Kriminalitas Remaja dan Rapuhnya Benteng Keluarga
Penulis: Dr. Amalia Irfani, M. Si, Dosen IAIN Pontianak/Sekretaris LPP PWM Kalbar
Meningkatnya kriminalitas yang melibatkan remaja menjadi alarm keras bagi masyarakat. Berbagai kasus yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga meningkatnya kasus asusila menunjukkan adanya persoalan serius dalam pembinaan generasi muda. Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan melemahnya pengawasan keluarga, pendidikan karakter, dan kontrol sosial di lingkungan masyarakat. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan adalah depan bangsa.
Sejatinya remaja adalah generasi penerus yang memiliki energi, kreativitas, dan potensi besar. Pada masa inilah karakter, cara berpikir, dan arah kehidupan seseorang mulai terbentuk. Mereka membutuhkan lingkungan yang sehat, aman, bimbingan agama dan moral, dan kehangatan keluarga sebagai pondasi kebahagiaan agar bisa berkembang. Namun realitas yang terjadi justru menunjukkan hal yang berbeda. Di saat pembangunan terus digalakkan, sebagian remaja banyak terseret ke dalam berbagai bentuk perilaku menyimpang yang berujung pada konflik dengan hukum.
Data dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menunjukkan terdapat 2.338 anak pelaku tindak pidana yang menerima bantuan hukum selama periode 2020 hingga 2022. Kasus yang paling banyak melibatkan anak adalah pencurian sebanyak 838 kasus, disusul penyalahgunaan narkotika sebanyak 341 kasus, serta berbagai pelanggaran hukum lainnya.
Selain itu, Kompas merilis data yang dikutip dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunjukkan bahwa hingga Agustus 2023 terdapat hampir 2.000 anak yang berkonflik dengan hukum. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Fenomena ini membuktikan bahwa kriminalitas remaja bukan lagi kasus yang bersifat insidental, melainkan gejala sosial yang semakin mengkhawatirkan.
Misalnya di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat. Antaranews (6/8/2025) melansir, Polres Bengkayang mencatat hingga pertengahan Juli 2025 terdapat 36 kasus asusila terhadap anak yang ditangani. Jumlah itu bahkan melebihi total kasus sepanjang 2024 yang mencapai 32 perkara. Kepolisian juga menyebut sebagian besar pelaku merupakan orang-orang terdekat korban.
Sebelumnya, pada 2024, jumlah kasus asusila terhadap anak di Bengkayang meningkat dari 12 kasus pada 2023 menjadi 17 kasus pada 2024. Fakta tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak-anak dan remaja bukanlah hal remeh temeh, dan dianggap sebagai peristiwa yang berdiri sendiri.
Tidak adil atau pas rasanya menyebut mereka nakal, tidak bermoral, atau kehilangan etika. Tetapi jarang dibahas bagaimana lingkungan di sekitar mereka turut membentuk kondisi tersebut. Salah satu yang menjadi akar persoalan, melemahnya fungsi keluarga. Aktivitas mencari rezeki membuat banyak orang tua lebih fokus menjadi penyedia kebutuhan materi dibandingkan pendamping kehidupan anak. Tidak sedikit anak yang memiliki gawai terbaru, tetapi tidak memiliki ruang untuk berbicara dengan orang tuanya. Mereka memiliki akses internet tanpa batas, tetapi minim pengawasan dan bimbingan.
Akibatnya, keluarga yang seharusnya menjadi benteng pertama pembentukan karakter justru kehilangan peran. Anak-anak tumbuh bahkan dewasa "fisik" tanpa dibarengi dengan cara berfikir untuk melihat sesuatu baik dan benar. Maka banyak kasus dalam menghadapi masalah mereka lebih memilih mencari jawaban dari teman sebaya atau media sosial daripada berdiskusi dengan keluarga.
Hal lain yang menurut penulis juga tidak bisa diabaikan, yakni Fenomena meningkatnya gugatan cerai pada pasangan usia muda juga. Meskipun tidak semua perceraian menghasilkan anak yang bermasalah, meningkatnya konflik rumah tangga menunjukkan bahwa ketahanan keluarga sedang menghadapi tantangan serius. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh pertengkaran, minim perhatian dan kasih sayang atau kehilangan figur pendamping sering kali menghadapi tekanan emosional yang lebih besar dibandingkan anak yang hidup dalam keluarga yang harmonis.
Yang lainnya yang perlu mendapatkan perhatian, penilaian di ranah pendidikan. Selama ini keberhasilan belajar diukur dari nilai akademik, peringkat, dan tingkat kelulusan. Sementara itu, pendidikan karakter sering kali hanya menjadi pelengkap. Akibatnya, banyak anak yang cerdas secara akademik, tetapi rapuh dalam menghadapi tekanan sosial dan pergaulan.
Perkembangan teknologi menghadirkan tantangan yang semakin kompleks. Media sosial memungkinkan berbagai informasi diakses hanya dalam hitungan detik. Banyak remaja terjebak dalam konten kekerasan, pornografi, perjudian daring, hingga berbagai perilaku menyimpang.
Ini seperti teori gunung es, di mana kasus yang terlihat di permukaan hanyalah sebagian kecil dari masalah yang sebenarnya. Sementara itu, penyebab utama seperti pola asuh, lingkungan pergaulan, kurangnya pendidikan karakter, dan pengawasan sering kali tersembunyi dan luput dari perhatian. Akibatnya, masalah yang sama terus berulang meski pelakunya telah dihukum.
Sebagai pendidik, penulis melihat meningkatnya kriminalitas dan kasus asusila yang melibatkan anak serta remaja di Kalimantan Barat bukanlah bukti bahwa generasi muda saat ini lebih buruk dibandingkan generasi sebelumnya. Justru fenomena ini mencerminkan kegagalan kolektif orang-orang dewasa dalam menjalankan tanggung jawabnya. Terlalu mudah menyalahkan anak-anak, tetapi terlalu sedikit keberanian untuk mengakui bahwa keluarga, sekolah, masyarakat, bahkan negara belum sepenuhnya hadir dalam proses pembinaan mereka.
Karena itu, perbaikan harus dimulai dari hal yang paling mendasar, yakni keluarga. Orang tua perlu kembali hadir dalam kehidupan anak, bukan hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendidik dan tempat anak pulang ketika menghadapi masalah. Sekolah harus berani menempatkan pendidikan karakter sejajar dengan pencapaian akademik. Pemerintah daerah perlu memperkuat program pembinaan remaja, sementara masyarakat harus berhenti bersikap acuh terhadap berbagai gejala kenakalan yang muncul di lingkungannya.

