Kartini, Alpha Woman, dan Jalan Kemuliaan Perempuan dalam Islam
dr. Wiwik Rahayu, M.Kes, Dosen FK UMRI/Kandidat Doktor Farmasi UAD
Setiap tanggal 21 April, bangsa ini memperingati Raden Ajeng Kartini sebagai simbol perjuangan perempuan. Nama Kartini lekat dengan keberanian berpikir, semangat menuntut ilmu, dan tekad memuliakan perempuan melalui jalan yang bermartabat. Di era modern, semangat itu seolah menemukan bentuk baru dalam sosok yang kerap disebut sebagai alpha woman, yakni perempuan yang digambarkan kuat, percaya diri, mandiri, berani bersuara, serta mampu berada di garis depan dalam berbagai aspek kehidupan.
Fenomena alpha woman sering dipahami sebagai bukti bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dengan laki-laki dalam hal kepemimpinan, pencapaian, dan kontribusi sosial. Perempuan tampil lebih berani mengemukakan pendapat, mengambil risiko, serta memperjuangkan apa yang diyakini benar. Mereka terbiasa mengandalkan kemampuan diri sendiri dan tidak ingin bergantung pada orang lain. Sekilas, gambaran ini tampak sebagai bentuk kemajuan yang patut dirayakan.
Namun, pertanyaan mendasar perlu diajukan: apakah fenomena ini benar-benar mencerminkan kemerdekaan perempuan yang hakiki, atau justru bagian dari arus besar yang mengarahkan perempuan pada peran tertentu dalam sistem modern? Dalam konteks ini, konsep alpha woman tidak bisa dilepaskan dari narasi kesetaraan gender yang berkembang dalam sistem kapitalisme. Perempuan didorong untuk aktif dalam dunia kerja, mandiri secara ekonomi, dan memiliki kebebasan menentukan pilihan hidup. Bahkan, partisipasi perempuan kerap dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi, seolah semakin banyak perempuan bekerja, semakin besar pula kontribusinya terhadap kemajuan negara.
Di balik narasi pemberdayaan tersebut, terdapat realitas yang tidak selalu seindah yang dibayangkan. Tidak sedikit perempuan harus menjalani peran ganda menghadapi tuntutan pekerjaan sekaligus tanggung jawab keluarga. Kelelahan fisik dan mental menjadi konsekuensi yang tidak terhindarkan, sementara waktu untuk anak dan keluarga semakin terbatas. Dalam kondisi ini, kemandirian yang diagungkan justru dapat berubah menjadi beban baru. Perempuan dituntut kuat di semua lini, tanpa ruang yang cukup untuk beristirahat atau berbagi peran secara proporsional.
Selain itu, perempuan juga kerap menghadapi risiko eksploitasi dalam dunia kerja, baik dalam bentuk upah yang tidak sepadan maupun kerentanan terhadap kekerasan. Di sisi lain, gaya hidup modern menjadikan perempuan sebagai target utama konsumsi. Alih-alih merdeka, perempuan justru dapat terjebak dalam lingkaran tuntutan ekonomi dan sosial yang semakin kompleks. Bahkan fenomena seperti penurunan angka kelahiran dan pilihan untuk tidak memiliki anak di beberapa negara menunjukkan adanya pergeseran nilai yang patut dicermati lebih lanjut.
Dalam perspektif Islam, laki-laki dan perempuan dipandang sama sebagai makhluk Allah yang mulia. Kemuliaan tidak ditentukan oleh peran ekonomi atau posisi sosial, melainkan oleh ketakwaan. Islam memberikan kerangka yang jelas tentang hak dan kewajiban, baik yang sama maupun yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan tersebut bukan bentuk ketidakadilan, melainkan bagian dari pengaturan yang menjaga keseimbangan kehidupan.
Perempuan tidak dibebani kewajiban sebagai pencari nafkah utama, tetapi memiliki peran strategis dalam keluarga sebagai ibu dan pengelola rumah tangga. Di saat yang sama, perempuan tetap memiliki ruang untuk berkontribusi di ranah publik. Di sektor publik, perempuan hadir membaktikan ilmunya sebagai subjek peradaban sebagai guru, dokter, ilmuwan, dan berbagai profesi lainnya yang berkontribusi untuk kemaslahatan umat, tanpa mengabaikan tugas utamanya dalam keluarga. Dengan demikian, perempuan tidak ditempatkan sebagai objek eksploitasi ekonomi, melainkan sebagai bagian penting dari pembangunan peradaban yang berlandaskan nilai.
Walhasil, kiprah perempuan di luar rumah bukan untuk mengejar predikat “independen” semata, melainkan sebagai wujud ketakwaan kepada Allah mendedikasikan ilmu dan kemampuan untuk kemaslahatan umat.
Islam juga menetapkan mekanisme tanggung jawab yang menjamin pemenuhan kebutuhan perempuan, mulai dari suami, keluarga, hingga negara. Dengan demikian, perempuan tidak harusJ memikul beban ekonomi sebagai keharusan yang mengorbankan peran utamanya dalam keluarga. Peran sebagai ibu bukanlah peran yang rendah, melainkan fondasi bagi terbentuknya generasi yang berkualitas.
Momen Kartini semestinya tidak hanya dimaknai sebagai dorongan untuk menjadikan perempuan setara dalam segala hal, tetapi sebagai ajakan untuk memahami kembali makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Kemerdekaan bukan berarti memikul semua peran sekaligus, bukan pula mengikuti standar yang dibentuk oleh sistem tertentu. Kemerdekaan sejati adalah ketika perempuan mampu menjalani hidup sesuai fitrahnya, memahami perannya secara utuh, serta tidak terjebak dalam tuntutan yang menjauhkan dari ketenangan dan kemuliaan.
Fenomena alpha woman dapat menjadi inspirasi dalam hal keberanian dan kepercayaan diri, namun harus disikapi secara bijak dan kritis. Sebab, kekuatan sejati perempuan tidak hanya terletak pada kemampuannya bersaing di ruang publik, tetapi juga pada kemampuannya menjaga keseimbangan hidup dan menjalankan perannya dengan kesadaran.
Pada akhirnya, kebaikan bukanlah apa yang ditentukan oleh standar manusia atau sistem yang terus berubah, melainkan apa yang sesuai dengan aturan Allah. Ketika perempuan menjalani hidup dalam ketaatan kepada-Nya, di situlah letak kemuliaan dan kemerdekaan yang sejati ketenangan hadir, keberkahan menyertai, dan kehidupan berjalan dalam arah yang diridhai.
