Kasihan Prabowo, Mentalitas Pejabatnya Korup dan Tidak Mendukung

Suara Muhammadiyah

13 July 2026

1075
Presiden Prabowo

Presiden Prabowo

Kasihan Prabowo, Mentalitas Pejabatnya Korup dan Tidak Mendukung

Oleh: Buya Anwar Abbas 

Sungguh luar biasa rusaknya mentalitas sebagian pejabat di negeri ini. Dahulu, pada tahun 1998, rakyat turun ke jalan karena sudah muak melihat praktik korupsi yang dilakukan oleh para pejabat saat itu. Namun, setelah 28 tahun reformasi berlalu, praktik korupsi bukannya semakin berkurang, tetapi justru semakin meluas dan mengkhawatirkan. 

Lihat saja sejumlah kasus besar yang pernah terjadi. Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada periode 1998–2003, misalnya, diperkirakan merugikan negara sekitar Rp138 triliun. Modusnya berupa pemberian bantuan likuiditas kepada bank-bank saat krisis ekonomi 1998, tetapi dana tersebut tidak sepenuhnya dikembalikan. 

Kemudian kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) pada 2011–2012 dengan modus penggelembungan anggaran proyek. Negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2,3 triliun. Ada pula kasus korupsi Jiwasraya pada 2018–2020 yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp16,8 triliun. Modusnya berupa praktik investasi bermasalah, di mana dana nasabah ditempatkan pada saham-saham berisiko tinggi dan perusahaan tertentu. 

Kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo pada 2023 juga mencuat dengan dugaan penggelembungan anggaran yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp8,32 triliun. Belum lagi kasus korupsi tata niaga timah pada 2024 yang disebut menyebabkan kerugian negara sangat besar, mencapai sekitar Rp271 triliun, melalui dugaan praktik pertambangan ilegal, kerja sama penyewaan peralatan smelter, dan ekspor timah ilegal. 

Selain itu, masyarakat juga dikejutkan dengan kasus korupsi di lingkungan Mahkamah Agung, ketika seorang pejabat diketahui menyimpan uang tunai hasil dugaan korupsi senilai sekitar Rp920 miliar serta emas batangan seberat 51 kilogram. Dalam beberapa waktu terakhir, publik juga ramai membicarakan dugaan persoalan korupsi yang berkaitan dengan sejumlah perusahaan dan lembaga negara seperti PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS), dengan nilai yang tidak kecil. 

Dalam sengkarut persoalan tersebut, muncul pula dugaan keterlibatan sejumlah pejabat yang sebelumnya dikenal tegas dalam pemberantasan korupsi. Hal ini membuat sebagian masyarakat beranggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan yang sangat berat dalam upaya memberantas korupsi, karena pihak yang diberi amanah untuk menangani persoalan tersebut juga masih menghadapi persoalan integritas. 

Jika Prabowo benar-benar serius ingin menciptakan pemerintahan yang bersih, mungkin perlu dipertimbangkan adanya kerja sama dengan negara-negara yang memiliki rekam jejak baik dalam tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi. Bantuan internasional dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih bukanlah sesuatu yang baru. 

Hal serupa pernah dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto pada 1985, ketika pemerintah memberikan kewenangan pemeriksaan barang impor kepada perusahaan survei asal Swiss untuk mengatasi persoalan korupsi dan birokrasi yang terjadi di lingkungan bea dan cukai. 

Langkah semacam itu perlu dipertimbangkan karena persoalan terbesar yang dihadapi bangsa ini bukan hanya soal sistem, tetapi juga mentalitas. Kita tidak mungkin membersihkan lantai rumah bangsa ini jika sapu yang digunakan untuk membersihkannya juga dalam kondisi kotor. 

Karena itu, sungguh menjadi keprihatinan apabila Presiden Prabowo memiliki niat besar untuk melakukan perubahan, tetapi tidak seluruh jajaran di bawahnya memiliki komitmen dan kesungguhan yang sama. Upaya membangun pemerintahan yang bersih membutuhkan dukungan penuh dari para pembantu presiden yang memiliki integritas, keberanian, dan ketulusan dalam bekerja untuk kepentingan rakyat. 

Buya Anwar AbbasPengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Shalat untuk Penguatan Hubungan Manusia Oleh: Mohammad Fakhrudin Dari Tafsir Al-Azhar atas surat a....

Suara Muhammadiyah

20 January 2026

Wawasan

Ijtihad dan Tanggung Jawab Penulis: Aris Rakhmadi, Dosen UMS – S3 DIFA UAD Perbedaan awal Ra....

Suara Muhammadiyah

23 February 2026

Wawasan

Nyadran, Sadranan dan Ziarah Oleh: Khafid Sirotudin, LP UMKM PWM Jawa Tengah Selasa pagi, 11 Febru....

Suara Muhammadiyah

14 February 2025

Wawasan

Al-Qur'an Dan Fungsinya dalam Kehidupan  Oleh: Suko Wahyudi, PRM Timuran Yogyakarta  Al-....

Suara Muhammadiyah

19 April 2025

Wawasan

Menjaga Akad di Era Digital: Smart Contract dan Keadilan Muamalah Oleh: Rusydi Umar, Kaprodi S2 Inf....

Suara Muhammadiyah

3 January 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah