MEDAN, Suara Muhammadiyah - Fakultas Hukum UMSU menggelar proagram pengabdian dalam bentuk penyuluhan hukum, bantuan sosial untuk warga dan khitanan masal untuk 50 anak dikawasan pemukiman Jalan Eka Sama, Pangkalan Mashyur, Medan Johor Medan, Ahad (23/6) kemarin. Kegiatan bersama antara FH UMSU, Program Doktor Hukum UMSU, Warga Peduli Sekitar mendapat apresiasi dari masyarakat di kawasan itu.
Pelaksanaan pengabdian tersebut dihadiri Dekan Fahum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Dr. Zainuddin, S.H., M.H, Dr. Atikah Rahmi, S.H.,MH, Dekan III Fakultas Kedokteran, dr. Muhammad Edy Syahputra Nasution, M.Ked(ORL-HNS), Sp.T.H.T.K.L, dr. Hervina, SpKK,MKM,FINSDV,FAADV, dan dr. Ismatul Fauziah Rambe, M. Biomed, Ketua Umum DPP WA PESEK M. Adlin Ginting, S.H., M.H, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., MHum mengatakan bahwa Fakultas Hukum sudah secara rutin mengadakan pengabdian masyarakat dari tahun ke-tahun. Kegiatan itu sesuai dan sejalan dengan slogan Fakultas Hukum yaitu “Tegaskan Pengabdian”. Dr. Faisal, S.H., MHum juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak hak terlibat dalam acara ini yaitu Program Doktor UMSU, WA PESEK serta masyarakat yang hadir untuk memeriahkan.
Sementara itu, Ketua Umum DPP WA PESEK M. Adlin Ginting, S.H., M.H, beliau mengucapkan terimakasih kepada Fakultas Hukum dan Program Doktor UMSU yang telah bekerjasama dengan WA PESEK untuk menyukseskan acara pengabdian masyarakat, penyuluhan hukum dan khitanan massal.
Pengabdian Fahum UMSU ini ditandai dengan berlangsungnya pawai arak-arakan anak-anak yang akan khitanan ke sekeliling wilayah tempat acara dilaksanakan, lalu dilanjutkan pula dengan prosesi khitanan sebanyak 50 orang anak yang dilaksanakan oleh dokter serta mahasiswa semester 8 Fakultas Kedokteran UMSU.
Di sela-sela pelaksanaan khitanan, para dosen Fakultas Hukum UMSU memberikan materi pengetahuan seputar hukum kepada masyarakat yang hadir sebagai bentuk penyluhan hukum dan pembagian beras kepada 100 KK, dan diberikan bingkisan kepada anak2 yg di khitan berupa sarung dan uang tunai. (Syaifulh/Diko)