MASJID BERKEMAJUAN YANG TANGGUH DAN RAMAH
“.... Banyak masjid dan mushala yang fungsinya hanya menjadi tempat shalat saja,....”( KH AR Fachrudin Suara Muhammadiyah nomor 24 tahun 1993)
Tulisan Pak AR ( KH AR Fachrudin) tiga puluh dua tahun yang lalu yang termaktub di atas, secara tidak langsung mengingatkan bahwa fungsi masjid bukanlah sebagai tempat shalat belaka. Keberadaan suatu masjid harus memberi manfaat lebih kepada masyarakat yang ada di sekitarnya.
Sejarah perkembangan Muhammadiyah di masa awal juga mengkonfirmasi hal ideal tersebut. Masjid Muhammadiyah selalu menjadi pusat kegiatan sosial masyarakatnya. Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-45 tahun 2005 yang menjadikan Masjid yang dikelola Muhammadiyah sebagai basis gerakan Persyarikatan dapat dikatakan turut mengingatkan peran kesejarahan ini.
Bagi masyarakat Indonesia yang religius, keberadaan rumah ibadah memang tidak dapat dipisahkan dengan denyut kehidupan keseharian mereka. Rumah ibadah selalu memiliki kedudukan yang strategis dan istimewa. Rumah ibadah (khususnya masjid) merupakan objek vital yang diharapkan selalu mampu mendatangkan rasa aman dan nyaman.
Keberadaan masjid harus selalu menjadi solusi bagi semua warga masyarakat yang ada di sekitarnya. Tidak hanya pada waktu normal, tetapi juga pada saat darurat karena adanya kegentingan suatu bencana. Masjid juga diharapkan mampu turut serta dalam berbagai upaya pencegahan timbulnya suatu bencana.
Selengkapnya dapat membeli Majalah Suara Muhammadiyah digital di sini Majalah SM Digital Edisi 12/2025