Menakar Ulang Trikoda IMM: Romantisme Perkaderan atau Kompas Zaman?
Oleh: Faiz Rafdhi, Rektor Universitas Saintek Muhammadiyah/ Ketua PC IMM Jakarta Pusat 1997-1999
Bagi setiap kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Religiusitas, Intelektualitas, dan Humanitas adalah mantra wajib sejak Darul Arqam Dasar (DAD). Kita menghafal dan mendiskusikannya hingga larut malam. Namun, begitu keluar dari ruang perkaderan, seberapa jauh Tri Kompetensi Dasar (Trikoda) ini memandu langkah kita? Jangan-jangan, ia hanya berakhir sebagai romantisme teks yang berdebu.
Mari bedah secara jujur dari pilar Religiusitas. Di era estetika visual, kesalehan kerap diukur secara superfisial. Apakah religiusitas kita baru sebatas formalisme ritual – tertib shalat berjamaah saat forum resmi – namun abai pada kebersihan hati dan kejujuran berorganisasi? Jangan sampai kita fasih mengutip ayat keadilan di mimbar pidato, tetapi memaklumi sikut-menyikut demi posisi serta abai terhadap kezaliman sekitar. Religiusitas sejati wajib mewujud pada integritas moral yang kokoh, bukan sekadar ornamen luar.
Kerapuhan moral itu makin telanjang pada pilar Intelektualitas. IMM lahir dengan gen pencari kebenaran dan perawat akal sehat. Ironisnya, ruang intelektual itu kini runtuh oleh syahwat politik praktis yang terlalu dini. Gejala akut ini mendasari lahirnya Surat Edaran PP Muhammadiyah Nomor 10/EDR/1.0/B/2026 tentang Penyelenggaraan Permusyawaratan di Lingkungan Organisasi Otonom. Melalui edaran tersebut, Persyarikatan menyentil praktik politik uang transaksional di lingkungan ortom yang disamarkan sebagai penggantian biaya transportasi bermotif balas jasa. Ketika forum musyawarah beralih fungsi menjadi transaksi kepentingan (pressure group) dan arena titipan intervensi luar, maka matilah intelektualitas. Ruang komisariat, cabang, hingga pusat mendadak berubah menjadi makelar politik. Akibatnya, kader tidak lagi bertindak sebagai penyambung lidah rakyat berbasis data ilmiah, melainkan sekadar pemandu sorak elite politik.
Pragmatisme transaksional ini langsung mengikis pilar Humanitas. SE PP Muhammadiyah No. 10/2026 mengingatkan bahwa permusyawaratan ortom harus berwatak pengkhidmatan demi kemaslahatan umat dan bangsa. Bagaimana kita bisa membela kaum mustadh'afin jika energi habis terkuras untuk konflik internal, intimidasi, dan saling menjatuhkan? Kita sering kali lebih sibuk mengurus pelantikan mewah dan seremoni mahal, hingga lupa kapan terakhir kali membuat program yang berdampak nyata di akar rumput.
IMM harus meredefinisi gerakannya melalui tiga ranah pengabdian: Keumatan, Kebangsaan, dan Kemanusiaan Semesta. Dalam ranah keumatan, IMM harus menjadi penggerak dakwah komunitas yang membebaskan melalui literasi keagamaan inklusif dan berkemajuan untuk menjawab problem spiritualitas generasi muda. Dalam ranah kebangsaan, IMM wajib menggeser orientasi menuju politik nilai yang substantif dengan menjadi mitra kritis pemerintah berbasis data (evidence-based policy advocacy).
Jika kebijakan negara mencederai hak rakyat, IMM harus mengevaluasinya melalui nalar ilmiah, riset mendalam, dan aksi bermartabat – bukan aksi pesanan. IMM harus menjadi inkubator pemimpin berintegritas, bukan politisi instan pencari celah. Sementara dalam ranah kemanusiaan, IMM dituntut mengejawantahkan teologi Al-Ma'un secara universal melintasi sekat primordial. Peran ini mewujud nyata dalam mengadvokasi buruh tertindas, mendampingi pendidikan anak jalanan, hingga menyuarakan krisis iklim dan solidaritas internasional. Humanitas IMM adalah kemanusiaan yang bergerak, bukan sekadar kutipan air mata di atas kertas.
Di tengah disrupsi digital, apakah Trikoda masih relevan? Sangat relevan karena sifatnya yang prinsipil. Teknologi boleh berganti hingga kecerdasan buatan (AI), namun manusia selalu membutuhkan kompas moral (Religiusitas), kejernihan berpikir tanpa bias uang (Intelektualitas), dan empati sosial (Humanitas). Maka, memunculkan kompetensi baru seperti “Digitalitas” menjadi tidak relevan karena berisiko memicu inflasi istilah. Teknologi harus diletakkan sebagai alat operasional (tools) untuk menghidupkan Trikoda: Religiusitas memproduksi dakwah digital pencerah hoaks; Intelektualitas memanfaatkan big data untuk menguliti kebijakan publik yang keliru; dan Humanitas mewujud dalam gerakan advokasi serta crowdfunding transparan. Teknologi adalah ruang baru, bukan pilar baru.
Namun, jika diskursus penambahan pilar tetap dibuka, arahnya harus merujuk pada Sistem Perkaderan Muhammadiyah (SPM), yaitu kompetensi Keorganisasian dan Kepemimpinan. Kontekstualisasi pilar ini mendesak karena krisis terbesar ortom hari ini adalah hilangnya kedewasaan berorganisasi. Kepemimpinan kader harus berwatak pengkhidmatan, memiliki keteladanan akhlak bermusyawarah, serta mampu menjaga ukhuwah di tengah perbedaan.
Tamparan keras SE PP Muhammadiyah No. 10/2026 adalah momentum re-ideologisasi. Sesuai arahan Ketua Umum Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si., praktik menghalalkan segala cara harus dibersihkan dari seluruh permusyawaratan kita. Kompetensi kader bukanlah kotak terpisah, melainkan kesatuan napas utuh. Mari sudahi syahwat politik transaksional. Mari kembali ke meja diskusi intelektual, buka kembali buku kita, jaga ukhuwah, dan langkahkan kaki keluar untuk mengabdi secara nyata bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan semesta. Hanya dengan cara itulah, IMM akan menjadi penentu masa depan Islam Berkemajuan.
Tulisan ini dibuat sebagai bahan diskusi pada forum “Konsolidasi Akbar DPD IMM DKI Jakarta” dengan tema: “Konsolidasi Gagasan dan Gerakan: Dari Jakarta untuk Indonesia”

