Kontribusi Kader Diaspora, PCIM Yaman Kirim Delegasi ke Munas Tarjih ke-33
SURAKARTA, Suara Muhammadiyah — Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Yaman mengirimkan delegasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-33 yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura). Delegasi tersebut adalah Muhammad Arsyad Arifi, Lc., CSBMA., mahasiswa Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Keikutsertaan Arsyad menjadi ruang kontribusi kader diaspora Muhammadiyah dalam pengembangan pemikiran keislaman di tingkat nasional. Dalam forum tersebut, ia membawa perhatian pada pentingnya menjaga keseimbangan antara otentisitas akidah dan pemahaman historis terhadap perkembangan pemikiran Islam.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam Munas Tarjih ke-33 adalah kemunculan Risalah Akidah Muhammadiyah. Risalah ini diharapkan menjadi ikhtiar untuk menghadirkan pemahaman akidah yang mencerahkan, sekaligus memperkuat persatuan warga Persyarikatan di tengah keragaman pemahaman keagamaan.
Arsyad menilai, perbedaan pemahaman akidah selama ini kerap menjadi bahan perdebatan, terutama di kalangan warga Muhammadiyah tingkat akar rumput. Jika tidak disikapi dengan bijaksana, perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga perpecahan.
“Telah lama perdebatan akidah berlangsung pada warga Muhammadiyah, apalagi di level grass-root. Tak jarang perdebatan tersebut memicu disintegrasi pemahaman bahkan perpecahan. Harapannya, dengan kemunculan Risalah Akidah Muhammadiyah pada Munas Tarjih ke-33 ini menjadi titik terang yang meneduhkan, menyatukan, dan membawa napas berkemajuan,” ungkapnya.
Menurut Arsyad, Risalah Akidah Muhammadiyah diharapkan tidak hanya memperkuat landasan normatif keagamaan, tetapi juga membangun kedewasaan warga dalam menyikapi perbedaan. Pendekatan keilmuan perlu berjalan beriringan dengan kebijaksanaan, dialog, dan semangat persaudaraan agar perbedaan tidak menjadi sumber disintegrasi.
Keterlibatan delegasi PCIM Yaman ini sekaligus menunjukkan bahwa kader Muhammadiyah di luar negeri memiliki ruang untuk berkontribusi dalam dinamika pemikiran Persyarikatan. Pengalaman diaspora dan pendidikan akademik menjadi bekal untuk memperkaya perspektif dalam merespons persoalan keislaman yang berkembang di masyarakat.
Sebagai mahasiswa MHES UMS, Arsyad juga memiliki perhatian pada pengembangan pemikiran hukum Islam. Partisipasinya dalam Munas Tarjih ke-33 menjadi kesempatan untuk mempertemukan pengalaman keislaman lintas negara dengan tradisi intelektual Muhammadiyah.
Munas Tarjih ke-33 diharapkan menjadi momentum penguatan tradisi keilmuan dan kaderisasi ulama di lingkungan Muhammadiyah. Melalui forum ini, generasi muda Persyarikatan didorong untuk mengembangkan pemikiran Islam yang berlandaskan ilmu, peka terhadap realitas sosial, serta mampu menjawab tantangan zaman.
Keikutsertaan kader diaspora seperti Arsyad diharapkan turut memperkaya dialog keagamaan di Muhammadiyah. Dengan demikian, perbedaan pemahaman dapat dikelola secara arif, sementara Risalah Akidah Muhammadiyah menjadi salah satu pijakan untuk membangun kehidupan Persyarikatan yang lebih teduh, inklusif, dan berkemajuan. (Isman)