Memaknai Guru Hebat Indonesia Kuat
Oleh: Wiguna Yuniarsih, Wakil Kepala SMK Muhammadiyah 1 Ciputat Tangerang Selatan
Setiap tanggal 25 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Guru Nasional. Bahkan tahun ini Menteri Pendidikan Nasional Abdul Mu’ti mencanangkan bulan Nopember sebagai Bulan Guru Nasional, sebagai wujud apresiasi atas peran dan jasa guru dalam mendidik generasi penerus bangsa (Jumat, 1/11/2024).
Hal tersebut sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1994, yang menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, untuk menghargai dan mengenang perjuangan para guru, yang telah mengabdikan diri untuk kemerdekaan dan pendidikan bangsa.
"Tema HGN tahun ini adalah Guru Hebat Indonesia Kuat, yang memiliki tiga makna. Pertama penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Kedua, guru sebagai agen pembelajaran dan juga agen peradaban. Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM), generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan serta memajukan bangsa dan negara," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti (Senin, 25/11/2024).
Lantas, bagaimana memaknai Guru Hebat Indonesia Kuat? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), guru adalah “orang yang pekerjaannya mengajar” (Depdiknas, 2001). Sedangkan menurut A. Malik Fajar (1998), guru merupakan sosok yang mengemban tugas mengajar, mendidik, dan membimbing.
Dengan demikian, makna pertama penegasan tentang arti dan kedudukan penting bagi guru sesuai tugas dan fungsinya adalah guru merupakan pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik dan membimbing dan menilai hasil belajar murid. Jika guru tidak melakukan hal tersebut, maka ia tidak dapat dipandang sebagai guru.
Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bab 1 pasal 1, dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Makna kedua dari Guru Hebat Indonesia Kuat adalah guru sebagai agen pembelajaran dan juga agen peradaban. Sebagai agen pembelajaran Guru harus memiliki kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional (Saliman, 2002).
Sedangkan sebagai agen peradaban; maju dan mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh pendidikan yang berkualitas. Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas menuju peradaban bangsa, maka diperlukan guru-guru yang profesional agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar.
Dalam sistem pendidikan, guru merupakan tokoh sentral. Sebab andai kata dalam sebuah kegiatan pendidikan yang komponen-komponennya terdiri dari tujuan pembelajaran, materi pelajaran, guru, siswa dan lingkungan (mileu), itu kehilangan beberapa komponennya, namun masih ada guru maka proses pendidikan masih bisa berjalan. Karena guru merupakan pelaku yang mentransformasikan ilmu dan menanamkan nilai-nilai kepada peserta didik.
Disinilah letak penting dan strategisnya tugas guru sebagai agen peradaban. Guru bukan sekadar menyampaikan materi pelajaran, menuntaskan bab demi bab pembahasan dalam buku pelajaran, dan mengevaluasi kemampuan dan kompetensi peserta didiknya melalui ujian yang dilakukan pada setiap akhir tahun ajaran baru.
Guru peradaban adalah mitra peserta didik dalam mengaktualisasikan dirinya, sekaligus sebagai fasilitator, motivator, dan inspirator bagi peserta didik dalam membangun kepribadiannya sehingga motivasi dan inspirasinya itu dapat mengubah mindset dan orientasi mereka dalam membangun bangsa dan peradaban umat manusia (Muhbib Abdul Wahab, 2016).
Makna ketiga dari Guru Hebat Indonesia Kuat adalah bahwa guru menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM), generasi bangsa yang akan melanjutkan perjuangan serta memajukan bangsa dan negara. Sebab pendidikan merupakan proses yang harus ditempuh oleh setiap manusia agar dapat menjalani kehidupan di dunia dengan baik dan berkualitas.
Sumber daya manusia yang dimaksud dalam tulisan ini sudah tentu adalah peserta didik, yang didefinisikan sebagai orang yang mengalami perubahan dan perkembangan. Sehingga memerlukan bimbingan dan arahan orang lain dalam membentuk kepribadian mereka, serta sebagai bagian dari struktural proses pendidikan.
Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang tengah mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental maupun fikiran (Muhaimin & Mujib, 1993). Agar proses perkembangannya berjalan maksimal, maka diperlukan peran guru dalam mengembangkan potensi-potensinya.
Sehingga, peserta didik yang terlahir dari rahim pendidikan kita merupakan peserta didik yang berkualitas; mampu bertahan, bersaing dan memenangkan persaingan dalam era global. Karena itulah, diperlukan guru-guru hebat untuk mewujudkan harapan tersebut.
Maka pada bulan guru ini, mari kita semua memahami makna guru hebat dengan baik dan benar agar dapat melahirkan generasi hebat menuju Indonsia kuat. Kita wujudkan bersama-sama Indonesia kuat dalam segala bidang, sehingga mampu berdikari dalam upaya untuk terus mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan umum. Semoga.