Gaji Bangkai: Ketika Bekerja Dicampuri Ghibah

Publish

7 February 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
454
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Gaji Bangkai: Ketika Bekerja Dicampuri Ghibah

Oleh: Deri Adlis, SHI, Mubhaligh Muhammadiyah Kepulauan Anambas

Bekerja hari ini bukan lagi sekadar aktivitas mencari nafkah. Ia telah menjadi identitas, prestise, bahkan ukuran keberhasilan sosial. Setiap pagi manusia berangkat membawa ambisi, pulang membawa lelah, lalu menunggu akhir bulan dengan harapan selembar slip gaji. Namun, di balik meja kerja yang rapi dan target yang tercapai, ada satu penyakit yang sering luput dari evaluasi: ghibah. Sifat ini tumbuh subur di ruang-ruang profesional.

Di kantor, ghibah kerap menjelma obrolan ringan. Ia hadir di balik cangkir kopi, di grup WhatsApp internal, di sela rapat, bahkan di balik dalih “sekadar curhat”. Atasan dibicarakan, rekan dinilai, kesalahan dibesar-besarkan, prestasi dikecilkan. Semua berlangsung santai, seolah tidak berdosa. Padahal, lisan-lisan itulah yang perlahan menggerogoti nilai kerja.

Di sinilah muncul istilah “Gaji Bangkai”—sebuah metafora untuk upah yang secara administratif halal, tetapi secara moral dan spiritual tercemar. Ia ada, bisa dibelanjakan, namun kehilangan keberkahannya. Tulisan ini hendak mengajukan satu tesis: bekerja tanpa menjaga etika lisan sama dengan merusak makna kerja itu sendiri, dan gaji yang lahir darinya berpotensi menjadi “bangkai” yang mematikan nilai kemanusiaan.

Makna “Gaji Bangkai”

Istilah “gaji bangkai” bukan terminologi fikih klasik, tetapi memiliki akar kuat dalam etika Islam. Bangkai adalah sesuatu yang secara fisik ada, namun secara syariat dan nilai ia rusak, menjijikkan, dan tidak layak dikonsumsi. Allah berfirman:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi…”

(QS. Al-Ma’idah: 3)

Para ulama menjelaskan bahwa keharaman bangkai bukan semata karena bentuknya, tetapi karena hilangnya unsur kehidupan yang baik (ḥayāt ṭayyibah). Analogi ini relevan ketika membicarakan rezeki yang diperoleh dari kerja yang secara lahiriah sah, tetapi batinnya dipenuhi dosa sosial seperti ghibah.

Imam Al-Ghazali dalam Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn menjelaskan bahwa rezeki tidak hanya dinilai dari cara memperolehnya, tetapi juga dari perilaku yang menyertainya. Menyakiti orang lain dengan lisan, menurutnya, adalah bentuk kezaliman yang bisa menghapus pahala amal lahiriah.

Dengan demikian, gaji yang diperoleh dari kerja yang dicampuri ghibah bukan otomatis haram secara fikih, tetapi rusak secara nilai (fasād al-qīmah). Ia halal di tangan, namun kotor di hati.

Ghibah sebagai Budaya Kerja

Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memberi peringatan keras tentang ghibah:

“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang telah mati?”

(QS. Al-Ḥujurāt: 12)

Ayat ini menggunakan metafora yang ekstrem: memakan bangkai saudara sendiri. Para mufassir seperti Ibn Katsir menegaskan bahwa perumpamaan ini menunjukkan betapa menjijikkannya ghibah, meskipun manusia sering menganggapnya ringan.

Rasulullah ﷺ menjelaskan makna ghibah secara tegas:

“Engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci.”

(HR. Muslim)

Ketika ditanya bagaimana jika yang dibicarakan itu benar, Nabi menjawab:

“Jika benar, itulah ghibah. Jika tidak benar, itu buhtan (fitnah).”

Di dunia kerja, ghibah sering menyamar sebagai evaluasi informal. Kritik kinerja yang seharusnya disampaikan secara profesional berubah menjadi gosip. Kelemahan pribadi menjadi bahan tawa. Budaya ini tumbuh karena tekanan, persaingan, dan absennya etika komunikasi.

Sosiolog Erving Goffman dalam The Presentation of Self in Everyday Life menjelaskan bahwa manusia cenderung membangun “panggung belakang” (backstage) untuk meluapkan emosi. Sayangnya, di kantor, panggung belakang itu sering berubah menjadi ladang ghibah.

Secara personal, ghibah merusak integritas batin. Ibn Qayyim al-Jauziyyah dalam Al-Jawāb al-Kāfī menyebut dosa lisan sebagai penyakit hati yang paling cepat menghitamkan qalbu. Ia menulis bahwa seseorang bisa rajin bekerja dan beribadah, namun kehilangan nilai amalnya karena lisannya sendiri.

Secara kolektif, ghibah menciptakan lingkungan kerja toksik. Kepercayaan runtuh, solidaritas melemah, dan produktivitas menjadi semu. Organisasi mungkin berjalan, tetapi jiwa-jiwa di dalamnya saling mencurigai.

Dalam perspektif etika Islam, ini adalah bentuk khiyānah profesional—pengkhianatan terhadap amanah kerja. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidak beriman seseorang yang tidak amanah.”

(HR. Ahmad)

Amanah bukan hanya menjaga aset dan waktu kerja, tetapi juga menjaga kehormatan sesama pekerja.

Bekerja sebagai Amanah, Bukan Sekadar Kontrak

Islam memandang kerja sebagai amanah sosial. Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak…”

(QS. An-Nisā’: 58)

Ijma’ ulama menetapkan bahwa menjaga kehormatan (ḥifẓ al-‘irḍ) adalah bagian dari maqāṣid asy-syarī‘ah. Imam Asy-Syathibi dalam Al-Muwāfaqāt menegaskan bahwa segala aktivitas yang merusak kehormatan manusia bertentangan dengan tujuan syariat, sekalipun dilakukan dalam aktivitas mubah seperti bekerja.

Profesionalisme sejati bukan hanya soal kompetensi, tetapi juga etika diam—kemampuan menahan lisan. Imam Nawawi dalam Riyāḍ aṣ-Ṣāliḥīn mengutip hadits:

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Diam dalam konteks ini bukan pasif, melainkan sikap etis.

Pertanyaannya kini kembali kepada kita: apakah gaji yang kita terima masih hidup secara nilai, atau sudah menjadi bangkai yang kita konsumsi setiap bulan? Apakah meja kerja kita bersih dari darah kehormatan orang lain?

Sudah saatnya budaya kerja dibersihkan dari ghibah. Kritik harus disalurkan lewat mekanisme, bukan gosip. Evaluasi dilakukan dengan adab, bukan bisik-bisik. Dengan demikian, kerja kembali menjadi ibadah sosial, dan gaji menjadi rezeki yang membawa ketenangan.

Sebab pada akhirnya, bukan besar kecilnya nominal yang menentukan nilai gaji, melainkan sejauh mana ia diperoleh tanpa melukai sesama. Gaji yang berkah menghidupkan hati, sementara gaji bangkai hanya mengenyangkan jasad, tetapi mematikan nurani.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Ulah Pejabat: Viral, Minta Maaf, Lalu Lupa Oleh: Nurudin, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhamma....

Suara Muhammadiyah

25 March 2026

Wawasan

Religiusitas yang Berbuah: Dari Ibadah Pribadi ke Kesalehan Sosial Oleh: Ahsan Jamet Hamidi –....

Suara Muhammadiyah

20 March 2026

Wawasan

Psychozoic, Evolusi Kesadaran di Tengah Krisis Bumi Oleh : Ratna Arunika, Anggota LLHPB Pimpinan Wi....

Suara Muhammadiyah

5 December 2025

Wawasan

Pensiun: Bukan Akhir, Tapi Awal yang Lain Oleh: Ahsan Jamet Hamidi/Ketua Ranting Muhammadiyah Legos....

Suara Muhammadiyah

12 April 2025

Wawasan

Keluarga Muhammadiyah dan Muhammadiyah Keluarga Oleh : Rahmat Balaroa, Kader Muhammadiyah, Founder ....

Suara Muhammadiyah

6 June 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah