Ketika Duka Tak Lagi Diingat
Oleh: Ahsan Jamet Hamidi, Ketua PRM Legoso, Tangerang Selatan
Saya membuka telinga lebar-lebar ketika seorang pemuda meluapkan kemarahannya. Luka batinnya begitu dalam; rasa sakit itu seperti memuncak hingga ke ubun-ubun. Sambil terisak menahan amarah, ia menghujat ayahnya.
“Belum genap empat puluh hari ibu meninggal dunia, ayah sudah menikahi perempuan lain. Mereka hidup bersama dalam satu rumah, tidur di ranjang ibu… Biadab ini, Om!”
Pemuda itu juga meyakini bahwa sakit yang selama ini diderita ibunya merupakan akibat dari ulah sang ayah. Gelagatnya terlihat jelas: komunikasi antara ayah dan ibu begitu dingin. Mereka tidak lagi tidur di kamar yang sama dan memilih menjalani hidup terpisah. Meski demikian, kondisi tersebut ditutup rapat, seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa di hadapan anak-anaknya.
Bagi pemuda itu, perilaku sang ayah adalah bentuk pengabaian terhadap perasaan anak-anaknya sekaligus pengkhianatan terhadap ibu yang telah wafat. Seakan-akan tidak pernah ada ikatan apa pun yang terjalin selama ini, ketika sang ayah dengan begitu mudah menikahi perempuan lain setelah kepergian ibunya.
Atas peristiwa tersebut, pemuda itu memilih minggat. Keputusan itu amat berat karena dia harus hidup mandiri dan terpisah dari keluarga. Namun, kemerdekaan batin yang kini ia rasakan menjadi harga termahal yang tak dapat dibeli oleh apa pun.
Di atas adalah cerita kecil tentang betapa sakitnya seseorang ketika merasa diabaikan. Kasih sayang yang sebelumnya diterima dengan hangat tiba-tiba harus menghilang, diputuskan secara paksa. Ada kesedihan yang menghunjam begitu dalam.
Dari peristiwa itu, pikiran saya melayang jauh, teringat saudara-saudara di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang kalang kabut menahan luka batin akibat bencana banjir yang menimpa wilayah mereka pada akhir November 2025 lalu.
Seperti kematian ibu dari pemuda tersebut, yang meninggal dunia akibat luka batin yang ditimbulkan oleh perilaku suaminya. Luka yang perlahan menggerogoti kesehatan jiwa dan raganya. Demikian pula dengan banjir bandang di tiga wilayah itu. Banjir itu hanyalah akibat dari rangkaian peristiwa panjang yang mendahuluinya. Ia menyerupai virus ganas yang perlahan menggerogoti tubuh. Penggundulan hutan, pengerukan tanah, serta sederet aktivitas perusakan alam lainnya adalah virus itu.
Pada akhir November 2025 lalu, mereka telah kehilangan segalanya yang selama ini dibangun. Semua berakhir dengan luka mendalam yang tidak akan pernah terlupakan. Lalu, masihkah tangis dan kepedihan mereka tersisa dalam ingatan kita saat ini?
Pagi ini saya membaca berita tentang warga yang masih terus berjuang menghadapi kesulitan ekonomi setelah banjir bandang. Mereka tidak bisa bekerja, anak-anak tidak bersekolah, kenaikan harga bahan pokok terus melambung tak terkendali. Tiga menteri telah datang; Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Namun warga belum tahu apa langkah perbaikan berikutnya.
Kritik dan Saran
Wajar jika muncul kritik dari sejumlah warga terkait dengan distribusi bantuan logistik yang belum merata akibat rusaknya akses ruas jalan dan jembatan. Pemerintah dinilai kurang siaga dalam menghadapi cuaca ekstrem siklon tropis. Padahal, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memberikan peringatan dini. Seperti biasa, selalu ada kelemahan koordinasi lintas instansi yang turut memperparah situasi.
Dalam situasi bencana seperti ini, pemerintah dinilai enggan menerima fakta di lapangan. Cara mereka merespons dianggap sarat dengan sikap penyangkalan, yakni menolak data dan realitas yang dialami warga terdampak.
Selain kritik, muncul pula sejumlah usulan, antara lain; Negara sudah harus merevisi tata ruang provinsi dengan memasukkan lebih banyak kawasan hutan, melindungi pegunungan, serta ekosistem penting lainnya. Kebijakan pemerintah selama ini dinilai tidak berpihak pada kelestarian lingkungan.
Penegakan hukum harus diperkuat untuk menghentikan pembiaran deforestasi, baik yang terjadi secara legal maupun ilegal. Pemerintah perlu mengusut mafia ekologis yang diduga berada di dalam tubuh pemerintahan, seperti di Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ATR/BPN, hingga institusi kepolisian dan TNI.
Selain itu, perlu dilakukan moratorium, evaluasi, serta pencabutan izin terhadap perusahaan-perusahaan perusak hutan. Moratorium penting untuk mengevaluasi apakah ekspansi sawit benar-benar diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri atau sekadar melayani rantai pasok global. Jika semata-mata untuk kepentingan global, maka hal tersebut hanya menguntungkan korporasi. Pemerintah harus berani membatasi produksi hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik. Jika ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar global, eksploitasi tidak akan pernah ada habisnya.
Dalam jangka panjang, perbaikan tata kelola sumber daya alam harus disertai perubahan paradigma pembangunan ekonomi yang selama ini mengabaikan aspek ekologi. Pemerintah perlu menghentikan kecenderungan mengutamakan bisnis ekstraktif dan mulai menempatkan keberlanjutan ruang ekologis sebagai prioritas utama.
Isu Tergeser Luka Terlupakan
Kritik dan saran yang baik itu belum juga sampai ke telinga para penguasa, sementara luka akibat bencana tersebut pun belum beranjak pulih, saat ini semuanya seakan lenyap tanpa bekas.
Sementara itu, kabar tentang bencana yang sempat begitu menyeruak di ruang publik perlahan meredup, tergeser oleh isu-isu lain yang dikemas sedemikian rupa hingga mampu mengalihkan perhatian khalayak. Apa yang sebelumnya mengusik nurani, pelan-pelan menghilang dan terlupakan.
Isu-isu baru pun muncul dan mendominasi ruang publik, mulai dari kabar tentang Denada, Eggy Sudjana, hingga perbincangan mengenai sumbangan bernilai 16 atau 17 triliun rupiah untuk Trump atau Gaza.
Seperti luka yang diderita seorang pemuda akibat perilaku sang ayah yang mengabaikannya, luka serupa juga pernah dialami oleh ribuan warga yang terdampak bencana di Sumatra. Di tengah minimnya anggaran penanganan bencana, negara justru dikabarkan akan menyumbang sebesar 17 triliun rupiah untuk iuran keanggotaan Indonesia dalam sebuah lembaga internasional baru bernama Board of Peace yang diinisiasi oleh Donald Trump.
Saya berdoa, semoga praktik pengabaian suatu peristiwa dengan cara mengalihkan pemberitaannya dari ruang publik melalui penciptaan isu-isu baru yang lebih menghebohkan itu tidak menjadi kebiasaan. Perilaku semacam itu hanya akan menambah luka. Sementara luka yang terus diabaikan, pada akhirnya akan berubah menjadi kemarahan yang akan terus diwariskan.

