Renungan akhir tahun, Antara Prabowo dan Pemberantasan Korupsi
Oleh: Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI
Sudah lebih seperempat abad lamanya kita terbebas dari era Orde Baru. Era yang kita anggap korup. Tapi jika kita lihat data dan fakta yang ada, ternyata praktek korupsi yang terjadi di masa reformasi jauh lebih dahsyat dari masa sebelumnya.
Kalau di masa Orde Baru korupsi lebih banyak terjadi di lembaga eksekutif, di masa reformasi, budaya korup telah meluas ke lembaga legislatif dan judikatif. Hal ini tentu jelas sangat mengganggu kehidupan kita sebagai bangsa. Melihat fenomena tersebut saya menilai praktek tak terpuji tersebut harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
Ia berharap Presiden Prabowo akan bisa melakukannya. Menurutnya, Presiden dengan latar belakang militer tersebut tampaknya betul-betul menyadari, jika bangsanya tidak mampu memberantas dan mengurangi korupsi yang sudah merajalela, maka bangsa ini pasti akan menjadi bangsa yang gagal (the nation failed).
Dengan tidak adanya uang yang cukup, seluruh aparat pemerintah tentu akan rapuh dan pemerintah tentu tidak akan bisa menjalankan peran dan fungsinya kepada rakyat, serta tidak akan bisa menyiapkan dan membeli peralatan-peralatan yang diperlukan oleh tentara dan pihak kepolisian.
Lalu bagaimana solusinya. Menurut Prabowo kita harus kejar dan tangkap para koruptor tersebut. Sikap tegas Prabowo ini jelas sangat menggembirakan karena selama ini banyak para pemimpin di negeri ini yang tidak berani melakukannya.
Tetapi pertanyaannya siapa yang akan menangkap, memproses dan mengadili mereka. Tentu para penegak hukum yaitu polisi, jaksa dan hakim. Tetapi pertanyannya apakah mereka akan bisa melaksanakan apa yang diinginkan Presiden.
Tentu ini tidak mudah karena banyak dari mereka (penegak hukum) sudah terjangkiti penyakit yang sama atau memakai istilah Buya Syafii Maarif, banyak dari mereka juga sudah memiliki rekening gendut.
Jika demikian halnya maka jelas akan sulit bagi Prabowo untuk mengajak mereka berlari mengejar dan menangkap para koruptor tersebut. Untuk itu, jika Prabowo tidak mau gagal dalam mewujudkan rencananya maka sang Presiden harus berani bersikap keras dan tegas dengan memecat para bawahannya yang tidak mendukung visi dan misinya dan menggantinya dengan orang-orang yang memiliki idealisme dan patriotisme yang tinggi.
Tetapi itu saja tidak cukup. Sikap tegas prabowo juga harus didukung oleh para hakim di dunia peradilan. Para hakim yang kita perlukan tidak hanya yang tahu dan mengerti tentang hukum tapi juga punya hati nurani dan rasa keadilan.
Tidak seperti yang kita lihat hari-hari ini, dimana para hakim telah membuat keputusan yang aneh. Semakin tinggi tingkat korupsi seseorang maka hukuman yang mereka berikan semakin rendah dan sebaliknya. Hal ini tentu tidak bisa diterima karena di samping tidak berkeadilan, juga tidak akan membuat orang takut dan jera.
Oleh karena itu pemberantasan korupsi di negeri ini harus menjadi gerakan nasional. Ia tidak hanya menjadi tugas Prabowo saja sebagai presiden tapi juga harus menjadi tugas bersama dari lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif serta masyarakat luas.
Sebab negeri ini sekarang sudah berada pada situasi darurat korupsi. Bila bangsa ini gagal memberantas korupsi, maka negeri ini seperti dikatakan Prabowo, akan runtuh dimana bencana dan malapetaka akan terjadi dimana-mana dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi.
Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI dan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah