Egoisme Kaum Intelektual

Suara Muhammadiyah

19 October 2026

191
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Egoisme Intelektual 

Paimal Andri, S.Sos, Aktivis Sosial Alumni Ilmu Politik UM Sumatera Barat

Pendidikan tinggi memiliki tugas yang lebih luas daripada melahirkan lulusan dengan gelar akademik. Ia diharapkan membentuk manusia yang mampu berpikir kritis, mengembangkan pengetahuan, dan memahami persoalan kehidupan bersama. Namun, hubungan antara pengetahuan dan tanggung jawab sosial tidak selalu berjalan dengan sendirinya. Seseorang dapat memiliki pendidikan tinggi tanpa otomatis memiliki kepekaan sosial yang memadai. Kenyataan ini bukan alasan untuk menghakimi kaum terpelajar, melainkan kesempatan untuk merenungkan kembali tujuan ilmu pengetahuan.

Pertanyaan “intelektual kok egois?” tidak perlu dibaca sebagai tuduhan kepada kelompok tertentu. Ia lebih tepat dipahami sebagai pertanyaan etis: untuk apa pengetahuan dikembangkan, bagaimana pengetahuan digunakan, dan sejauh mana pencapaian intelektual membuka manfaat bagi kehidupan di luar diri pemiliknya?

Dalam dunia akademik, indeks prestasi, publikasi ilmiah, pengakuan profesional, dan capaian penelitian memiliki fungsi penting. Semua itu merupakan bagian dari upaya menjaga mutu dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Persoalan muncul ketika ukuran keberhasilan tersebut menjadi satu-satunya orientasi, sementara hubungan antara kegiatan akademik dan kebutuhan masyarakat kurang memperoleh perhatian.

Sebuah penelitian, misalnya, dapat berhasil memenuhi standar metodologis dan diterbitkan dalam jurnal bereputasi. Itu merupakan pencapaian yang patut dihargai. Namun, pertanyaan lain tetap relevan: apakah penelitian tersebut turut memperluas pemahaman tentang persoalan publik? Apakah temuannya dapat memperkaya perumusan kebijakan, meningkatkan pelayanan, atau membuka cara pandang baru terhadap masalah yang dihadapi masyarakat?

Pertanyaan itu bukan tuntutan agar semua penelitian harus menghasilkan manfaat praktis secara langsung. Ilmu pengetahuan juga membutuhkan penelitian dasar, pengembangan teori, dan kebebasan untuk menyelidiki pertanyaan yang belum tentu segera menemukan penerapan. Akan tetapi, kebebasan akademik dan tanggung jawab sosial tidak harus ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling bertentangan.

Tantangan tersebut perlu dilihat dalam konteks pendidikan Indonesia yang masih menghadapi pekerjaan besar untuk memperluas dan meningkatkan capaian belajar. Badan Pusat Statistik (BPS), melalui data indikator Indeks Pembangunan Manusia 2025, mencatat rata-rata lama sekolah penduduk berusia 25 tahun ke atas di Indonesia sebesar 9,41 tahun. Di Sumatera Barat, angkanya mencapai 9,77 tahun, sedangkan Pasaman Barat tercatat 9,28 tahun.

Angka-angka ini menggambarkan capaian pendidikan penduduk dewasa, bukan ukuran tunggal mutu pendidikan atau tingkat kecerdasan masyarakat. Rata-rata lama sekolah juga tidak menjelaskan seluruh persoalan akses, kualitas pembelajaran, maupun kesempatan memperoleh pekerjaan. Namun, data tersebut memberikan konteks yang penting: peningkatan kesempatan belajar dan penguatan kapasitas masyarakat masih menjadi agenda yang perlu diperhatikan.

Dalam situasi seperti itu, kaum terpelajar memiliki ruang untuk berkontribusi. Mereka dapat membantu memperluas akses pengetahuan, mendampingi pengembangan kapasitas warga, memperkuat literasi, atau menghasilkan penelitian yang relevan dengan kebutuhan daerah. Kontribusi tersebut tidak harus selalu hadir dalam bentuk program besar. Ia dapat dimulai dari kesediaan untuk memahami persoalan di lingkungan terdekat, mendengar pengalaman masyarakat, dan bekerja bersama untuk menemukan kemungkinan perbaikan.

Pasaman Barat, misalnya, dapat menjadi ruang bagi perguruan tinggi, sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk membangun kerja sama yang berkelanjutan. Data pendidikan daerah dapat menjadi titik awal untuk mengidentifikasi kebutuhan, tetapi penjelasan mengenai penyebab dan jalan keluarnya membutuhkan kajian lebih lanjut. Persoalan pendidikan tidak cukup dipahami melalui angka rata-rata; ia juga perlu dibaca melalui ketersediaan fasilitas, kondisi keluarga, kualitas pembelajaran, dan kesempatan yang dimiliki setiap warga.

Di sinilah pengetahuan menemukan relevansinya. Penelitian tentang pendidikan lokal, misalnya, tidak harus berhenti pada laporan statistik. Jika memungkinkan, hasilnya dapat dikembangkan menjadi rekomendasi yang terukur, bahan diskusi bersama pemangku kepentingan, atau pendampingan yang disusun berdasarkan kebutuhan nyata. Namun, semua itu tetap memerlukan metode yang tepat, keterbukaan terhadap kritik, dan penghormatan terhadap pengalaman masyarakat.

Kita juga perlu berhati-hati ketika membicarakan egoisme intelektual. Sikap tersebut tidak selalu hadir dalam bentuk kesombongan atau penolakan terhadap persoalan sosial. Ada orang yang sangat sibuk memenuhi tuntutan pekerjaan, mengembangkan kompetensi, atau menjaga integritas penelitiannya. Kesibukan semacam itu tidak dengan sendirinya menunjukkan ketidakpedulian.

Karena itu, persoalan yang patut direnungkan bukanlah apakah setiap intelektual harus terlibat dalam semua masalah masyarakat. Pertanyaannya ialah bagaimana pencapaian pribadi dapat berjalan beriringan dengan kesadaran akan kepentingan bersama. Tidak setiap ilmuwan harus menjadi aktivis, sebagaimana tidak setiap persoalan sosial dapat diselesaikan melalui satu disiplin ilmu. Namun, keterbukaan untuk mendengar, berbagi pengetahuan, dan mempertimbangkan dampak pekerjaan tetap merupakan bagian penting dari tanggung jawab intelektual.

Gagasan ilmu sosial profetik yang dikembangkan Kuntowijoyo menawarkan salah satu landasan untuk merenungkan hubungan tersebut. Dalam Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi (1991), Kuntowijoyo membahas orientasi ilmu sosial profetik melalui tiga konsep: humanisasi, liberasi, dan transendensi.

Humanisasi menekankan pentingnya memanusiakan manusia dan menjaga martabatnya. Liberasi mengarahkan perhatian pada upaya membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan dan keadaan yang membatasi kemampuannya. Transendensi menghubungkan tindakan manusia dengan nilai moral dan spiritual yang melampaui kepentingan material semata.

Ketiga konsep tersebut dapat dibaca sebagai kerangka refleksi, bukan ukuran untuk menghakimi seseorang atau institusi. Humanisasi mengajak kita bertanya apakah pengetahuan menghormati martabat manusia. Liberasi mendorong perhatian terhadap hambatan yang membuat masyarakat sulit berkembang. Transendensi mengingatkan bahwa pencapaian intelektual juga memerlukan orientasi nilai dan tanggung jawab moral.

Pemikiran tersebut dapat dipertemukan dengan gagasan Paulo Freire dalam buku Pendidikan Kaum Tertindas. Freire mengkritik model pendidikan yang menempatkan peserta didik sebatas penerima informasi, tanpa ruang yang memadai untuk bertanya, berdialog, dan memahami realitas secara kritis. Sebagai alternatif, ia mengemukakan pendidikan hadap masalah, yakni proses belajar yang mendorong manusia membaca keadaan di sekitarnya dan membangun kesadaran melalui dialog.

Gagasan Freire relevan bagi dunia akademik karena mengingatkan bahwa pendidikan bukan sekadar proses memindahkan pengetahuan dari pengajar kepada peserta didik. Pendidikan juga merupakan ruang untuk mengembangkan daya kritis, memahami pengalaman manusia, dan mempertanyakan keadaan secara bertanggung jawab. Dalam konteks ini, masyarakat bukan sekadar objek yang diamati, melainkan juga pihak yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kehidupannya sendiri.

Tentu, pemikiran Freire tidak berarti bahwa setiap kegiatan akademik harus berakhir dengan aksi sosial. Penelitian tetap membutuhkan jarak analitis, ketelitian, dan kebebasan untuk menguji berbagai penjelasan. Namun, proses akademik dapat menjadi lebih bermakna ketika dialog dengan masyarakat membantu peneliti memahami konteks persoalan secara lebih utuh. Pengetahuan ilmiah dan pengalaman masyarakat tidak harus saling meniadakan; keduanya dapat dipertemukan secara kritis untuk memperkaya pemahaman.

Dalam konteks Indonesia, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi memberikan landasan normatif mengenai peran strategis pendidikan tinggi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semangat tersebut juga tercermin dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Tantangannya terletak pada bagaimana ketiga unsur tersebut saling mendukung dalam praktik. Pengabdian kepada masyarakat akan lebih bermakna jika dibangun berdasarkan pemahaman terhadap kebutuhan warga dan dilakukan dengan kesinambungan yang memadai. Penelitian akan lebih terbuka terhadap persoalan publik jika tersedia ruang dialog dengan pihak-pihak yang mengalami persoalan tersebut. Sementara itu, pendidikan dapat semakin kaya ketika mahasiswa tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga memahami bagaimana pengetahuan digunakan secara bertanggung jawab.

Upaya itu tentu tidak dapat dibebankan kepada individu dosen, mahasiswa, atau peneliti semata. Sistem penilaian akademik, kebijakan pendanaan, dukungan kelembagaan, dan kemitraan dengan masyarakat ikut menentukan ruang bagi pengembangan ilmu yang bermanfaat. Karena itu, refleksi mengenai tanggung jawab intelektual sebaiknya menjadi agenda bersama, tanpa mengabaikan kebebasan akademik, integritas ilmiah, dan keberagaman peran di lingkungan pendidikan tinggi.

Pada akhirnya, pertanyaan “intelektual kok egois?” bukanlah vonis terhadap kaum terpelajar. Ia adalah cermin yang dapat digunakan oleh siapa saja untuk meninjau kembali hubungan antara pencapaian pribadi dan kehidupan bersama.

Ilmu pengetahuan membutuhkan ketekunan, kebebasan, dan ketelitian agar terus berkembang. Namun, ilmu juga memiliki kesempatan untuk memperluas manfaat ketika dibagikan, dikomunikasikan dengan baik, dan digunakan untuk membantu manusia memahami persoalan yang dihadapinya.

Mungkin ukuran seorang intelektual tidak cukup dilihat dari gelar yang disandang, banyaknya karya yang diterbitkan, atau luasnya pengakuan yang diterima. Ada ukuran lain yang tak kalah penting: kesediaan untuk terus belajar dari kenyataan, mendengarkan pengalaman orang lain, dan mempertimbangkan bagaimana pengetahuan dapat memberi arti bagi kehidupan bersama.

Bukan berarti pencapaian pribadi harus dikesampingkan. Justru pencapaian itu akan memiliki makna yang lebih luas ketika berjalan bersama tanggung jawab. Sebab, ilmu tidak kehilangan martabatnya ketika mendekat kepada masyarakat. Sebaliknya, melalui dialog dengan kehidupan nyata, pengetahuan memperoleh kesempatan untuk terus diuji, diperkaya, dan dikembangkan.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Na’uzubillah Su’ul-Khatimah Oleh: Mohammad Fakhrudin Di antara manusia ada yang akhir ....

Suara Muhammadiyah

30 January 2026

Wawasan

Sangkan Paran Dumadi  Oleh: Rumini Zulfikar, Penasehat PRM Troketon "Salah satu sifat manusia....

Suara Muhammadiyah

25 May 2024

Wawasan

Salat Jum'at di Masjid Huaisheng Oleh: Khafid Sirotudin Di tengah kompleks makam sahabat Nabi saw....

Suara Muhammadiyah

1 January 2026

Wawasan

Joki Akademik, Ancaman Integritas Pendidikan Penulis: Amalia Irfani (Dosen IAIN Pontianak/Sekretari....

Suara Muhammadiyah

26 September 2026

Wawasan

Mata Jahat: Antara Keyakinan dan Logika di Era Modern Oleh: Donny Syofyan: Dosen Fakultas Ilmu Buda....

Suara Muhammadiyah

5 March 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah