Membaca Hubungan PPP (Purbaya, Pengusaha dan Prabowo)

Suara Muhammadiyah

17 September 2026

171
Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan

Membaca Hubungan PPP (Purbaya, Pengusaha dan Prabowo)

Oleh: Buya Anwar Abbas 

Para pengusaha memerlukan stabilitas ekonomi dan politik yang menjamin tumbuh dan berkembangnya dunia usaha. Untuk itu, dunia usaha sangat memerlukan kehadiran negara atau pemerintah untuk mengendalikan inflasi, menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja.

Di samping itu, dunia usaha juga memerlukan kehadiran pemerintah untuk membangun dan menyediakan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, listrik, dan energi yang murah, serta memberikan subsidi kepada pihak-pihak tertentu.

Namun, pada saat yang sama, pemerintah juga memerlukan kehadiran pengusaha untuk membuka usaha, menciptakan lapangan kerja, dan mendatangkan pendapatan bagi negara dalam bentuk pajak. Dengan demikian, hubungan antara pengusaha dan pemerintah atau penguasa sangat erat. Keduanya saling memengaruhi dan saling bergantung.

Jika hubungan antara keduanya berjalan baik dan tidak diwarnai praktik-praktik tercela, ekonomi nasional tentu akan tumbuh dengan baik dan rakyat dapat hidup dengan damai dan sejahtera.

Akan tetapi, kondisi tersebut tampaknya belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Di negeri ini masih terdapat persekongkolan buruk antara sebagian pengusaha dan oknum di jajaran pemerintah. Akibatnya, batas-batas yang semestinya dihormati menjadi tidak jelas.

Penguasa tergoda menjadi pengusaha karena ingin mendapatkan keuntungan, sementara pengusaha juga merasa perlu menjadi penguasa, meskipun tidak secara langsung. Mereka meyakini bahwa dengan kekuatan uang yang dimiliki, mereka dapat memengaruhi bahkan mengendalikan oknum penguasa.

Di tengah situasi seperti itulah Prabowo menunjuk Purbaya sebagai Menteri Keuangan, dengan harapan Purbaya mampu memberantas praktik korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih (clean government).

Sebagai pembantu presiden, Purbaya tentu ingin melaksanakan apa yang diinginkan Presiden dengan sebaik-baiknya. Langkah-langkah ke arah itu pun telah dilakukan Purbaya. Namun, langkah tersebut kemudian menimbulkan kegelisahan pada kelompok-kelompok tertentu, terutama di kalangan aparat yang selama ini diduga telah melakukan praktik kongkalikong dengan pihak pengusaha.

Oleh karena itu, kehadiran Purbaya jelas telah mengusik kenyamanan mereka, baik dari kalangan pengusaha maupun oknum pemerintah yang selama ini telah menikmati keuntungan besar.

Dalam situasi seperti itu, tentu saja mereka dapat melakukan perlawanan dengan berbagai cara untuk mengganjal kebijakan-kebijakan Purbaya. Salah satu cara yang mungkin dilakukan adalah merusak citra Purbaya dengan melakukan resistensi, tidak memberikan data, atau menyebarkan informasi kepada publik, baik secara langsung maupun melalui suara para pakar, media sosial, dan buzzer.

Narasi yang dibangun misalnya dengan mengatakan bahwa kebijakan Purbaya gegabah, berbahaya bagi perekonomian nasional, dan berbagai tudingan lainnya.

Mereka juga dapat mencari dukungan politik di DPR agar lembaga tersebut memanggil dan menekan Purbaya melalui berbagai cara. Di samping itu, pihak pengusaha yang tidak senang dengan langkah-langkah Purbaya dapat melakukan berbagai upaya untuk mengganggu dan merusak citranya melalui lobi kepada berbagai pihak, termasuk ke Istana.

Tekanan juga dapat dilakukan melalui media dengan memunculkan narasi-narasi negatif mengenai kebijakannya, seperti mengatakan bahwa kebijakan Purbaya antiinvestasi, dapat mendorong terjadinya resesi, dan sebagainya.

Bahkan, agar tekanan tersebut memiliki dampak yang lebih nyata, mereka dapat menggunakan suara para ahli atau melakukan aksi konkret berupa membawa dana mereka ke luar negeri (capital flight), misalnya dengan menjual Surat Berharga Negara (SBN) atau saham yang mereka miliki. Langkah tersebut, jika terjadi dalam skala besar, dapat memberikan tekanan terhadap nilai rupiah sehingga rupiah terus melemah.

Di sinilah kita melihat sebuah ironi. Di satu sisi, Prabowo ingin memberantas praktik korupsi, kolusi, serta berbagai praktik tidak terpuji lainnya. Keinginan tersebut kemudian ditindaklanjuti Purbaya dengan membenahi sumber daya manusia dan praktik kerja di kementeriannya, termasuk di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Bahkan, Purbaya juga terlihat berhasil membongkar praktik under invoicing yang telah berlangsung lama dan sangat merugikan penerimaan negara.

