Khutbah Jum'at: Judi Online Lumrah?

Publish

29 August 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
401
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Khutbah Jum'at: Judi Online Lumrah?

Oleh: Dwi Arianto, S.Sy., S.Pd, Pengajar di MBS At-Tanwir dan MTs Muhisa Sukarame-Bandar Lampung

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اما بعـد قال الله تعالى: اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا

Ma’ayiral Mu’minin Rahimakumullah

Fenomena judi online yang semakin populer di kalangan elit penguasa memang mengundang perhatian khusus, terutama ketika dikaji dari perspektif nilai-nilai Islam. Dalam Islam, judi atau maisir adalah praktik yang dilarang secara tegas. Keterlibatan individu-individu yang berada di posisi publik dalam aktivitas ini menambah kompleksitas masalah karena mereka seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Judi online telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, menjadi lebih mudah diakses melalui berbagai platform digital. Teknologi yang semakin maju memungkinkan siapa saja, termasuk elit penguasa, untuk terlibat dalam judi online tanpa harus keluar rumah. Dengan hanya menggunakan ponsel atau komputer, mereka dapat memasang taruhan kapan saja dan di mana saja.

Islam dengan tegas melarang segala bentuk judi. Larangan ini ditegaskan dalam Al-Qur'an, khususnya dalam Surah Al-Maidah ayat 90-91, yang menyatakan bahwa judi adalah perbuatan setan yang menimbulkan permusuhan dan kebencian serta menghalangi manusia dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat. Allah swt Berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيۡطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيۡنَكُمُ ٱلۡعَدَٰوَةَ وَٱلۡبَغۡضَآءَ فِي ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِۖ فَهَلۡ أَنتُم مُّنتَهُونَ  

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu) (QS. Al-Maidah ayat 90-91).

Ma’ayiral Mu’minin Rahimakumullah

Dampak negatif yang terjadi pada judi tentu mengandung kerusakan dan kerugian, baik untuk dirinya secara peribadi bahkan untuk keluarga dan masyarakat sekitar. Diantarannya dapat diketahui dampak negatif tersebut.  Pertama, Kecanduan dan Kesehatan Mental: Judi dapat menyebabkan kecanduan yang serius, berdampak buruk pada kesehatan mental dan kesejahteraan individu. Kedua, Masalah Keuangan: Judi sering kali berujung pada kerugian finansial yang signifikan, yang bisa menghancurkan stabilitas ekonomi pribadi dan keluarga. Ketiga, Implikasi Hukum: Aktivitas judi, terutama jika melibatkan dana publik atau dilakukan secara ilegal, bisa menimbulkan masalah hukum yang serius.

Ma’ayiral Mu’minin Rahimakumullah

Lalu bagaimana solusi yang tepat agar judi ini tidak berkembang secara luas di masyarakat?. Dapat dilakukan beberapa solusi. Pertama, Regulasi dan Pengawasan: Diperlukan regulasi yang ketat dan pengawasan yang efektif untuk mengontrol aktivitas judi online dan mencegah penyalahgunaannya. Kedua, Edukasi dan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi melalui kampanye edukatif dapat membantu masyarakat memahami risiko yang terkait dengan judi. Ketiga, Peran Tokoh Agama dan Pemimpin: Tokoh agama dan pemimpin masyarakat harus mengambil peran aktif dalam mengedukasi dan memberikan contoh yang baik, serta mendukung upaya rehabilitasi bagi mereka yang terjerumus dalam judi.

Dari perspektif Islam, judi adalah larangan yang harus dijauhi. Oleh karena itu, penting bagi individu, terutama yang berada di posisi publik, untuk menjaga nilai-nilai moral dan spiritual dalam kehidupan mereka. Dengan regulasi yang tepat, edukasi, dan peran aktif tokoh masyarakat, kita dapat mengatasi fenomena ini dan mendorong perilaku yang lebih sesuai dengan ajaran Islam. Judi adalah perbuatan setan, maka jahuilah perbuatan setan, Allah swt berfirman:

إِنَّ ٱلشَّيۡطَٰنَ لَكُمۡ عَدُوّٞ فَٱتَّخِذُوهُ عَدُوًّاۚ إِنَّمَا يَدۡعُواْ حِزۡبَهُۥ لِيَكُونُواْ مِنۡ أَصۡحَٰبِ ٱلسَّعِيرِ  

Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala (QS. Fathir ayat 6).

بَارَكَ اللهُ لِي وَلكُمْ فِى الْقُرآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّى وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Khutbah Kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي الْآخِرَةِ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ

أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه

أَللهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ

رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ

عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَر

 

Sumber: Majalah SM Edisi 14 Tahun 2024


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Khutbah

Oleh: Dr Eko Harianto, MSI Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Purworejo   اَلْحَ....

Suara Muhammadiyah

23 May 2024

Khutbah

Khutbah Jum'at: Mencintai Rasul Saw Oleh: Dr. Tgk. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA إِنَّ الْ....

Suara Muhammadiyah

7 October 2023

Khutbah

Memelihara Fithrah dan Tugas-Tugas Mulia Manusia  Oleh : Dr. Drs. Immawan Wahyudi, MH, Dosen F....

Suara Muhammadiyah

9 April 2024

Khutbah

Oleh: Wahjudin Anggota PRM Podosari Kesesi Pekalongan اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّ....

Suara Muhammadiyah

14 March 2024

Khutbah

Semangat Berkurban Bisa Ada pada Kaum Dzu'afa Oleh: Mohammad Fakhrudin الحَمْدُ للهِ �....

Suara Muhammadiyah

13 June 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah