JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Baikuni Alshafa, mengeluarkan pernyataan resmi terkait penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian (23/11).
Dalam pernyataannya, Baikuni Alshafa menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan ketertiban hukum di Indonesia. "DPP IMM dengan tegas mengecam setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk oleh pejabat tinggi negara. Kasus pemerasan ini mempertegas bahwa aturan hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan," ungkapnya.
Baikuni Alshafa menegaskan bahwa IMM memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. "Kami menuntut agar proses hukum terhadap Firli Bahuri dilaksanakan secara obyektif dan transparan. Keadilan harus menjadi landasan utama dalam menangani kasus serius ini," tandasnya.
Sebagai wakil dari organisasi yang menekankan moralitas dan etika kepemimpinan, Baikuni Alshafa juga mengingatkan perlunya menjaga independensi lembaga penegak hukum. "Integritas KPK harus tetap terjaga, dan penanganan kasus ini harus dilakukan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun," sambungnya.
Baikuni Alshafa berharap agar mahasiswa dan masyarakat tetap tenang serta memberikan dukungan kepada proses hukum yang berjalan. "Kami meyakini bahwa hukum harus ditegakkan demi terciptanya masyarakat yang adil dan bersih dari korupsi. Mari kita bersama-sama mengawal proses hukum ini," pungkasnya. (diko)