Apa yang dilakukan Purbaya tersebut jelas selaras dengan apa yang diinginkan Prabowo. Namun, pada saat yang sama, langkah-langkah tersebut tentu dapat menimbulkan reaksi yang berdampak terhadap kehidupan perekonomian nasional. Hal itu kemudian dapat memunculkan tanda-tanda ke arah terciptanya ketidakstabilan ekonomi nasional.

Kondisi tersebut dapat dipahami karena struktur ekonomi kita memang masih sangat tidak sehat. Sekelompok kecil orang menguasai sebagian besar kekayaan dan sumber daya ekonomi negeri ini.

Coba saja lihat. Satu persen orang terkaya di negeri ini menguasai sekitar 46 persen dari total kekayaan nasional. Sementara itu, 10 persen orang terkaya menguasai sekitar 77 persen kekayaan nasional. Sebaliknya, 50 persen penduduk kelompok terbawah hanya menguasai sekitar 2,5 persen kekayaan negeri ini.

Dalam dunia perbankan, satu persen rekening terkaya menguasai sekitar 60–65 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan. Sepuluh persen rekening terkaya menguasai sekitar 85–90 persen DPK.

Dalam hal pendapatan, sekitar 10 persen kelompok berpendapatan tertinggi menikmati sekitar 46–50 persen dari total pendapatan nasional. Sementara itu, 40 persen kelompok berpendapatan terbawah hanya mendapatkan sekitar 15–17 persen dari pendapatan nasional.

Bahkan, dalam sektor-sektor strategis seperti sawit, pertambangan, infrastruktur, baja, dan tekstil, penguasaan pasar hanya berada di tangan puluhan grup besar.

Ini artinya, pasar yang terbentuk di negeri ini bukan lagi sepenuhnya pasar persaingan sempurna, yaitu pasar yang memiliki jumlah penjual dan pembeli sangat banyak sehingga tidak ada satu pihak pun yang mampu memengaruhi harga pasar secara signifikan.

Pasar kita saat ini telah bergeser menuju pasar persaingan tidak sempurna, yang mencakup monopoli, oligopoli, persaingan monopolistik, monopsoni, dan oligopsoni.

Dalam pasar persaingan tidak sempurna, pihak yang dapat mengutak-atik harga dan situasi pasar hanyalah segelintir orang atau kelompok. Oleh karena itu, jika ada kebijakan Purbaya yang tidak disetujui oleh segelintir pihak tersebut, mereka memiliki kemampuan untuk memberikan respons yang dapat membuat pasar terlihat negatif.

Ketika hal itu terjadi, para pakar sering kali menjadikan reaksi negatif pasar tersebut sebagai alasan untuk mengkritik, bahkan jika memungkinkan, menjatuhkan sang menteri dan bahkan presiden.

Oleh karena itu, jika ada seorang menteri yang membuat kebijakan sesuai dengan amanat konstitusi, berpihak kepada rakyat, dan diarahkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, presiden semestinya membela menteri tersebut secara sungguh-sungguh.

Namun, Prabowo tampaknya tidak bisa melakukan hal itu begitu saja. Ia tidak dapat mengabaikan desakan dan tuntutan dari para pemilik kapital atau oligarki karena dampak yang ditimbulkannya dianggap sangat besar terhadap perekonomian nasional. Pada akhirnya, Purbaya pun terjungkal.

Hal itu dapat dipahami karena Prabowo memang bukan Putin.

Bagi Putin, jika terdapat oligarki atau pihak-pihak yang menghambat tujuannya untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya, ia tidak segan-segan menindak keras mereka. Hal itu bahkan dapat dilakukan meskipun mereka adalah orang-orang yang sebelumnya telah berjasa mengantarkan dirinya ke puncak kekuasaan.

Buya Anwar Abbas, Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Ramadhan Bulan Muhasabah Diri: Menakar Ulang Kualitas Puasa Penulis: Prof. Dr. H. Muh. Hizbul Mufli....

Suara Muhammadiyah

13 February 2026

Wawasan

Anomali Kehidupan Manusia di Tengah Peradaban Modern Oleh: Rumini Zulfikar (Gus Zul), Penasihat PRM....

Suara Muhammadiyah

16 July 2026

Wawasan

Sayap-Sayap Mimpi dari Balik Asrama Sederhana Oleh: Wahyudin, Kader IMM Jogja, Tinggal di Nusa Teng....

Suara Muhammadiyah

13 June 2026

Wawasan

Kaidah Fikih dalam Manhaj Tarjih: Belajar dari Fatwa Kripto Oleh: Sofian Al Hakim* Pada 4 Maret 20....

Suara Muhammadiyah

16 September 2026

Wawasan

Oleh: Agusliadi Massere Cara menjalani kehidupan dan untuk memenuhi kebutuhan serta mencapai harapa....

Suara Muhammadiyah

22 January 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah