Islam dan Meritokrasi

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
168

Islam dan Meritokrasi

Oleh: Dr. Muhammad Zakiy, M.Sc, Dosen Program Studi Ekonomi Syariah UMY

Akhir-akhir ini kita banyak dipertontonkan dengan gaya komunikasi pejabat publik yang jauh dari kata professional. Banyak pejabat publik, pimpinan dan komisaris BUMN tidak memiliki keahlian di bidang yang sedang mereka emban menegaskan betapa kentalnya nepotisme yang terjadi di Indonesia saat ini.

Sebagai praktisi dan akademisi di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan organisasi, saya menyaksikan fenomena ini bukan hanya di panggung politik nasional, tetapi juga di berbagai lembaga, institusi, dan organisasi di negeri ini. Jabatan strategis diisi oleh mereka yang “dekat dengan pimpinan”, bukan mereka yang paling layak. Akibatnya, keputusan-keputusan kritis diambil tanpa basis pengetahuan yang memadai, dan rakyat serta organisasi menjadi korbannya. Ironisnya, orang-orang yang memiliki kompetensi dan kapasitas dianggap tidak penting, bahkan para akdemisi yang bergelut dengan metode ilmiah dan research-based decision jarang kita dengar terlibat dalam pengambilan keputusan strategis yang dibuat.

Pernyataan soal dolar dan desa tadi bukan hanya memalukan diri sendiri, tapi ia mencerminkan ketidakmampuan mendasar dalam memahami sistem ekonomi secara makro. Seorang pemimpin yang tidak paham bahwa pelemahan rupiah berdampak pada harga pupuk impor, bahan bakar, komponen industri, hingga harga bahan pokok di pasar tradisional desa sekalipun, adalah pemimpin yang membahayakan rakyatnya. Orang seperti ini akan membuat kebijakan berdasarkan persepsi yang keliru, dan akibatnya bisa fatal bagi jutaan orang. Sebelumnya juga kita dipertontonkan sebuah video seorang wakil rakyat yang dalam rapat membahas tentang Kesehatan, namun dia tertangkap sedang merokok sambil bermain game. Lantas kita berpikir dan bertanya, “Apakah rakyat harus berusaha mencari penghidupan sendiri karena kelakuan wakilnya yang seperti itu?”

Dalam ilmu MSDM, kita mengenal konsep person-job fit, yaitu kesesuaian antara kompetensi individu dengan tuntutan jabatan. Ketika seseorang menempati posisi yang jauh melampaui kapasitasnya, organisasi akan mengalami konsekuensi serius, seperti kualitas pengambilan keputusan menurun drastis karena tidak ditopang oleh pengetahuan yang memadai, kepercayaan publik dan bawahan tergerus karena mereka menyaksikan sendiri ketidakmampuan sang pemimpin, kebijakan yang lahir cenderung reaktif, populis, dan tidak berbasis data, sumber daya organisasi terbuang sia-sia akibat keputusan yang tidak tepat sasaran, sampai pada ketidakpercayaan orang-orang berkompeten yang akan meninggalkan organisasi. Selain itu, pemimpin yang tidak kompeten cenderung menutupi kelemahannya dengan retorika populis, pencitraan berlebihan, atau bahkan dengan menyerang mereka yang mengkritisinya. Ini menciptakan budaya organisasi yang toksik, di mana loyalitas buta lebih dihargai daripada kritik konstruktif, dia hanya mau mendengarkan apa yang dia mau dengar dan di mana kebenaran menjadi barang langka.

Menariknya, Islam sebagai agama yang dianut mayoritas penduduk negeri ini telah jauh-jauh hari memberikan peringatan yang sangat tegas mengenai hal ini. Rasulullah SAW bersabda “Apabila suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya." (HR. Bukhari no. 6496). Hadits ini disampaikan Rasulullah SAW dalam konteks yang sangat relevan. Ketika seseorang bertanya tentang kapan kiamat tiba, beliau menjawab bahwa salah satu tandanya adalah ketika amanah disia-siakan, yaitu ketika kepemimpinan diserahkan kepada yang bukan ahlinya. Ini bukan sekadar ramalan tentang hari kiamat, namun ini adalah peringatan sosiologis dan manajerial yang sangat powerful dari Rasulullah SAW.

Islam menempatkan kepemimpinan sebagai amanah, bukan hak istimewa. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 58 “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya”. Islam tidak melarang seseorang mengajukan diri untuk jabatan, selama ia memang memiliki kapasitas yang dibutuhkan. Seperti yang dicontohkan nabi Yusuf AS ketika diberi kesempatan, beliau justru secara proaktif menawarkan diri “Jadikanlah aku bendaharawan negeri ini, sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55). Ini bukan kesombongan, melainkan kesadaran akan kompetensi yang dimiliki sebagai syarat untuk mengemban amanah publik.

Meritokrasi bukan konsep asing yang diimpor dari Barat, namun merupakan prinsip universal yang telah tertanam dalam ajaran Islam sejak empat belas abad silam. Dalam konteks manajemen modern, meritokrasi berarti seleksi pemimpin dan pengisi jabatan didasarkan pada kompetensi yang terukur, pengetahuan, keterampilan, rekam jejak, dan integritas yang memadai. Bukan berdasarkan afiliasi partai, hubungan keluarga, atau seberapa kuat seseorang berteriak sampai mengebrak-gebrakan meja di podium kampanye. Ironisnya, orang seperti ini akan popular dan bisa menjadi pemimpin. Hal ini telah lama disampaikan oleh cendekiawan Muslim Ibnu Qayyim Al-Jauziyah bahwa “seorang pemimpin adalah cerminan dari rakyatnya”. Jika dilihat presentase tingkat Pendidikan masyarakat Indonesia yang lulus sarjana tidak lebih dari 15% mengonfirmasi pernyataan ulama tersebut.

Dalam perspektif organisasi kontemporer, kita mengenal konsep “The Peter Principle” yang dirumuskan Dr. Laurence J. Peter, yang menyatakan bahwa dalam sebuah hierarki, seseorang cenderung dipromosikan hingga mencapai tingkat ketidakmampuannya. Ironisnya, di banyak institusi publik kita, prinsip ini tidak berlaku secara alami, melainkan dirancang sejak awal. Banyak orang dipilih bukan berdasarkan kapasitas, tetapi berdasarkan kalkulasi politik semata.

Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek berupa kebijakan yang blunder yang menyengsarakan rakyat. Dalam jangka panjang, ketiadaan meritokrasi menciptakan lingkaran setan, karena orang-orang terbaik enggan masuk ke dalam sistem karena mereka tahu bahwa kapasitas bukan nilai jual utama. Sistem kemudian semakin dipenuhi oleh mereka yang pandai bernavigasi secara politik namun miskin kapasitas teknis. Hal ini berpengaruh pada kualitas pelayanan publik dan tata kelola yang terus merosot dan membentuk apatisme masyarakat kepada institusi pemerintah maupun organisasi yang mengalami hal ini.

Sebagai solusinya dari permasalahan ini adalah bukan kita mengganti individu, tetapi membangun sistem yang secara struktural memastikan bahwa kompetensi menjadi syarat mutlak kepemimpinan. Setidaknya ada tiga hal yang perlu dibenahi secara serius. Pertama, reformasi sistem seleksi pemimpin publik. Uji kompetensi harus menjadi syarat bukan hanya prosedur formalitas. Assessment center yang ketat, rekam jejak yang terverifikasi, dan evaluasi psikologis yang mendalam perlu menjadi standar baku, bukan pengecualian.

Proses ini harus transparan dan diawasi oleh lembaga independen yang bebas dari tekanan politik. Kedua, penguatan budaya akuntabilitas. Seorang pemimpin yang membuat pernyataan keliru seperti contoh di awal tulisan ini harus menghadapi konsekuensi nyata, setidaknya teguran resmi, kalau perlu evaluasi jabatan. Tanpa konsekuensi, hal seperti ini akan terus diulang. Kritik dari masyarakat sipil, media, dan akademisi harus disambut sebagai bagian dari ekosistem akuntabilitas, bukan dianggap sebagai ancaman. Ketiga, pendidikan kepemimpinan yang berakar pada nilai.

Kepemimpinan yang baik bukan hanya soal teknis dan intelektual, tetapi juga soal karakter dan integritas. Di sinilah nilai-nilai Islam yang menekankan amanah, keadilan, dan tanggung jawab kepada Allah dan kepada manusia menjadi fondasi yang tak tergantikan. Seorang pemimpin yang sadar bahwa jabatannya adalah amanah dari Allah, bukan sekadar privilege yang harus dipertahankan, akan memiliki motivasi yang jauh berbeda dalam menjalankan tugasnya.

Dalam hadits yang disebutkan sebelumnya bahwa Rasulullah SAW tidak mengatakan “mungkin akan hancur”, tetapi “tunggulah kehancurannya”. Itu sebuah kepastian, bukan kemungkinan. Hadits ini bukan ancaman yang menakutkan, melainkan panduan yang menyelamatkan. Kita masih punya pilihan, membangun sistem yang menempatkan orang-orang terbaik di posisi yang tepat, atau terus membiarkan inkompetisi bersemayam di kursi kekuasaan sambil menunggu kehancuran itu datang.

Ironi terbesar dalam kisah soal dolar dan desa itu bukan pada kebodohan sang pejabat semata, melainkan pada sistem yang membiarkan orang seperti itu duduk di posisi tersebut. Dan kita semua, sebagai warga negara sekaligus umat yang diperintahkan untuk menegakkan kebenaran, memikul sebagian tanggung jawab atas sistem yang kita biarkan berjalan apa adanya. Sudah saatnya meritokrasi bukan lagi jadi wacana, tetapi menjadi sistem yang kita perjuangkan bersama, demi bangsa yang lebih baik dan demi menunaikan amanah yang dibebankan kepada kita semua.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Oleh: Saidun Derani, Dosen Pascasarjana UM-Surby dan UIN Syahid Jakarta, aktivis PWM Banten Kata ul....

Suara Muhammadiyah

18 January 2024

Wawasan

Stunting Ideologi Kader Muhammadiyah: Refleksi Tantangan di Era Digital  Oleh: dr. Rifan Eka P....

Suara Muhammadiyah

22 September 2024

Wawasan

Ketika Nafsu, Akal dan Hati Berembuk Oleh: Saiev Dzaky El Kemal, S.H.,M.E ,Wakil Direktur PPM K.H M....

Suara Muhammadiyah

13 November 2025

Wawasan

Tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi tentang Syarat Usia Capres-Cawapres Oleh: Dr. phil. Ridh....

Suara Muhammadiyah

17 October 2023

Wawasan

Mengasah Empati Ekologis Umat dalam Menghadapi Isu Sampah Plastik Penulis: Wakhidah Noor Agustina, ....

Suara Muhammadiyah

2 March 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah