JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menjadi tuan rumah Sarasehan Ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta bertema Ekoteologi dan Masa Depan Keberlanjutan Indonesia yang berlangsung di Auditorium FAI UMJ, Kamis (25/06/2026). Kegiatan ini membahas peran nilai-nilai keagamaan dalam mendukung pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Dekan FAI UMJ, Prof. Dr. Drs. Sopa, M.Ag., menegaskan bahwa penanganan persoalan lingkungan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemerintah berperan melalui kebijakan, sementara ulama dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
“Masalah sampah adalah masalah bersama. Pemerintah berperan melalui regulasi, sedangkan ulama dapat berkontribusi melalui fatwa, khutbah, dan berbagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan,” ujarnya.
Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, KH. Auza'i Mahfudz, M.A., menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Menurutnya, pelestarian alam tidak hanya berkaitan dengan aspek ekologis, tetapi juga menjadi bagian dari kewajiban syariat Islam.
“Allah menciptakan manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk memakmurkan dan merawat alam dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, menjaga lingkungan bukan sekadar isu ekologis, tetapi juga bagian dari kewajiban syariat,” tuturnya.
Auza'i menjelaskan bahwa prinsip pelestarian lingkungan telah banyak dibahas dalam khazanah keilmuan Islam. Menurutnya, nilai-nilai tersebut relevan untuk menjawab tantangan lingkungan yang dihadapi masyarakat saat ini.
“Dalam Islam terdapat kaidah dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, yaitu mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemanfaatan. Prinsip ini menjadi landasan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DKI Jakarta, Dedy Setiono, mengatakan bahwa persoalan sampah kini tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, kesehatan, hingga moral. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Indonesia menghasilkan 33,79 juta ton sampah pada 2024, dengan lebih dari 50 persen berasal dari rumah tangga.
“Persoalan sampah mencerminkan perilaku dan budaya masyarakat. Jika pola konsumsi tidak berubah, volume sampah akan terus meningkat setiap tahun,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 141.926 ton sampah setiap hari, namun yang berhasil dikelola baru sekitar 37.000 ton per hari. Sementara itu, TPSD Bantar Gebang menerima sekitar 6.500 hingga 7.000 ton sampah setiap harinya.
“Persoalan sampah bukan semata persoalan teknologi. Ini adalah persoalan perilaku, tata kelola, dan moralitas. Teknologi dapat membantu menyelesaikan sampah, tetapi kesadaran kolektiflah yang mampu mencegah sampah terus bertambah,” pungkasnya.
Dalam sesi sarasehan, peserta memperoleh materi Fikih Lingkungan: Landasan Syariah dalam Penanganan Sampah yang disampaikan oleh Ketua Tim Penulis Buku Fikih Kota Global Jakarta, H. Muladi Mughni, Lc., LL.M., Ph.D. Selain itu, Dr. Alamsyah Saragih membahas Kebijakan Sampah Nasional; Antara Amanah Negara dan Akuntabilitas Politik.
Materi berikutnya disampaikan oleh Komisaris Utama PT Rekayasa Engineering, Edy Sutrisman, S.T., M.M., mengenai Teknologi Tepat Guna, Terintegrasi untuk Penanganan Sampah. Sementara itu, dosen dan peneliti lingkungan senior IPB, Dr. Kirman Siregar, memaparkan Penanganan Sampah Berorientasi Keberlanjutan.
Adapun Fadli Rahman, S.T., M.S., Ph.D., CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (DENERA), menjelaskan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai Skema Penanganan Darurat Sampah Pemerintah.

