Kekuatan Kebaikan: Filantropi sebagai Mesin Peradaban
Oleh: Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D., Ketua LAZISMU Wilayah Lampung, Pemerhati pendidikan Energi Besar Filantropi dalam Pembangunan Lampung
Lampung merupakan wilayah dengan denyut sosial yang bergerak relatif cepat dan juga penuh dengan berbagai tantangan. Pertumbuhan ekonomi terus menanjak, menampilkan optimisme baru bagi masa depan daerah. Namun, realitas lain tidak bisa diabaikan begitu saja, seperti kesenjangan sosial yang masih terasa lebar, beban kesehatan masyarakat yang kian kompleks, serta persoalan pendidikan yang belum sepenuhnya teratasi dengan baik. Di tengah dinamika tersebut, Lampung sebenarnya memiliki modal sosial yang sangat besar, sering luput dan disadari sebagai kekuatan transformasi peradaban, yakni potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), apabila dimaksimalkan dengan baik dapat menjadi lokomotif perubahan sosial berkelanjutan dan inklusif.
ZISWAF bukan hanya praktik ibadah individual, tetapi sebuah sistem sosial yang sudah sejak lama menjadi pilar peradaban Islam, dan terbukti mampu menjaga keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat. Para akademisi menyebut filantropi Islam sebagai moral ecosystem yang menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan sosial secara harmonis. Jonathan Benthall dari University College London menyebutnya sebagai global moral economy, suatu kerangka etis yang menawarkan model sosial keberlanjutan, lebih tangguh dibanding banyak skema kesejahteraan pada berbagai negara modern. Ibrahim Warde dari Tufts University menegaskan bahwa zakat dan wakaf merupakan instrumen redistribusi kekayaan paling efisien dan manusiawi yang pernah dirancang dalam sejarah umat manusia.
Jika pandangan para pakar tersebut kita letakkan dalam konteks masyarakat Lampung, kita melihat sebuah peluang transformasi yang sangat luar biasa besar. Dengan jumlah penduduk yang lebih 9 juta jiwa dan struktur ekonomi yang tersebar dari pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, industri, hingga profesi perkotaan, Lampung menyimpan potensi filantropi Islam yang sangat luas. BAZNAS (2023) memaparkan bahwa potensi ZIS nasional sebesar Rp327 triliun per tahun, Lampung memberikan kontribusi yang tidak kecil. Bila potensi ini dikelola secara strategis, profesional, dan berkelanjutan, tentunya dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang lebih merata pada seluruh lapisan masyarakat.
Saat ini, berbagai inisiatif seperti End TB, Ambulansmu, Rumah Singgah Pasien, beasiswa pendidikan, pembinaan UMKM, hingga program sanitasi yang dijalankan LAZISMU Wilayah Lampung membuktikan bahwa filantropi Islam telah bergerak jauh melampaui sekadar bantuan karitatif. Ia menjelma sebagai instrumen sosial yang bekerja menata ulang struktur kehidupan masyarakat yang lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan. Setiap program menyentuh kebutuhan yang paling mendasar, seperti kesehatan, pendidikan, kemandirian ekonomi keluarga, hingga kualitas hidup, sekaligus membuka ruang agar masyarakat tidak hanya dibantu, tetapi juga diberdayakan untuk bangkit dan berkembang, yang awalnya sebagai penerima manfaat, namun selanjutnya mereka menjadi pemberi manfaat kepada yang lain (berkelanjutan).
Potensi wakaf produktif di Lampung sesungguhnya jauh lebih besar dari yang terlihat. Provinsi ini menyimpan beragam aset strategis, seperti lahan pertanian yang siap dikembangkan menjadi pusat pangan berkelanjutan, bangunan usaha milik masyarakat yang dapat dialihkan menjadi aset wakaf, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan yang bisa diperluas melalui skema wakaf tunai. Bahkan, peluang penerapan cash waqf linked sukuk, model yang terbukti berhasil di Malaysia dan negara-negara Timur Tengah, membuka ruang baru bagi pembiayaan sosial yang inovatif. Dengan tata kelola modern, wakaf mampu menjadi sumber pendapatan abadi yang memperkuat kesejahteraan masyarakat, menggerakkan ekonomi lokal, dan mendukung pembiayaan pendidikan tanpa ketergantungan pada APBN maupun berbagai hibah. Lampung memiliki seluruh prasyarat strategis untuk tampil sebagai salah satu pusat gerakan filantropi Islam paling berpengaruh di Sumatera, sebuah provinsi yang menata masa depannya dengan menggerakkan kebaikan kolektif, menggugah solidaritas sosial, dan memaksimalkan energi spiritual yang tumbuh dari masyarakatnya sendiri.
Dampak Filantropi bagi Ekonomi, Kesehatan, dan Pendidikan
Filantropi Islam telah membuktikan dirinya sebagai kekuatan transformasi sosial yang mampu mengubah wajah kehidupan masyarakat. Di bidang ekonomi, zakat produktif tidak sekadar memberikan bantuan, tetapi membuka jalan bagi keluarga yang kurang mampu (faqir dan miskin) untuk keluar dari lingkaran ketergantungan menuju kemandirian berkelanjutan. Pendekatan asset-based community development (ABCD) yang dijalankan LAZISMU dengan menekankan pemanfaatan aset lokal, keterampilan, dan jejaring sosial, terbukti jauh lebih efektif dibanding bantuan tunai sesaat. Melalui kegiatan ekonomi, dukungan alat produksi, hingga pendampingan UMKM, lahir generasi baru pelaku usaha dari keluarga mustahik. Inilah esensi zakat sesungguhnya, bukan hanya memberi solusi jangka pendek, tetapi memulihkan martabat, menguatkan daya saing, dan meneguhkan kemandirian ekonomi umat.
Filantropi Islam menghadirkan dampak yang sangat luas dan nyata bagi masyarakat, menyentuh langsung akar persoalan yang selama ini membelenggu kehidupan mereka. Di sektor kesehatan, tantangan seperti stunting, TB, penyakit tidak menular, hingga keterbatasan akses di wilayah pedesaan masih menjadi kenyataan pahit. Banyak keluarga tinggal di kantong-kantong daerah sulit yang menjadikan biaya dan jarak sebagai penghalang utama untuk mendapatkan layanan medis layak. Melalui pilar kesehatan, seperti pendampingan pasien, pemenuhan nutrisi bagi ibu dan balita, hingga layanan mobil klinik, banyak masyarakat terbantu dan memiliki harapan dan ruang untuk sembuh. Kehadiran Rumah Singgah Pasien menjadi oase, tempat istirahat, tempat pulih, sekaligus tempat bagi keluarga dari pelosok (daerah) untuk kembali merasa tidak sendirian dalam perjuangan panjang menghadapi sakit.
Riset UNDP (2022) mendapati bahwa filantropi berbasis agama mampu mempercepat pencapaian SDGs hingga tiga kali lipat, karena bekerja langsung di jantung persoalan sosial yang kerap luput dari jangkauan mekanisme formal negara. Dengan modal sosial yang kuat, Lampung (bahkan negara) memiliki peluang luar biasa untuk memaksimalkan pendekatan transformatif ini demi percepatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam dunia pendidikan, ZISWAF memainkan peran strategis sebagai fondasi pembangunan jangka panjang. Mustahil sebuah daerah akan benar-benar keluar dari lingkaran kemiskinan tanpa pendidikan yang layak. Filantropi Islam hadir membuka pintu bagi anak-anak dari keluarga petani, buruh, nelayan, dan pekerja informal yang hidup dalam tekanan ekonomi, agar tetap memiliki harapan untuk belajar. Melalui beasiswa sejak jenjang dasar hingga perguruan tinggi, ZISWAF memberi ruang bagi generasi muda untuk menembus batas sosialnya, mengejar mimpi, dan menciptakan masa depan yang lebih bermartabat.
Berbagai penelitian, termasuk Nielsen & Garvan (2021), menegaskan bahwa filantropi memiliki kekuatan besar dalam menurunkan angka putus sekolah di kawasan Asia dan Timur Tengah. Jika Lampung mampu mengoptimalkan 10-15 persen potensi ZISWAF untuk pendidikan, setiap tahun ratusan hingga ribuan mahasiswa dapat memperoleh dukungan nyata. Lebih jauh, dana filantropi dapat menjadi motor penggerak riset dan inovasi, sebagaimana banyak negara maju memanfaatkan wakaf untuk membangun laboratorium, pusat studi, dan membiayai riset strategis di bidang teknologi pangan, kesehatan publik, hingga energi terbarukan. Dengan mengadopsi pola ini, Lampung dapat memperkuat relevansi riset kampus terhadap kebutuhan masyarakat. Pada akhirnya, ZISWAF menjadi jembatan perubahan sosial yang menyiapkan generasi muda Lampung yang cerdas, berkarakter, dan berkomitmen sosial kuat.
Perguruan Tinggi Islam sebagai Poros Ekosistem Filantropi
Perguruan tinggi merupakan puncak dari ekosistem pendidikan, intelektual, dan moral masyarakat. Di Lampung, keberadaan UIN dan berbagai Perguruan Keislaman Swasta bukan hanya mencetak generasi terdidik, tetapi juga menjadi laboratorium untuk melahirkan solusi atas persoalan sosial yang terus berkembang. Dalam arus besar filantropi Islam, kampus memiliki posisi strategis yang dapat menentukan arah transformasi pembangunan Lampung di masa mendatang. Kampus dapat tampil sebagai simpul utama filantropi dengan menghimpun zakat profesi dosen, infak mahasiswa, dan wakaf tunai melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel. Langkah ini bukan hanya soal pengumpulan dana, tetapi membangun kesadaran moral bahwa filantropi adalah tanggung jawab sosial kaum terdidik. Perguruan tinggi juga menjadi laboratorium sosial, tempat mahasiswa dan dosen menelaah berbagai persoalan masyarakat dan melahirkan program pemberdayaan yang presisi, efektif, dan berbasis data lapangan. Selain itu, kampus memiliki peluang luas mengembangkan wakaf modern, mulai dari wakaf profesi dosen, wakaf produktif, student waqf for startup, hingga dana abadi kampus. Sebagaimana dibuktikan oleh International Islamic University Malaysia (IIUM) yang berhasil membangun kemandirian finansial melalui pengelolaan wakaf visioner. Integrasi kurikulum Islamic Social Finance juga dapat menyiapkan generasi yang memahami zakat digital, wakaf energi terbarukan, dan fintech syariah. Jika perguruan tinggi Islam mengambil peran strategis dalam ekosistem ZISWAF, maka filantropi akan menjadi strategi peradaban yang berkelanjutan, bukan sekadar bantuan sesaat.


