BERAU, Suara Muhammadiyah - Maraknya penambangan batu bara di pinggir kota di Kabupaten Berau menjadi isu yang terus terjadi. Salah satu penambangan terjadi di lahan Universitas Muhammadiyah Berau.
Perusahaan tambang di Kabupaten Berau diduga melakukan aktivitas pertambangan di lahan milik Universitas Muhammadiyah Berau. Aktivitas penambangan tersebut mendapatkan reaksi keras dari mahasiswa UM Berau.
Mahasiswa berharap penambangan itu dihentikan, selain merusak ekosistem yang ada, lahan itu juga menjadi salah satu lahan penelitian bagi mahasiswa UM Berau.
Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah Berau Wahid Hasyim meminta agar penambangan ini segera dihentikan. Sebab dari pihak perusahaan belum menyampaikan aktivitas penambangan kepada UM Berau.
"Kami temukan fakta di lapangan bahwa sudah terjadi tindakan penyerobotan," ungkap Wahid seperti dikutip dari Kalimantan Hari Ini, Jum’at (23/2). Maka Majelis Wakaf dan rekan-rekan manajemen UM Berau mendesak kepada perusahaan untuk berindak bijak dan menahan diri untuk tidak melakukan penambanganan.
Lahan UM Berau. Foto Istimewa
Selanjutnya sengketa lahan Universitas Muhammadiyah Berau ini sudah memasuki babak baru. Pihak UM Berau memilih jalur hukum dengan melayangkan laporan secara resmi ke Polres Berau.
Berkas laporannya diantar langsung oleh pimpinan UM Berau, Kamis (22/2). Diantaranya Rektor UM Berau Muhammad Bayu, turut mendampingi Tim Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah, Majelis Wakaf serta Direktur Utama PT Syarikat Cahaya Media/ Suara Muhammadiyah Deni Asy’ari.
“Kami melaporkan kejadian penyerobotan lahan yang dimiliki persyarikatan Muhammadiyah, yang akan digunakan untuk kampus, lahan penelitian dan laboratorium,” ungkap Muhammad Bayu.
Dirinya menegaskan bahwa Muhammadiyah selalu menjunjung tinggi hukum yang berlaku dalam menghadapi berbagai persoalan. “Mudah-mudahan ada tindak lanjutnya, kan ini lahan yang punya persyarikatan Muhammadiyah, tanggung jawab kami kan menjaga, jangan sampai kita diamanati menjaga lahan tetapi diserobot oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. *