YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – “Memajukan Kesejahteraan Bangsa”, menjadi tema yang diusung pada Milad ke-113 Muhammadiyah. Sebagai puncak acara, Resepsi Milad kali ini akan berlangsung di Universitas Muhammadiyah Bandung, Selasa (18/11) mendatang.
Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, pengusungan tema tersebut paling tidak didasari atas dua hal latarbelakangnya. Pertama, Muhammadiyah melalui gerakannya semakin memperkuat dan memperluas usaha dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.
“Yang berorientasi pada kesejahteraan sosial-ekonomi yang memiliki tumpuan pada kesejahteraan rohaniah (sejahtera spiritual dan moral), sehingga melahirkan kesejahteraan yang utuh lahir dan batin,” katanya.
Kedua, Muhammadiyah terus mendorong dan mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana perintah UUD 1945 yang semakin nyata dan merata, lebih khusus bagi kesejahteraan rakyat dalam pondasi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sejalan sila kelima Pancasila.
Haedar mengatakan, milad tahun ini berada dalam dinamika kehidupan kebangsaan yang kompleks dan menuntut kesadaran kolektif untuk secara terus menerus mewujudkan cita-cita nasional, yaitu Indonesia yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
“Muhammadiyah yang sejak berdirinya bergerak aktif dalam kebangkitan nasional untuk Indonesia merdeka serta berperan dalam mendirikan dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, meneguhkan komiten kebangsaannya yang berbasis pada dasar nilai keislaman untuk terwujudnya tujuan nasional Indonesia sejalan dengan cita-cita “Baldatun Thayyibatun Wa rabbun Ghafur,” jelasnya.
Di samping itu, Muhammadiyah memiliki komitmen dan usaha untuk memajukan kesejahteraan bangsa, baik sejahtera lahir maupun batin. Dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah sebagai asas fundamental gerakan, antara lain terkandung pernyataan berikut
“Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur, dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh setan dan hawa nafsu,” tegasnya.
Terkait dengan konteks kesejahteraan, sebut Haedar, mengandung empat arti. Kesejahteraan dalam arti umum mengandung pengertian yaitu “menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.”
Dalam ekonomi, “sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda, yaitu memiliki arti khusus resmi atau teknikal (lihat ekonomi kesejahteraan), seperti dalam istilah fungsi kesejahteraan sosial.”
Dalam kebijakan sosial, “kesejahteraan sosial menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini adalah istilah yang digunakan dalam ide negara sejahtera.”
“Muhammadiyah meletakkan kesejahteraan dalam konteks kehidupan bangsa yang memiliki kaitan subtansial dengan perintah konstitusi kepada Pemerintah Negara sebagaimana terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu “memajukan kesejahteraan umum”, jelas Haedar.
Haedar menegaskan, bangsa Indonesia setelah merdeka harus maju kesejahteraannya yang merata kepada seluruh rakyat, bukan terbatas pada sebagian golongan bangsa saja, lebih-lebih hanya golongan kecil.
“Dengan kesenjangan sosial-ekonomi yang masih menjadi masalah dalam kehidupan bangsa, maka diperlukan kebijakan-kebijakan strategis dan praksis dari pemerintah dalam usaha memajukan kesejahteraan umum yang luas merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya. (Adam/Cris)