Gaji Bangkai: Ketika Bekerja Dicampuri Ghibah

Publish

7 February 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
114
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Gaji Bangkai: Ketika Bekerja Dicampuri Ghibah

Oleh: Deri Adlis, SHI, Mubhaligh Muhammadiyah Kepulauan Anambas

Bekerja hari ini bukan lagi sekadar aktivitas mencari nafkah. Ia telah menjadi identitas, prestise, bahkan ukuran keberhasilan sosial. Setiap pagi manusia berangkat membawa ambisi, pulang membawa lelah, lalu menunggu akhir bulan dengan harapan selembar slip gaji. Namun, di balik meja kerja yang rapi dan target yang tercapai, ada satu penyakit yang sering luput dari evaluasi: ghibah. Sifat ini tumbuh subur di ruang-ruang profesional.

Di kantor, ghibah kerap menjelma obrolan ringan. Ia hadir di balik cangkir kopi, di grup WhatsApp internal, di sela rapat, bahkan di balik dalih “sekadar curhat”. Atasan dibicarakan, rekan dinilai, kesalahan dibesar-besarkan, prestasi dikecilkan. Semua berlangsung santai, seolah tidak berdosa. Padahal, lisan-lisan itulah yang perlahan menggerogoti nilai kerja.

Di sinilah muncul istilah “Gaji Bangkai”—sebuah metafora untuk upah yang secara administratif halal, tetapi secara moral dan spiritual tercemar. Ia ada, bisa dibelanjakan, namun kehilangan keberkahannya. Tulisan ini hendak mengajukan satu tesis: bekerja tanpa menjaga etika lisan sama dengan merusak makna kerja itu sendiri, dan gaji yang lahir darinya berpotensi menjadi “bangkai” yang mematikan nilai kemanusiaan.

Makna “Gaji Bangkai”

Istilah “gaji bangkai” bukan terminologi fikih klasik, tetapi memiliki akar kuat dalam etika Islam. Bangkai adalah sesuatu yang secara fisik ada, namun secara syariat dan nilai ia rusak, menjijikkan, dan tidak layak dikonsumsi. Allah berfirman:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi…”

(QS. Al-Ma’idah: 3)

Para ulama menjelaskan bahwa keharaman bangkai bukan semata karena bentuknya, tetapi karena hilangnya unsur kehidupan yang baik (ḥayāt ṭayyibah). Analogi ini relevan ketika membicarakan rezeki yang diperoleh dari kerja yang secara lahiriah sah, tetapi batinnya dipenuhi dosa sosial seperti ghibah.

Imam Al-Ghazali dalam Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn menjelaskan bahwa rezeki tidak hanya dinilai dari cara memperolehnya, tetapi juga dari perilaku yang menyertainya. Menyakiti orang lain dengan lisan, menurutnya, adalah bentuk kezaliman yang bisa menghapus pahala amal lahiriah.

Dengan demikian, gaji yang diperoleh dari kerja yang dicampuri ghibah bukan otomatis haram secara fikih, tetapi rusak secara nilai (fasād al-qīmah). Ia halal di tangan, namun kotor di hati.

Ghibah sebagai Budaya Kerja

Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memberi peringatan keras tentang ghibah:

“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang telah mati?”

(QS. Al-Ḥujurāt: 12)

Ayat ini menggunakan metafora yang ekstrem: memakan bangkai saudara sendiri. Para mufassir seperti Ibn Katsir menegaskan bahwa perumpamaan ini menunjukkan betapa menjijikkannya ghibah, meskipun manusia sering menganggapnya ringan.

Rasulullah ﷺ menjelaskan makna ghibah secara tegas:

“Engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci.”

(HR. Muslim)

Ketika ditanya bagaimana jika yang dibicarakan itu benar, Nabi menjawab:

“Jika benar, itulah ghibah. Jika tidak benar, itu buhtan (fitnah).”

Di dunia kerja, ghibah sering menyamar sebagai evaluasi informal. Kritik kinerja yang seharusnya disampaikan secara profesional berubah menjadi gosip. Kelemahan pribadi menjadi bahan tawa. Budaya ini tumbuh karena tekanan, persaingan, dan absennya etika komunikasi.

Sosiolog Erving Goffman dalam The Presentation of Self in Everyday Life menjelaskan bahwa manusia cenderung membangun “panggung belakang” (backstage) untuk meluapkan emosi. Sayangnya, di kantor, panggung belakang itu sering berubah menjadi ladang ghibah.

Secara personal, ghibah merusak integritas batin. Ibn Qayyim al-Jauziyyah dalam Al-Jawāb al-Kāfī menyebut dosa lisan sebagai penyakit hati yang paling cepat menghitamkan qalbu. Ia menulis bahwa seseorang bisa rajin bekerja dan beribadah, namun kehilangan nilai amalnya karena lisannya sendiri.

Secara kolektif, ghibah menciptakan lingkungan kerja toksik. Kepercayaan runtuh, solidaritas melemah, dan produktivitas menjadi semu. Organisasi mungkin berjalan, tetapi jiwa-jiwa di dalamnya saling mencurigai.

Dalam perspektif etika Islam, ini adalah bentuk khiyānah profesional—pengkhianatan terhadap amanah kerja. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidak beriman seseorang yang tidak amanah.”

(HR. Ahmad)

Amanah bukan hanya menjaga aset dan waktu kerja, tetapi juga menjaga kehormatan sesama pekerja.

Bekerja sebagai Amanah, Bukan Sekadar Kontrak

Islam memandang kerja sebagai amanah sosial. Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak…”

(QS. An-Nisā’: 58)

Ijma’ ulama menetapkan bahwa menjaga kehormatan (ḥifẓ al-‘irḍ) adalah bagian dari maqāṣid asy-syarī‘ah. Imam Asy-Syathibi dalam Al-Muwāfaqāt menegaskan bahwa segala aktivitas yang merusak kehormatan manusia bertentangan dengan tujuan syariat, sekalipun dilakukan dalam aktivitas mubah seperti bekerja.

Profesionalisme sejati bukan hanya soal kompetensi, tetapi juga etika diam—kemampuan menahan lisan. Imam Nawawi dalam Riyāḍ aṣ-Ṣāliḥīn mengutip hadits:

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Diam dalam konteks ini bukan pasif, melainkan sikap etis.

Pertanyaannya kini kembali kepada kita: apakah gaji yang kita terima masih hidup secara nilai, atau sudah menjadi bangkai yang kita konsumsi setiap bulan? Apakah meja kerja kita bersih dari darah kehormatan orang lain?

Sudah saatnya budaya kerja dibersihkan dari ghibah. Kritik harus disalurkan lewat mekanisme, bukan gosip. Evaluasi dilakukan dengan adab, bukan bisik-bisik. Dengan demikian, kerja kembali menjadi ibadah sosial, dan gaji menjadi rezeki yang membawa ketenangan.

Sebab pada akhirnya, bukan besar kecilnya nominal yang menentukan nilai gaji, melainkan sejauh mana ia diperoleh tanpa melukai sesama. Gaji yang berkah menghidupkan hati, sementara gaji bangkai hanya mengenyangkan jasad, tetapi mematikan nurani.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Memahami Al-Qur`an dan Kitab Suci Lainnya Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universit....

Suara Muhammadiyah

3 April 2024

Wawasan

Menghadapi Fitnah Dajjal Penulis: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Da....

Suara Muhammadiyah

19 January 2026

Wawasan

Ikhtiar Awal Menuju Keluarga Sakinah (2) Oleh: Mohammad Fakhrudin dan Iyus Herdiana Saputra Pada I....

Suara Muhammadiyah

14 September 2023

Wawasan

Membangun Tradisi Membaca Dan Menulis Oleh: M. Husnaini, S.Pd.I., M.Pd.I., Ph.D. Menulis, Harus Di....

Suara Muhammadiyah

12 October 2023

Wawasan

Menghidupkan Wawasan Berkemajuan Oleh: Hasbullah, Dosen di Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Foun....

Suara Muhammadiyah

29 April 2025