Hegemoni Epistemik dalam Sistem Pendidikan

Suara Muhammadiyah

10 August 2026

118
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Hegemoni Epistemik dalam Sistem Pendidikan; Manifestasi Kontrol Negara dan Urgensi Dekonstruksi Berpikir Kritis

Penulis: Roehan Ustman, Pengasuh PP Ibnul Qoyyim DIY, Anggota Muhammadiyah Patuk Gunungkidul DIY

Pendidikan modern hari ini sedang mengidap gejala akut, ia berfungsi sebagai aparatus ideologi negara yang bertugas melanggengkan dominasi politik dan menjinakkan kepatuhan sosial. 

Meminjam kacamata Antonio Gramsci tentang hegemoni dan Louis Althusser mengenai reproduksi sosial, institusi akademik kita perlahan tapi pasti telah mereduksi independensi kognitif (akal sehat) dan mengeksekusi mati nalar kritis peserta didik.

Refleksi otobiografis dalam rimba pendidikan memperlihatkan ironi yang mahabesar. Kompetensi teknis yang tinggi kini berjalan beriringan dengan "kebutaan struktural" terhadap ketimpangan sosial, gender, dan kelas. Kita lupa bahwa khitah pendidikan humanistik adalah menyalakan api skeptisisme ilmiah dan memberikan hak dekonstruksi bagi manusia untuk meruntuhkan sistem yang timpang.

Secara normatif, pendidikan dipuja sebagai instrumen emansipasi dan pencerahan intelektual. Namun, di bawah lanskap sosiopolitik kontemporer, institusi pendidikan justru bermutasi menjadi ruang domestikasi kognitif.

Pendidikan yang ideal seharusnya memicu disonansi kognitif—sebuah rasa "tidak puas" yang sehat terhadap status quo dan "ketidakpatuhan intelektual" (intellectual disobedience) terhadap doktrin-doktrin yang tidak teruji. Sayangnya, realitas empiris menampar kita dengan fakta sebaliknya: sistem pendidikan formal jauh lebih mencintai konformitas daripada kreativitas, dan lebih mendewakan kepatuhan hierarkis daripada skeptisisme kritis.

Pendidikan sebagai Aparatus Ideologi Negara

Hilangnya kepercayaan diri epistemik pada peserta didik bukanlah sebuah kecelakaan sejarah, melainkan sebuah desain struktural yang presisi. 

Setiap rezim politik membutuhkan instrumen jitu untuk mengendalikan kesadaran massa agar kekuasaan tetap tegak tanpa perlu mencucurkan darah lewat kekerasan koersif. Di sinilah institusi pendidikan mengambil peran kotor tersebut melalui kurikulum tersembunyi (hidden curriculum).

Kasus nyata komersialisasi korporat dalam tubuh universitas menjadi bukti telanjang. Transformasi masif kampus-kampus top Indonesia menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) telah menggeser fungsi pendidikan dari public good (barang publik) menjadi commodity (komoditas ekonomi).

Gelombang protes mahasiswa di berbagai universitas akibat lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mencekik memperlihatkan bagaimana negara perlahan angkat tangan dari pembiayaan pendidikan tinggi.

Melalui dalih "efisiensi keuangan" dan "kemandirian kampus," peserta didik dan orang tua dikondisikan untuk menerima status baru mereka: bukan lagi sebagai pencari kebenaran intelektual, melainkan konsumen pasif dalam industri edukasi. 

Praktik akademis kita hari ini rontok menjadi sekadar kosmetik, di mana mahasiswa dipaksa tunduk pada sistem administrasi dan pembiayaan yang eksklusif, menghabisi kedaulatan berpikir mereka sejak dari masa orientasi.

Peserta didik dikondisikan untuk mengalami alienasi berpikir. Mereka tidak dilatih untuk memproduksi pengetahuan secara mandiri dari rahim realitas empiris, melainkan dipaksa menjadi konsumen pasif yang menelan bulat-bulat otoritas keilmuan yang mapan. Praktik akademis kita hari ini rontok menjadi sekadar kosmetik: mengutip ratusan otoritas (profesor atau intelektual) tanpa pernah berani melakukan konseptualisasi mandiri. Ini adalah bentuk ketergantungan epistemik yang sengaja dipelihara untuk mengebiri kedaulatan berpikir.

Paradoks Kompetensi Teknis dan Kebutaan Struktural

Fenomena "kebutaan struktural" ini mencapai titik paling mengerikan pada pendidikan profesi tingkat tinggi—seperti hukum, ekonomi, dan kesehatan, bahkan pendidikan itu sendiri.

Yang mana di sini teori Paulo Freire mengenai "Pendidikan Gaya Bank" (Banking Concept of Education) menemukan relevansi terburuknya dalam realitas kita.

Sistem pendidikan memperlakukan peserta didik bagai celengan kosong yang pasif, di mana pengajar bertindak sebagai "penabung" yang menyontekkan dogma, rumus baku, dan prosedur birokratis tanpa akhir. Narasi satu arah ini membunuh dialog dan memelihara "kebudayaan bisu" (culture of silence). 

Kurikulum pendidikan tinggi dirancang secara reduksionis-positivistik: peserta didik dicetak menjadi teknokrat yang sangat cakap dan ahli di bidangnya, tetapi lumpuh serta terasing dari realitas sosiologis di sekitarnya.

Terjadi pemisahan yang kejam antara sains murni dan dinamika sosial. Akibatnya, seorang profesional kesehatan mampu mengobati patologi fisik pasien secara brilian di dalam kamar operasi, namun buta total terhadap patologi sosial yang mengirim pasien tersebut ke rumah sakit. Begitu pula di dunia pendidikan; seorang akademisi bisa mencerdaskan kelas dan meraih predikat cumlaude, namun mati rasa terhadap ketimpangan sosial yang terjadi tepat di depan gerbang kampusnya.

Sebagai contoh riil, dalam diskursus kesehatan masyarakat di Indonesia, universitas kerap mencetak lulusan yang mahir mendiagnosis penyakit fisik akibat malnutrisi (seperti stunting). Namun, ruang kelas gagal melatih mereka untuk menginterogasi mengapa kebijakan agraria, monopoli pangan, dan upah buruh yang rendah di hulu menjadi penyebab utama anak-anak tersebut kekurangan gizi.

Lulusan kita diprogram untuk menyelesaikan masalah hilir menggunakan obat-obatan mahal, namun "buta huruf" dalam membaca anatomi ketimpangan kapitalistik di hulu yang terus memproduksi kemiskinan secara generasional.

Mereka gagal—atau sengaja dibuat gagal—untuk mempertanyakan faktor di hulu:

a. Determinan Sosial: Mengapa akses kesehatan dan pendidikan menciptakan jurang pemisah yang menganga antara si kaya dan si miskin?

b. Struktur Kelas: Bagaimana tatanan kapitalistik melanggengkan malnutrisi, stunting, dan kebodohan secara generasional?

c. Ketimpangan Gender: Mengapa kekerasan berbasis gender dan penindasan domestik terus memproduksi trauma fisik dan psikologis pada perempuan serta anak-anak tanpa ada interupsi hukum yang adil?

Institusi pendidikan hari ini menuntut kepatuhan mutlak terhadap dogma dan birokrasi akademik yang melelahkan. Secara tidak langsung, birokrasi ini bertindak sebagai penutup mata bagi para intelektual agar mereka tidak melihat ketidakadilan sistemik di luar dinding-dinding megah lembaga pendidikan.

Akal sehat (common sense) dan kreativitas adalah anugerah inheren manusia untuk menilai realitas secara jujur dan objektif. Mengembangkan sikap kritis bukan sekadar gaya hidup, melainkan sebuah keberanian metodologis untuk menolak dan mendekonstruksi sistem yang secara struktural eksploitatif.

Ketika institusi sosial, akademik, atau politik tidak lagi menghamba pada prinsip keadilan, maka tindakan mendobrak, mereformasi, bahkan mendelegitimasi sistem tersebut bukan lagi bentuk pembangkangan. Ia adalah hak epistemik sekaligus tanggung jawab moral tertinggi dari setiap individu yang telah tercerahkan.

Pendidikan yang membebaskan tidak boleh berakhir menjadi budak reproduksi kekuasaan. Kreativitas tertinggi dalam jagat akademik bukan terletak pada kepatuhan menyusun laporan administratif, melainkan pada keberanian mengembalikan fungsi otak dan akal sehat secara mandiri.

Untuk keluar dari belenggu hegemoni politik-pendidikan ini, institusi akademik harus berani merombak indikator keberhasilannya. Mutu sebuah lembaga pendidikan tidak boleh lagi diukur dari seberapa patuh lulusannya diserap oleh pasar dan sistem yang korup, melainkan dari seberapa tajam daya kritis mereka dalam menginterogasi, menelanjangi, dan memperbaiki ketidakadilan di dunia nyata.

 


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Muktamar XVI Tapak Suci dan Api Syiar yang Harus Menyala Pada pagi hari tanggal 8 Agustus 2026 mend....

Suara Muhammadiyah

15 June 2026

Wawasan

Oleh: Donny Syofyan Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Peristiwa Isra` dan Mi'raj meru....

Suara Muhammadiyah

7 February 2024

Wawasan

Mengembangkan Amal Usaha Persyarikatan Tidak Boleh Emosi dan Euforia Oleh: Amidi, Dosen FEB Univers....

Suara Muhammadiyah

28 July 2025

Wawasan

Menata Ulang Perkaderan Muhammadiyah Penulis: Dr. Faiz Rafdhi, S.Kom, M.Kom, Wakil Ketua MPKSDI Pim....

Suara Muhammadiyah

19 May 2026

Wawasan

Oleh Sofriyanto Solih M, Ketua PRM Tirtonirmolo Barat, Kasihan, Bantul Akhir-akhir ini muncul fenom....

Suara Muhammadiyah

28 April 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah