YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, acara yang berlangsung pada Jumat, 17 Mei 2024 di SM Tower tersebut adalah bagian dari program sosialisasi BPKH kepada seluruh masyarakat Muslim Indonesia, khususnya bagi calon jamaah haji Indonesia. Sosialisasi ini terlaksana tidak lain karena banyaknya pertanyaan dari masyarakat terkait dengan bagaimana pengelolaan dana yang dilakukan oleh BPKH yang memiliki otoritas dalam mengoptimalkan dana haji.
Yang menjadi pertanyaan penting, mengapa BPKH harus ada. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya dana haji dikelola langsung oleh Direktoral Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU). Karena dana yang dikelola semakin besar, sehingga diperlukan adanya suatu badan yang khusus mengelola dana dari calon jamaah haji.
“Saat ini kami mengelola 165 triliun rupiah dana haji yang terdiri dari dana setoran awal keberangkatan haji dari total jamaah sebanyak 5,2 juta orang. Jadi kalau dihitung, 5,2 juta dikalikan 25 juta rupiah, itulah dana yang kami kelola, plus dengan nilai manfaat atau hasil investasi yang selama ini kita kelola,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pada Januari 2018, terjadi perpindahan pengelola dana haji dari Dirjen PHU ke BPKH sebesar 98 triliun, dan sampai saat ini telah mengalami kenaikan sebesar 50 persen. Hal inilah yang kemudian menjadi tantangan terkait mengapa dana haji harus dikelola secara profesional di bawah badan pengelola yang independen.
Selain itu, berbicara mengenai portofolio, sebanyak 75 persen masuk ke dalam investasi. Secara perlahan dari kepengurusan sebelumnya memindahkan dari deposito yang sebagian besar menjadi surat berharga syariah negara atau disebut sukuk negara. Artinya BPKH memiliki 75 persen portofolio di dalam sukuk negara. Sisanya diinvestasikan di bank Muamalat.
“Bapak-bapak dan ibu-ibu yang mau daftar haji bisa melalui bank Muamalat, kenapa, karena bank itu dimiliki oleh calon jamaah haji. Dan bapak atau ibu setor 25 juta, secara otomatsi bapak ibu memiliki bank Muamalat,” ujarnya.
Tak berhenti sampai di situ, BPKH juga melakukan investasi lain dengan Islamic Development Bank yang nilainya sebesar 200 milyar. Walau nilainya tidak begitu besar, kerjasama dengan IDB memiliki arti penting untuk mendapatkan informasi serta masuk ke ranah atau ekosistem islamic finance internasional.
“Setidaknya ada 100 triliun dana Indonesia yang masuk ke pemerintah Arab Saudi setiap tahun. Apa tidak bisa 30 persennya balik lagi ke Indonesia, dan itu masih di luar oleh-oleh. Dan belum termasuk ekosistemnya. Jadi saya setuju pak Deni, bahwa memang harus ada, mengapa tidak ada kampung Indonesia, hotel Indonesia, tidak ada bus damri di sana, tidak ada masakan Indonesia di sana, atau masakan pada ada, tapi milik orang Arab, rasanya tetap ada karinya,” ungkap Fadlul di hadapan seluruh tamu yang hadir.
Oleh karena itu pada tahun 2023, BPKH mendirikan anak usaha yang diberi nama BPKH Limitid yang berdomisili di Jeddah Arab Saudi untuk mengakomodir kepentingan jamaah haji asal Indonesia. (diko)