Gebrakan Pak RT Baru

Publish

21 February 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
159
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Gebrakan Pak RT Baru

Oleh: Rimini Zulfikar, PRM Troketon Klaten

Rukun Tetangga (RT) merupakan organisasi pemerintahan paling bawah, tetapi memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, sangat penting bagi seorang Ketua RT sebagai pemimpin untuk memiliki wawasan yang luas, bijak dalam mengelola organisasi, serta keberanian dalam menegakkan aturan, baik dengan pendekatan humanis maupun sesuai dengan hukum yang berlaku.

Suatu hari, pagi menjelang siang, beberapa pekan lalu, tiba-tiba Mbah Nini (Rumini Zulfikar) menerima pesan WhatsApp dari keponakannya.

Keponakan: Mbah, masih nyimpen file undangan RT, Mbah? Kalau masih, kirimkan ke saya ya.

Mbah Nini: File-nya ada di tempatnya Pak Mail. Kalau mau konsepnya, nanti coba saya carikan ya.

Keponakan: Njih, Mbah.

Beberapa saat kemudian, Mbah Nini menanyakan file yang dimaksud kepada Pak Mail. Jawabannya, semua file undangan berada di tangan Pak RT yang baru. Mendengar hal itu, Mbah Nini mencoba membuat konsep undangan. Setelah konsep selesai, ia mengirimkannya kepada keponakannya.

Selang beberapa hari, keponakannya datang ke rumah untuk meminta bantuan dalam merapikan redaksi notulensi rapat yang belum tersusun dengan baik. Setelah mempelajari dokumen tersebut, Mbah Nini memberikan arahan mengenai susunan kalimat agar lebih runtut dan mudah dipahami.

Sebelum pulang, sang keponakan bertanya lagi, "Mbah, jenengan masih nyimpen Peraturan RT?" Mbah Nini mengiyakan dan segera mengambil berkas tersebut di dalam rumah. Beberapa hari kemudian, keponakannya mengabarkan bahwa Peraturan RT tersebut telah diserahkan kepada Pak RT. Setelah membacanya, Pak RT mengambil keputusan untuk "meng-copy-paste" peraturan itu dengan hanya mengubah beberapa poin seperti RT/RW, desa, kecamatan, dan beberapa bagian lain yang relevan.

Menanggapi hal itu, Mbah Nini mengingatkan dalam pesan WhatsApp bahwa setiap daerah memiliki kultur dan karakter masyarakat yang berbeda-beda. Oleh karena itu, sebelum mengadopsi peraturan, sebaiknya dilakukan kajian mendalam serta dikonsep dengan matang melibatkan masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian, Mbah Nini menawarkan diri untuk memberikan masukan terkait konsep Peraturan RT tersebut.

Beberapa hari kemudian, Mbah Nini mendapat undangan makan-makan dari keponakannya. Sepulang kerja, sekitar pukul 21.00, ia berangkat ke rumah keponakannya yang berjarak sekitar 30 menit perjalanan. Sesampainya di sana, ia menyapa tuan rumah serta bapak-bapak, ibu-ibu, dan para pemuda yang sudah berkumpul dan selesai menikmati hidangan.

Setelah berbincang ngalor-ngidul dengan keponakannya, keponakannya memberi tahu bahwa Pak RT juga hadir di acara itu. Mbah Nini pun mendekati Pak RT, Pak Iwan, yang sedang duduk santai di teras.

Mbah Nini: Sugeng dalu, Pak RT.

Pak Iwan: Sugeng dalu ugi, Om.

Pak Iwan kemudian membuka obrolan.

Pak Iwan: Begini, Om. Beberapa waktu lalu, warga di sini mengadakan pemilihan Ketua RT yang diikuti oleh semua warga, baik bapak-bapak, ibu-ibu, maupun pemuda yang sudah memiliki hak pilih. Hasilnya, 90 persen warga memilih saya. Setelah itu, kami membentuk pengurus mulai dari ketua, sekretaris, dan bendahara.

Pak Iwan melanjutkan: Dalam rapat, kami membahas program kerja RT. Sebagai pemimpin, saya mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, memetakan permasalahan, serta menyusun rencana kerja RT. Namun, ada satu orang yang tidak setuju dengan program-program tersebut dan berusaha mempengaruhi warga lain di luar forum. Untungnya, warga tetap teguh pada hasil kesepakatan rapat resmi.

Penegakan Hukum dan Kesadaran Bergotong Royong

Mbah Nini: Nyuwun pangapunten, Pak. Boleh saya berpendapat?
Pak Iwan: Monggo, Om.

Mbah Nini: Saya salut, Pak. Demokrasi partisipatif di lingkungan ini sudah berjalan dengan baik. Keguyuban warga juga sangat baik, dan itu harus terus dirawat.

Pak Iwan: Njih, Om. Kemarin saya membaca Peraturan RT yang ada di tempat jenengan, dan saya sangat tertarik. Saya merasa cocok, tinggal mengganti alamat dan beberapa poin lainnya. Saya suka karena dalam peraturan itu mencakup hak dan kewajiban warga, jam kunjungan dari luar daerah, bahkan ada aturan jam belajar masyarakat. Selain itu, dalam program kerja kami, ada kegiatan gotong royong setiap dua bulan sekali, iuran sukarela tiap malam Rp500, serta bantuan sosial jika ada warga yang sakit. Semua itu diambil dari kas RT serta sumbangan warga.

Mbah Nini: Sangat bagus, Pak. Tapi saya sarankan agar jenengan dan pengurus tetap menyesuaikan dengan kultur serta karakter masyarakat di sini. Karena setiap wilayah memiliki dinamika yang berbeda.

Pak Iwan: Oh, njih, Om. Terima kasih atas masukan dan tukar pikirannya.

Sebelum mengakhiri obrolan, Pak Iwan tiba-tiba bertanya, "Jenengan aktif di KOKAM ya, Om?" Rupanya, Pak Iwan memperhatikan bahwa Mbah Nini mengenakan jaket KOKAM dan kaos Milad Suara Muhammadiyah ke-105.

Mbah Nini: Njih, Pak. Dulu aktif, sekarang diamanahi sebagai Penasehat PRM, Penasehat RT di kampung, serta anggota Majelis di MPM PDM. Saya juga ikut membersamai komunitas "Ngopi Bareng" di kampung.

Pak Iwan pun tersenyum dan menimpali, "Lha, jenengan ini aktif di KOKAM juga, Om? Saya dulu bekerja di RSU PKU Muhammadiyah Delanggu, tapi sekarang sudah purna tugas."

Dalam hati, Mbah Nini merasa campur aduk—antara senang dan terharu. Sebuah konsep hukum tertulis yang ia buat ternyata menjadi inspirasi serta mendapat apresiasi untuk diterapkan di tempat lain. Dari sini, ia semakin yakin bahwa peraturan atau paugeran memang memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan saling menghargai. Dengan begitu, akan terwujud lingkungan yang selaras, di mana warga memiliki rasa memiliki (habdarbeni) serta semangat untuk menjaga dan merawat lingkungan bersama (hangrukupi).


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Humaniora

Oleh: Sofriyanto Agenda Pak Mukardi kemarin Ahad pagi 19 November 2023 (setelah malam sebelumnya Me....

Suara Muhammadiyah

20 November 2023

Humaniora

Oleh: Cristoffer Veron P. Reporter Suara Muhammadiyah. Kader Muda Muhammadiyah Semua orang mempunya....

Suara Muhammadiyah

26 September 2024

Humaniora

Menembus Ombak: Perjalanan Inspiratif Wanjeli, Sarjana yang Tak Kenal Menyerah Oleh: Furqan Mawardi....

Suara Muhammadiyah

19 December 2024

Humaniora

Tak Lekang oleh Zaman dan Waktu Oleh: Deni al Asyari Kemarin siang, saya dikirimi oleh Buya Syafii....

Suara Muhammadiyah

30 September 2023

Humaniora

Kisah Inspiratif Putri Pendeta: Menemukan Cahaya dalam Keberagaman di Universitas Muhammadiyah Oleh....

Suara Muhammadiyah

27 December 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah