YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Isu lingkungan menjadi sangat penting sepanjang kehidupan umat manusia. Demikian Niki Alma Febriana mengemukakan dengan tegas. Menurutnya lingkungan tetap relevan sepanjang zaman.
"Ini menyangkut masa depan anak cucu kita nanti," sebut Niki. Yang sedemikian pentingnya itu, maka amat brutal bilamana manusia hari ini melakukan perusakan lingkungan.
"Kita meninggalkan ketidakadilan terhadap anak cucu kita. Itu keadilan antar generasi," terangnya, Sabtu (28/2) dalam Pengajian Ramadhan 1447 H Pimpinan Pusat 'Aisyiyah di Aula Kantor PP 'Aisyiyah Yogyakarta.
Perusakan lingkungan, sebut Niki, sudah sangat masif terjadi. “Sudah tampak di daratan baik itu di darat maupun di laut,” ungkapnya. Maka di sini kemudian, kesadaran manusia perlu menerima realita getir, saat ini krisis lingkungan menjadi keniscayaan yang tidak dapat dinafikan.
“Kita harus sadar isu lingkungan karena memang itu krisis yang tidak bisa kita abaikan. Krisis yang kita tidak bisa mengelak,” beber Niki.
Karenanya, tafsir transformatif terhadap isu-isu ekologis melalui Manhaj Tarjih menjadi secercah solusi. “Manhaj Tarjih itu metodologi untuk berijtihad. Ketika Muhammadiyah berfatwa atau mengeluarkan keputusan, maka menggunakan metodologi ini,” ungkapnya.
Pendekatan dan juga Metode, dari manhaj tarjih ini memiliki keunikan tersendiri. Misalnya, menyangkut soal fikih. Menurut Niki, selama ini fikih itu kan dipahami hanya sekedar membahas ibadah-ibadah ritual. Ternyata, tidak demikian.
“Karena memiliki Manhaj Tarjih, mencoba menafsirkan fikih itu dengan interpretasi yang baru. Jadi fikih itu punya jenjang norma; ada al-qiyam al-asasiyah, ada al-ushul al-kulliyah, dan al-ahkam al-far’iyyah. Intinya, fikih di Muhammadiyah itu tidak hanya sekedar urusan halal-haram, ya, boleh atau tidak, gitu ya. Tapi juga membangun nilai, membangun prinsip,” tegasnya.
Perempuan dan Pelestarian Lingkungan
Di lain sisi, Suswaningsih, pegiat lingkungan asal Gunungkidul mengemukakan, perempuan selain meningkatkan kualitas hidup keluarga, pada saat yang sama ikut berpatisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Dengan melakukan berbagai kegiatan mulai dari pemanfaatan perakarangan, pengolahan hasil, pengolahan sampah, penghijauan menanam dan merawat sumber daya alam dan pertanian berkelanjutan,” ucapnya.
Melalui pemanfaatan pekarangan, pengolahan hasil pertanian, pengelolaan sampah, penghijauan, serta pertanian berkelanjutan, perempuan didorong untuk mengubah pola pikir terhadap kondisi tanah kering.
“Semangat untuk mengubah pola pikir tanah yang kering gersang dengan tanah tegalan dan bukit batu bertanah,” sebutnya.
Lain sisi, juga perlu melakukan pendampingan dalam pengelolaan lahan tegal maupun perbukitan untuk bisa ditanami tanaman pangan. “Umbi, tanaman keras, HPT dan tanaman lokal maupun untuk tanaman penghijauan,” sambungnya. (Cris)

