JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pada saat umat Muslim sedang bersiap untuk melaksanakan ibadah sholat Idul Adha di Masjid Al-Aqsha, tentara Israel (IDF) melakukan serangan terhadap jamaah yang berada di sekitar halaman masjid. Menanggapi insiden ini, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengecam perbuatan Israel tersebut.
Menurutnya, rezim Zionis Israel sudah sangat keterlaluan dan terang-terangan mengabaikan hukum internasional, catatan penting dari Mahkamah Internasional (ICJ), langkah-langkah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta berbagai kesepakatan dan resolusi PBB. "Proposal gencatan senjata permanen yang diusulkan tidak diindahkan oleh Israel, sehingga tidak ada jaminan keselamatan bagi warga Palestina baik di Gaza maupun di Tepi Barat. Gangguan, serangan, dan genosida terus dilakukan, dengan jumlah korban yang terus bertambah," ungkap Sudarnoto, Senin (17/6/2024).
Sudarnoto Abdul Hakim juga menyoroti motif kebencian terhadap Islam dan umat Islam (Islamofobia) dalam pola serangan Israel yang mengarah kepada umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Aqsha. Ada kombinasi sistemik antara Zionisme, rasisme, Islamofobia, dan imperialisme yang didukung oleh Amerika Serikat di balik serangan-serangan Israel ini. Hal ini sangat membahayakan bagi siapa pun di belahan dunia ini, karena serangan tersebut merupakan musuh bersama, musuh kemanusiaan.
Ia menekankan bahwa serangan-serangan Israel harus dihentikan segera dan efektif melalui langkah militer yang melengkapi langkah-langkah politik, diplomasi, boikot ekonomi, kemanusiaan, dan tekanan publik yang selama ini sudah dan terus dilakukan. Beberapa negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang selama ini terus bersikap tegas terhadap kejahatan Israel diharapkan dapat segera melakukan koordinasi untuk membentuk aliansi melawan Israel. Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret untuk menghentikan kekejaman ini dan menyerukan solidaritas internasional dalam menghadapi ancaman terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel.