Kekuasaan dalam Perspektif Demokrasi
Oleh: Dr Masud HMN, Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Jakarta
Adakah unsur kekuatan lain dalam demokrasi? Hingga menjadikan demokrasi tidak berfungsi dan cacat? Kalau ada, bagaimana menjelaskannya?
Menurut Dato Seri Anwar Ibrahim, kini Perdana Menteri Malaysia, mengatakan bahwa orang menajisi kebenaran dan mendakap kepalsuan. Dia menyitir ungkapan sasterawan Malaysia bahwa dalam perspektif demokrasi, kekuasaan telah menguasai demokrasi. Ini menyebabkan rusaknya sistem yang selalu dibanggakan, demikian Dato Seri Anwar Ibrahim.
Sistem demokrasi yang dianut oleh banyak negara di dunia jadi tidak berfungsi. Meski belum ada sistem yang baik yang dapat menandingi demokrasi, kini demokrasi menjadi sorotan dan banyak dibahas karena tidak dapat berjalan dengan baik.
Seperti di Indonesia, demokrasi yang cacat dijalankan dengan menggunakan proses yang salah. Yaitu dengan mengaitkan demokrasi dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Demokrasi dijalankan, tapi tidak sepenuhnya demokrasi yang diartikan seperti aslinya. Demokrasi yang abal-abal, sepertinya demokrasi, tapi sebenarnya tidak. Berjalan dengan seolah-olah, menjadikan degradasi demokrasi di bidang etika dan moral.
Menurut Sukidi, seorang penulis intelektual di harian Kompas dan Majalah Tempo, menyebutnya dengan istilah "degradasi demokrasi". Kemunduran demokrasi dalam praktik. Demokrasi seolah-olah, bahkan dia tidak melihat demokrasi sebenarnya. Demokrasi "defenor". Demokrasi dalam makna yang lain, demikian Sukidi.
Menjadi pertanyaan, apa dan di mana salahnya? Jawabannya adalah demokrasi yang tidak dijalankan dengan proses yang semestinya, melainkan dengan sistem kolusi (dengan kerjasama), nepotisme (penuh kepentingan keluarga), dan korupsi (penyalahgunaan wewenang) atau disingkat KKN.
Seperti mendakap kepalsuan, menajisi kebenaran adalah inti ajaran berbuat yang benar. Sebaliknya, kita menolak semua yang tidak benar, termasuk semua kepalsuan.
Kita mendukung konsep anti KKN. Kita ingin demokrasi yang benar. Yang benar tata caranya dan baik hasilnya, bermartabat, dan berguna.
Mengapa demikian? Karena nampaknya kekuasaan dalam sistem demokrasi dikuasai oleh kekuatan di luar demokrasi. Artinya, demokrasi itu kekuatan lain menjadi panglima (penguasanya).
Kekuatan politik menguasai prosedur demokrasi, melahirkan demokrasi yang cacat. Suatu sistem tanpa prosedur yang baik akan memunculkan sengkarut (persoalan) yang tidak kita inginkan.
Dengan demikian, kita berpendapat bahwa kita harus menjalankan prosedur demokrasi yang benar. Konsep KKN harus kita jauhkan dari demokrasi. Kita belajar dari perkembangan masa depan yang berkemajuan untuk Indonesia.