat yang mudah menjadi bagian dari Oligargi Ekonomi Dan Politik yang tidak berfikir jangka panjang dan tidak memikirkan masa depan Bangsa dan Negara.
Maka yang akan menjadi korbannya merupakan kaum Alit (Rakyat kecil, akan menjadi lemah dan tidak berdaya) dan bangsa ini kan menjadi Asing serta akan menjadi babu di Negeri sendiri. Sehingga nanti para pemodal yang akan mengatur bangsa kita dengan semaunya, para pemodal kita tidak bisa berdaulat di Negeri sendiri.
Para pemangku kebijakan dalam hal ini Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat baik di Kabupaten, Provinsi sampai Pusat, janganlah menutup mata dan menutup telinga yang mana merupakan ini merupakan sebuah tanggung jawab kolektif karena sebagai pemegang mandat dari rakyat janganlah mengkhiyanati yang memberikan mandat itu sendiri yaitu "Rakyat ".
Karena dalam Dasar Negara kita yang berdasar Pancasila yang termaktub pada, pasal 5 yang berbunyi "Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”, dan dalam pembukaan UUD 1945 "Melindungi segenap tumpah darah bangsa indonesia, Ikut memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa umum dalam”, serta Pasal 33 yang berbunyi " Air, Bumi dan kekayaan alam lainya dikuasai Negara dan di pergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran Rakyat .
Oleh karena semua komponen anak bangsa terutama pemangku kebijakan dengan sebuah langkah-langkah konkrit kalau meminjam ungkapan Dr H Busyro Muqodas Mengatakan “Kita sudah final dalam berbangsa dan bernegara dengan berperilaku dalam kesehari-hari adalah sebuah wujud Kecerdasan, Keikhlasan, dan Kejujuran”.
Sehingga para pemangku inilah akan memberikan Atsmofer Energi Kemajuan dengan keberadaban, serta dalam memberikan pelayanan, pengoyaman, terhadap rakyat akan terwujud dengan baik.
Maka sebuah check and balance perlu dilakukan atas dasar kebijakan yang telah di lakukan oleh pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat yang mana itu, akan menjadi sebuah Legacy (Warisan yang tidak baik, maka kekuatan Civil Shoicity (masyarakat sipil ) perlu adanya kejelihan dalam melihat kondisi yang terjadi).
Sebuah Langkah yang cepat dan tepat apa yang dilakukan oleh Persyarikatan Muhammadiyah ini perlu menjadi contoh dan perlunya dukungan semua komponen, peduli membela kaum Alit yang terjepit /tertindas dengan intimidasi oleh kaum Elite yang mana sebuah kebijakan yang menimbulkan permaslahan akan keadilan, kesejateraan rakyat Indonesia.
Selain itu beban Psikis Anak-anak generasi penerus akan menjadi berat dan sulit berkembang karena skisnya sudah terkena dengan peristiwa -peristiwa yang melukai generasi penerus bangsa.
Rumini Zulfikar, Ketua PRM Troketon, Pedan, Klaten