JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Tengah. Abi Umaroh, Ketua Bidang Organisasi dan Syifa Yustiana, Sekretaris Umum resmi terpilih sebagai peserta Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja) 4.0 yang diselenggarakan oleh Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC).
DPRemaja 4.0 merupakan program nasional penguatan kapasitas advokasi kebijakan yang berfokus pada implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Program ini melibatkan 11 orang muda terpilih dari tiga daerah fokus, yakni Lombok Utara, DKI Jakarta, dan Semarang Solo Raya, dari total 1.463 pendaftar di seluruh Indonesia.
Sebagai perwakilan Dapil Jawa Tengah (Semarang-Solo Raya), Abi dan Syifa telah mengikuti rangkaian Bimbingan Teknis (BIMTEK) di Hotel Tamarin Jakarta pada 9–13 Februari 2026. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas peserta dalam komunikasi kebijakan, penyusunan policy brief, pemetaan aktor, serta strategi advokasi berbasis pengalaman langsung dan simulasi kebijakan.
Abi menyampaikan bahwa keterlibatan kader IPM dalam DPRemaja 4.0 merupakan bagian dari komitmen pelajar Muhammadiyah dalam mengawal kebijakan Kesehatan yang berpihak pada generasi muda. “Setelah mengikuti Bimtek, kami akan kembali ke dapil yaitu Semarang dan Solo Raya untuk menjalankan advokasi mengenai implementasi KTR (Kawasan Tanpa Rokok) serta bahaya konsumsi produk tembakau khususnya bagi pelajar dan remaja. Bagi kami, upaya pencegahan harus dimulai dari kesadaran dan literasi kebijakan komperhensif,” ujarnya.
Memasuki tahap lanjutan program, Abi dan Syifa akan menjalankan masa reses mulai Februari hingga Mei 2026 di Kota Semarang dan Solo Raya. Dalam periode tersebut, keduanya akan melakukan penelitian lapangan mengenai pengendalian produk tembakau, memetakan implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, serta membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan daerah untuk memperkuat advokasi kebijakan KTR.
Hasil penelitian dan advokasi tersebut selanjutnya akan didiseminasikan pada bulan Juni 2026 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, sebagai bagian dari forum nasional DPRemaja 4.0. Momentum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyampaikan temuan daerah sekaligus mendorong penguatan kebijakan berbasis bukti di tingkat nasional.
Syifa menambahkan bahwa pengendalian tembakau bukanlah agenda yang dapat dijalankan oleh satu pihak saja. “Upaya pengendalian iklan dan promosi produk tembakau membutuhkan kolaborasi sinergis antara birokrasi pemerintah, lembaga kesehatan, institusi pendidikan, serta organisasi kepemudaan yang memiliki perhatian terhadap isu pengendalian tembakau. Pendekatan kolaboratif menjadi fondasi penting agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar terimplementasi dan berdampak pada perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya pelajar.” ungkapnya. (Angga Dipa)

