MEDAN, Suara Muhammadiyah – Majelis Pendidikan Dasar dan Menengan dan Pendidikan Non Formal (Dikdasmen PNF) PW Muhammadiyah Sumatera Utara melakukan silaturrahim dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN-SM) Provinsi Sumatera Utara. Selain melakukan silaturrahim, Dikdasmen dan BAN-SM juga melakukan penandatangan kerjasama untuk dukungan proses akreditasi sekolah dan madrasaah Muhammadiyah di Sumatera Utara.
Silaturrahim berlangsung Selasa (5|9) di Kantor BAN-SM di Komplek Gedung BPMP, Jalan Bungan Mawar, Asam Kumbang, Medan. Tim Dikdasmen PWM Sumut dipimpin ketuanya Dr. Aswin Bancin SE MPd, Miftah Faris MA, Wendri ST MT, Dr. Junianto MPd, Abdul Jadir M.IKom, Ismail Hasibuan MM, Jasman Syaripuddin Hasibuan MSi. Sementara pihak BAN-SM, hadir Ketua BAN SM, Prof. Dr. Khairil Ansari MPd, Riris Simamora, Musmulyadi, dan staf BAN SM lainnya.
Ketua Majelis Dikdasmen PNF PW Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Aswin Bancin MPd menyebut bahwa persoalan mutu pendidikan sekolah dan madrasah menjadi sangat penting. Tolok ukur dari kualitas itu, salah satunya adalah akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Mandrasah. Untuk itu, Majelis Dikdasmen PNF perlu melakukan silaturrahim untuk mendapatkan pencerahan sekaligus melakukan penandatanganan kerjasama untuk membantu proses akreditasi semua sekolah dan madrasah milik Muhammadiyah.
Jelas Aswin Bancin, sesuai amanat pada Rapat Kerja Nasional Majelis Dikdasmen PNF, Sumatera Utara diamanahkan untuk mendorong tujuh sekolah dan madrasah Muhammadiyah menjadi sekolah UNGGUL pada periode 2022-2027. Diharapkan kerjasama antara Dikdasmen PNF, Sekolah & Madrasah serta BAN-SM, amanah PP Muhammadiyah itu dapat dilaksanakan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BAN-SM Provinsi Sumatera Utara Prof. Dr. Khairil Ansari MPd menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Sumatera Utara yang sudah melakukan kunjungan sekaligus penandatangan kerjasama. Kunjungan ini penting guna memastikan semua amal usaha sekolah dan madrasah milik Muhammadiyah terakreditasi dengan baik. ” Dengan terakreditasi, maka dipastikan sekolah telah melaksanakan proses pendidikan secara legal,” kata Prof. Khairil Ansyari.
Ketua BAN-SM Provinsi Sumatera Utara itu berharap apa yang dilakukan Muhammadiyah itu dapat diikuti pengelola amal usaha lain yang berbasih ormas, seperti NU, Al-Wasliyah, Al-Ittihadiyah, dll, kata Khairil Ansari.
Proses akreditasi adalah salah satu bentuk tanggungjawab pengelola pendidikan terhadap mutu pendidikan dan masyarakat. ” Jangan karena sekolah itu tidak terakreditasi maka akan merugikan siswa yang bersekolah disitu karena akan terhalang masuk ke sekolah lanjutan setelah ia lulus,” tegas Khairil Ansari.
Suasana sillaturrahim antara Majelis Dikdasmen PNF dengan BAN-SM berlangsung dengan sangat baik karena setelah kegiatan formal berlangsung diskusi terkait perkembangan pendidikan di sekolah dan madrasah di Sumatera Utara. (Syaifulh)