Fenomena Sosial Disosiatif di Indonesia

Publish

16 January 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
252
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Fenomena Sosial Disosiatif di Indonesia

Oleh: Amalia Irfani, Dosen IAIN Pontianak/ Sekretaris LPP PWM Kalbar 

Membaca berita di berbagai situs berita melalui search engine google, mungkin banyak diantara kita merasa prihatin, sedih dengan berbagai fenomena sosial disosiatif meningkat dan semakin variatif kejahatan di masyarakat yang cenderung memilukan. Atau sebaliknya mungkin ada sebagian kecil individu yang apatis, karena sudah terbiasa mendengar, melihat berbagai kejadian tersebut sehingga dianggap lumrah. 

Banyak ketidakadilan yang sejatinya menggambarkan keadaan mental bangsa, berita teranyar dan menjadi buah bibir netizen dan dijadikan guyonan di platform media sosial, vonis hukuman Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang mendapatkan hukuman 6,5 tahun penjara padahal jelas terbukti merugikan negara dalam kasus korupsi timah senilai 300 triliun. 

Jumlah fantastis dengan punishment tidak setimpal untuk sebuah kasus hukum yang merugikan bangsa. Bayangkan jika uang dengan jumlah tadi digunakan untuk kesejahteraan diranah pendidikan dan kesehatan generasi. Atau prioritas menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat pasca pandemi covid 19 yang kehilangan sumber mata pencaharian.

Tapi anehnya normalisasi sosial menjadi sebuah hal biasa bagi bangsa ini. Realitas yang harusnya tidak boleh dianggap biasa. Sebab akan menjadi bom waktu runtuhnya sila kemanusiaan yang adil dan beradab serta memecah persatuan Indonesia. Masyarakat berharap penuh, di era kepemimpinan Prabowo-Gibran, setiap warga negara mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan kepastian hukum atas dasar kemanusiaan, juga lebih sejahtera secara ekonomi. 

Realitas Kehidupan Masyarakat 

Jika di list satu-satu berbagai fenomena sosial disosiatif yang terjadi dimasyarakat, mungkin tidak dapat lagi kita bernafas lega sebab terlalu banyak pathos meningkat, berkembang ada disekitar kita. Punishment bagi pelaku kejahatan khususnya yang secara sadar berprilaku merugikan negara, dianggap tidak adil karena jauh lebih ringan dibandingkan dengan segelintir masyarakat yang terpaksa berbuat kriminal karena urusan perut. Sebagai bagian dari masyarakat penulis misalnya, hanya bisa berempati melalui tulisan untuk membangun kesadaran pembaca agar peduli dengan keadaan moral bangsa yang semakin tergerus, terseok-seok sebagai indikasi sedang sakit. 

Kita harus sadar bahwa perilaku sosial yang sekarang mudah direkam, diakses, akan menjadi warisan bagi generasi selanjutnya. Maka tidak bisa menyalahkan moral pemuda-pemudi bangsa, mereka hidup ditengah derasnya informasi tanpa batas, dimana norma bahkan agama dianggap tidak relevan dan mengganggu kebebasan hidup. Doktrin tersebut sangat mudah dan murah didapat melalui tontonan, cerita hidup yang dishare melalui platform media sosial. 

Secara umum terjadinya ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan ranah sosial disebabkan atas faktor internal dan eksternal. Internal karena tumbuh suburnya KKN, keterbatasan sumber daya, birokrasi yang dirasakan rumit oleh masyarakat saat memerlukan bantuan atau perlindungan hukum. Sedangkan faktor eksternal antara lain kesenjangan sosial-ekonomi, minimnya literasi serta perubahan peraturan yang kadang terlalu cepat berganti tanpa terlebih dahulu ada pra sosialisasi. 

Fakta tersebut penulis yakini juga dipahami oleh pembuat kebijakan, namun sangat dipahami jika implementasi tidak sesuai dengan harapan dan tujuan. Diperlukan komitmen serta konsistensi dalam penerapan hukum. Kesadaran bahwa jabatan adalah amanah sebagai motivasi bekerja para pejabat disegala jenjang. Berbagai kebijakan harus dapat memberikan ruang dan kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan, akses kesehatan serta memperoleh lapangan pekerjaan. 

Maka gerakan sosial menuju perubahan baik yang diusung oleh Kabinet Merah Putih harus bersama diresapi oleh seluruh tumpah darah bangsa ini. Pemerintah memberi tauladan, masyarakat menerima aturan, generasi belajar menguatkan mental, agar Indonesia mencapai kemakmuran. 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Remaining Filantropi Al Ma’ūn di Era Milenial Oleh: Ngatipan, Anggota PCM Girisubo, Gunungki....

Suara Muhammadiyah

10 May 2024

Wawasan

Oleh: Donny Syofyan. Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Hari ini saya akan mengulas seb....

Suara Muhammadiyah

6 December 2024

Wawasan

Oleh: Mohammad FakhrudinWarga Muhammadiyah Tinggal di Magelang Kota JABATAN Jabatan itu amanah&nbs....

Suara Muhammadiyah

24 February 2024

Wawasan

Anak Saleh (16) Oleh: Mohammad Fakhrudin "Anak saleh bukan barang instan. Dia diperoleh melalui pr....

Suara Muhammadiyah

7 November 2024

Wawasan

Karakteristik Ayat-ayat Puasa (5) Beribadah itu Ringan dan Mudah Oleh : M. Rifqi Rosyidi, Lc., M.Ag....

Suara Muhammadiyah

30 March 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah