JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) Anisia Kumala resmi meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor yang digelar di Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia, Kamis (24/7).
Dalam disertasinya yang berjudul Kekerasan Suami pada Isteri, Ideologi Gender, dan Pencarian Signifikasi Diri: Memahami Psikologi Pelaku dan Non Pelaku pada Individu dari Komunitas Keagamaan, Anisia Kumala menggali lebih dalam tentang aspek psikologis yang memengaruhi perilaku kekerasan dalam rumah tangga, khususnya dalam konteks keagamaan. Pada siding ini, ia berhasil meraih hasil sangat memuaskan.
Sidang terbuka yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Prof Gunawan Suryoputro Rektor Uhamka, Desvian Bandarsyah Wakil Rektor II Uhamka, Prof Nani Solihati Wakil Rektor III Uhamka, Muhammad Dwifajri Wakil Rektor IV Uhamka, Civitas Akademika Uhamka, serta keluarga/rekan Anisia.
Sidang ini dihadiri oleh Prof. Elizabeth Kristi Poerwandari selaku Promotor, Mirra Noor Milla selaku Co-Promotor, dipimpin oleh Prof. Bagus Takwin sebagai Dekan/Ketua Sidang, dan sejumlah penguji sidang.
Anisia Kumala mengungkapkan bahwa penelitian ini berangkat dari kegelisahan terhadap realitas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya kekerasan suami terhadap istri, yang terjadi dalam lingkungan komunitas keagamaan. Ia harap riset ini dapat bermanfaat bagi ruang lingkup keilmuan dan Masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini adalah penanda dari perjalanan panjang yang penuh doa dan perjuangan. Saya bersyukur bisa sampai di titik ini, didampingi oleh orang-orang yang selalu percaya dan mendukung. Semoga ilmu ini bisa bermanfaat, bukan hanya di ruang akademik, tapi juga untuk kehidupan yang lebih adil dan manusiawi,” lanjutnya.
Prof. Elizabeth Kristi Poerwandari menyampaikan penelitian yang diangkat merupakan sebuah pencapaian, dimana Anisia secara konsisten dan yakin untuk mengusung konsep topik yang relevan namun sensitif di masyarakat.
Melalui penelitian ini juga, agama dapat diinterpretasikan perannya sebagai pencegah kekerasan di rumah tangga maupun sebagai faktor pendorong terjadinya kekerasan,” tuturnya.