Oleh: Abdul Rohman, Mahasiswa Institut Agama Islam Al Ghuraba Jakarta
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait perilaku perjudian online di Indonesia. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa sejumlah masyarakat dengan penghasilan kecil menghasilkan hampir 70 persen gaji mereka untuk judi online." Jika sebelumnya masyarakat berpenghasilan sekitar Rp. 1 juta hanya menggunakan Rp. 100.000 – 200.000 untuk berjudi, sekarang jumlahnya hampir mencapai Rp. 900.000." ujar Ivan dalam rapat dengan komisi III DRP RI di Senayan, Jakarta, Rabu (6/11) dikutip dari Antara, ( Kompas.com 6 November 2024 ).
Salah siapa, pemerintah atau masyarakat sehingga makin merebaknya pemain judi online? Bagaimana hukum bermain judi online menurut agama islam dan mengatasi kecanduan judi online?
Pada hukum yang sudah berjalan jelas ada pasal – pasal yang telah diterapkan berupa denda dan sangsi penjara bagi pelaku pemain judi. Diantaranya: 1. Pasal 303 ayat ( 1 ) KUHP yaitu ancaman penjara hingga 10 tahun atau denda Rp 25 juta. Pasal ini berlaku bagi pemain yang menjadikan judi online sebagai mata pencarian. 2. Pasal 303 bis ayat ( 1 ) KUHP yaitu ancaman hukumannya adalah penjara hingga 4 tahu atau denda maksimal Rp 10 juta.
Pasal ini berlaku bagi pemain yang menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303. 3. Pasal 426 UU 1/2023 yaitu ancaman hukumannya adalah penjara hingga 9 tahun atau denda paling banyak kategori VI ( Rp 2 miliar ). Pasal ini berlaku bagi yang menawarkan atau memberi kesempatan untuk bermain judi, atau turut serta dalam perusahaan perjudian. 4. Pasal 27 ayat ( 2 ) UU ITE yaitu ancaman hukumannya adalah penjara hingga 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Pasal ini bagi pelaku judi online.
Sementara pada Al Quran surah Al Maidah 90 dan 91: " wahai orang – orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, ( berkurban untuk ) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji ( dan ) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah ( perbuatan – perbuatan ) itu agar kamu beruntung. Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu melalui minuman keras dan judi serta ( bermaksud ) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan ( melaksanakan ) salat, maka tidaklah kamu mau berhenti?
Landasan hukum dan ayat Al – Quran semestinya sudah cukup menjadikan masyarakat untuk tidak terlibat mengambil keputusan bermain judi online maupun offline. Ada beberapa judi sebetulnya yang telah ada lama di masyarakat namun saat ini hadir yang termudah dan terdekat dalam gadget masyarakat tiap waktu berseliweran di media sosial maupun lewat pesan singkat adalah judi online. Untuk itu kita jangan pernah sekali pun terlibat karena ancaman dan nilai tak manfaat bagi manusia sangat nyata terjadi, beberapa telah menjalani hukuman dan hancurnya kehidupan dalam keluarga serta masyarakat.
Faktor
Tak menggunakan waktu dengan baik menjadi salah satu faktor utama masyarakat dalam bermain judi online, mengisi waktu berharap mendapat uang cepat dan cukup banyak, coba – coba bermain judi dengan nilai uang yang kecil, malas bekerja atau memang bakat menjadi pemain judi, walau jauh sebelum booming judi online telah ramai di Indonesia permainan judi di lapangan pada lingkungan terdekat. Sebetulnya yang menjadi sebuah keanehan sebetulnya bahwa pemain judi online saat ini dilakukan mulai dari usia anak – anak dibawah 10 tahun, sungguh miris.
Menurut data yang diambil dimulai dari tahun 2017 sampai dengan 2023, bahwa pemain judi online dimulai dari usia dibawah 10 tahun itu berjumlah 2,02 persen, lalu kelompok usia 10 hingga 20 tahun berjumlah 10, 97 persen, pada usia 21 – 30 tahun sebanyak 12,82 persen, sedangkan pada usia kurang dari 50 tahun sebanyak 33,98 persen, sementara rentang 30 – 50 tahun mencapai 40,18 persen. Jadi usia pada rentang terendah hingga teratas atau tua bangka tetap main judi online.
Apa kenikmatan main judi online tentu pasti tergiur oleh nilai yang besar sekali jika pun menang, namun jika kalah maka jalan menuju kesengsaraan, malapetaka dalam kehidupan didalam keluarga bahkan masyarakat. Berdasarkan predikasi nilai transaksi pada akhir tahun 2024 ini sekitar Rp 400 triliun, jika tak dilakukan pengawasan oleh satgas yang ditunjuk oleh pemerintah maka diperkirakan sekitar lalu sekitar Rp 981,15 triliun atau naik 300 persen.
Nilai yang sangat besar, tentu sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia karena nilai transaksi tersebut jika digunakan untuk hal – hal yang lebih produktif maka akan menghasilkan kebermanfaat lebih bagi pemain judi online.
Dalam kehidupan kita semua paham bahwa judi online apa pun namanya itu haram dan termasuk perbuatan dosa karena: 1. Melanggar prinsip berdagang atau berusaha, tak ada barang yang dibeli dan jual. 2. Mengandalkan keberuntungan tanpa ada bentuk aktivitas kerja. 3. Merugikan banyak manusia secara keuangan dan emosi. 4. Ini yang bahaya, menyebabkan kecanduan, memicu orang berbuat kriminal, merusak hubungan antar sesama dan mengarah pada jurang kemiskinan pemain judi serta seluruh keluarganya.
Dalil dalam Al Quran surah Al Maidah ayat 90 – 91 itu jelas bahwa judi online adalah perbuatan jahat sumbernya dari setan, untuk itu hal – hal yang sumbernya dari setan maka hasilnya tak baik. Pada lanjutan terjemahan ayat tersebut, sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu melalui minuman keras dan judi serta ( bermaksud ) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan ( melaksanakan ) salat, maka tidaklah kamu mau berhenti, makin jelas bahwa akibat dari judi online dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian karena saat kalah bermain judi rasa amarah, kecewa, ingin bermain lagi, penasaran dan tak ada teman memberi solusi dari kekalahan.
Pada kamus Bahasa Arab kata judi atau maysir mempunyai arti segala permainan yang mengandung unsur taruhan harta atau uang, bagi pemain menang akan mendapatkan harta dari yang kalah. Permainan ini jauh sebelum marak saat ini ada telah hadir pada zaman Nabi Muhammad, atau tepatnya pada zaman jahiliyah, tentu kita tak mau disebut jahiliyah karena masih ada orang yang suka bermain judi, bertaruh atau bermain lotre. Ulama bernama Yusuf Qardlawy didalam salah satu kitabnya Al Halal Wal Haram Fii Islam ada memberikan sebuah definisi dari kata Maysir yakni semua permainan yang mengandung unsur taruhan didalamnya.
Jika manusia dalam emosi memang agak sulit untuk bisa menerima nasihat, padahal jelas jika kekalahan bermain judi lalu pada berujung penjara telah banyak contoh, perceraian akibat judi pun nyata, tindakan kriminal tak berjumlah sedikit bahkan pada beberapa kasus hingga mengakibatkan menjadi pelaku pembunuhan karena jeratan kesesatan candu judi online.
Solusi
Pada kehidupan yang normal manusia adalah menuju kesejahteraan, kenyamanan, kemampuan keuangan yang baik, hidup harmonis, berakal sehat, berpikiran maju, kesehatan bersama, inilah nilai ideal pada semestinya pada tiap – tiap individu. Memang tak salah jika manusia menginginkan berkehidupan lebih terutama uang cukup, rumah bagus, kendaraan bagus penunjang mobilitas, sekolah mahal, berpakaian menarik, kebutuhan makan minum berlebih, namun begitu capailah semua itu lewat jalur normal pada manusia umumnya, bekerja, berusaha, berbisnis, mengajar, atau menjadi aparatur negara bukan lewat jalur yang salah serta ingin instan yaitu judi online.
Apalah arti jalur instan jika kemudian mengalami hal tak normal dalam kehidupan, untuk itu jadilah manusia normal yaitu : lewat kerja meniti karir prestasi yang baik, berbisnis mengalami kemajuan yang pesat dan handal, berusaha walau hanya pedagang dipasar atau rumahan, mengajar karena memang seorang yang pintar atau menjadi pejabat negara karena kecakapan ilmu, berbisnis online atau menjadi konten kreator.
Rasulullah SAW bersabda: "telah kuperintahkan kepada umatku jangan sampai berpegang kepada taqdir", seseorang sahabat menyahut: "apakah kami tidak boleh berpegang kepada taqdir dan meninggalkan kerja? Rasulullah menjawab: "Jangan! Bekerjalah, sebab setiap orang dimudahkan menuju taqdir dan kepastiannya" ( dituturkan oleh Al Bukhari ), Rasulullah SAW bersabda: " Mencari rizki yang halal itu wajib atas setiap orang islam" Jadi Hadis ini menunjukan bahwa mencari rizki dengan usaha itu wajib, supaya tidak mengemis, sebab mengemis itu haram" ( Nurcholish Majid, Cendikiawan & religiusitas masyarakat, oktober 1999 ).
Dengan mengemis saja manusia di haramkan maka benar bahwa Al Quran pun melarang jika manusia bermain judi online. Segera lakukan taubat sesaui dalam Al Quran surah At Tahrim ayat 7, menyebut perintah Allah agar orang mukmin melakukan taubat nasuha. Kepada mereka dijanjikan akan diampuni dosa – dosanya dan dijanjikan surga.
Pengertian taubat nasuha dapat dipahami dari definisi dibawah ini ( Prof, DR, Ahmad Mubarok MA, Meraih Bahagia Dengan Tasawuf, 2010, hal 163 – 164 ): 1. Taubat nasuha adalah berhenti dari dosa dan tidak kembali kepadanya, seperti tidak kembalinya air susu ibu ke dalam payudara ( Umar Bin Khattab ). 2. Taubat nasuha ialah menyesali dosa yang telah lalu sekaligus tidak kembali kepadanya ( Hasan Al Bashry ). 3. Taubat nasuha ialah beristigfar dengan lisan, menyesali dalam hati dan mencegah diri dengan badan ( Al Kalaby ). 4. Taubat nasuha itu mengontrol dirimu terus – menerus ( Sa'id Ibn Musayyab ).
Pegang penjelasan ini, bahwa judi itu haram, dosa, merusak kehidupan, mengemis itu haram, tak boleh berpegangan akan taqdir, manusia harus bekerja lalu segera lakukan taubat nasuha jika melakukan judi online. Memang susah jika sekejap harus meninggalkan judi, lalu kapan jika tidak segera, jika sudah kecanduan bagai meminum obat yang pahit atau racun karena kecanduan itu bagai madu yang sangat manis. Ancaman penjara jelas ada didepan dalam wajah pelaku – pelaku judi online karena merugikan diri sendiri, orang lain dan cenderung kriminal pada akhir kekalahannya.
Tak lupa hindari iklan – iklan judi online yang berseliweran pada gadget kita di media sosial serta hentikan pikiran untuk mencoba bermain judi online jika kita bertekad berhenti total. Tak kalah penting jauhi teman – teman yang masih berada pada lingkaran pemain judi online karena ajakan akan menjadi daya tarik untuk kita kembali lagi pada jurang judi online. Tutup alogaritma pada otak kita untuk mengetik pada mesin pencari informasi, pada aplikasi yang tiba – tiba nongol pada media sosial, ajakan via sms, via whatapps, via telepon dengan ini semua semoga hasrat judi online akan tertutup.
Segera cari kegiatan positif, fokus pada kerjaan, pada usaha, mengisi waktu dengan olahraga, mencari kesibukan penunjang pendidikan, mencari lingkungan pengajian, aktif di organisasi masyarakat, lebih taat dalam ibadah dan tetap minta perlindungan dari Allah agar dihindari jeratan judi online. Memang para pemain judi online ingin mengangkat hidupnya yang miskin menuju kehidupan yang kaya, pada taqdir Allah memang menetapkan ada yang menjalani kehidupan pada garis kemiskinan dan beberapa menjalani hidup dengan ketetapan berkecukupan.
Untuk itu pada agama Islam ada beberapa hal yang mesti dihindari penyebab kemiskinan: 1. Tidak menjaga sholatnya. 2. Terburu – buru keluar masjid setelah sholat subuh. 3. Tidak membersihkan sarang laba – laba. 4. Mengeringkan air yang ada di wajah dengan pakaian yang sedang digunakan. 5. Makan dan minum dalam keadaan junub. 6. Istri mencaci suaminya. 7. Berdiri telanjang tanpa penutup aurat. 8. Tidur dalam keadaan telanjang. 9. Berzina. 10. Membersihkan sampah malam hari. 11. Banyak tidur. 12. Duduk di posisi pintu rumah. 13. Memakai sisir yang rusak. 14. Membiarkan mangkuk kotor dimalam hari ( Sayyid Muhammad Amin Bin Idrus Bin Abdullah Bin Umar Bin Syeikh Abu Bakar Bin Salim Ba 'Alawi Al Husaini, Kitab Adab Mencakup 50 Adab Dalam 50 Keadaan, 1441 H, hal 330 ).
Semoga jeratan judi online yang terjadi saat ini menjadi hilang di bumi Indonesia agar keharmonisan dalam keluarga dan masyarakat kembali hidup. Jika mampu meninggalkan judi maka manusia akan normal dalam langkah menuju masa depan lebih baik, berencana penuh perhitungan karena uang hadir tak lagi habis akibat judi. Ingat manusia akan mati, kembali kepada Allah, lalu bekal apa yang di bawa jika hanya didalam hidupnya pusing mengurusi jeratan judi online, langkahnya terhenti karena kasus judi online.