MBG dan Nasionalisme KADIN
Oleh: Buya Anwar Abbas
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tampak bergerak ke arah yang lebih berpihak pada pengusaha besar, bahkan asing, ketimbang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Secara makro, perhitungan kebutuhan program ini memang menunjukkan perlunya keterlibatan usaha berskala besar untuk menutup kebutuhan yang sangat tinggi. Karena itu, KADIN merasa perlu menjalin kerja sama dengan investor asing, terutama dari China, guna mengembangkan hilirisasi dan memperkuat industri unggas nasional.
Dalam perhitungan KADIN, untuk mendukung MBG secara nasional dibutuhkan sekitar 24 juta butir telur per hari atau sekitar 700 juta butir per bulan. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan sekitar 3.000 butir telur untuk satu kali memasak. Sementara itu, berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per 24 April 2026, terdapat 26.487 SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Berdasarkan angka-angka tersebut, KADIN terdorong untuk menggandeng pihak asing guna menjamin stabilitas pasokan protein bagi anak sekolah dalam program MBG.
Namun, pertanyaannya: mengapa KADIN begitu cepat mengundang pihak asing untuk terlibat dalam penyediaan telur di dalam negeri? Padahal, jumlah pengusaha domestik yang bisa digerakkan untuk menyukseskan program ini sangat besar. Kita memahami bahwa dalam dunia usaha, motivasi utama adalah keuntungan. Oleh karena itu, jika bisnis unggas dan pengadaan telur ini memang menguntungkan, tentu pelaku usaha dalam negeri akan tertarik untuk terlibat.
Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan bahwa jumlah pelaku UMKM di Indonesia pada tahun 2025 mencapai sekitar 64 hingga 65,5 juta unit usaha. Jika hanya 1 juta unit usaha saja dilibatkan, dengan masing-masing memelihara 1.000 ekor ayam petelur, maka akan terdapat 1 miliar ekor ayam. Dengan asumsi tingkat produksi telur sebesar 80 persen per hari, maka dapat dihasilkan sekitar 800 juta butir telur per hari.
Padahal, jumlah penduduk usia 0–19 tahun di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2026 sekitar 88 juta jiwa. Artinya, secara teoritis akan terjadi kelebihan pasokan hingga sekitar 710 juta butir telur per hari.
Melihat potensi tersebut, langkah KADIN menggandeng pihak asing tampak tidak mencerminkan semangat nasionalisme ekonomi yang kuat. Kebijakan ini terkesan kurang berpihak pada pengusaha dalam negeri, khususnya UMKM, dan justru membuka ruang dominasi bagi pelaku usaha asing.
Sebagai bangsa, kita perlu menegaskan prinsip bahwa apa yang bisa kita kerjakan sendiri, seharusnya tidak diserahkan kepada pihak luar. Kemandirian ekonomi adalah kunci untuk mewujudkan sebesar-besar kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Buya Anwar Abbas, Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Ketua PP Muhammadiyah
