Mengapa Muhammadiyah Tanpa Mazhab

Publish

29 September 2023

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
8783
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Mengapa Muhammadiyah Tanpa Mazhab

Oleh: Dr Masud HMN

Karya terbesar dari Khalifah Abassiyah yang menjadi pewaris Nabi setelah wafat adalah membukukan empat Mazhab. Tujuannya agar terdapat paham yang benar dalam melaksanakan ajaran agama. Adapun Khalifah yang terkenal ialah era Harun Al-Rasyid, awal berkuasa pada tahun 10 Masehi.

Mazhab itu adalah aliran fiqih, menjadi paham keagamaan. Masing-masing berbeda mazhab antara yang satu dengan yang lain. Membedakan mazhab diberi nama 4 mazhab yang diambilkan dari nama ulama terkenal.

Macam Mazhab itu diberi istilah nama yang menciptakan aliran yaitu, mazhab Hambali, mazhab Hanafi, mazhab Maliki dan mazhab Syafii. Yang tebesar atau tebanyak pengikutnya adalah Mazhab Syafii dan nomor dua adalah mazhab, Hanafi. Indonesia termasuk mazhab Syafii.

Pengikut mazhab Syafii menamakan kelompok mereka ahlus sunnah wal jamaah (aswaja). Tiap kelompok atau mazhab itu sebenarnya banyak persamaaan. Alasannya berdasarkan pengambil rujukan, yaitu quran, hadist nabi, dan ijtihad para ulama, qiyas, ijmak dan qaul para ulama terpandang.

Meskipun 4 mazhab telah banyak mengambil paham dari situ namun Muhammadiyah tidak menjadi penganut 4 mazhab. Artinya Muhammadiyah tidak bermazhab. Mengapa Muhammadiyah tidak ber bermazhab?

Dikarenakan Muhammadiyah berpegang kepada agama dengan akal. Agama apabila ada akal dan tidak ada agama bagi yang tidak berakal. Dengan pegangan ini Muhammadiyah menempatkan diri.Mereka diberi sebutan ahlul bab dalam surah Ali Imran 191. Orang yang menggunakan akal. Orang yang berpikir.

Salah satu dari argumen yang dipakai ialah ijtihad yang dipergunakan ialah alam berputar masa berganti dan perubahan terjadi. Ada kalanya terjadi perkembangan dari masa yang berubah ubah itu. Pintu berijtihad terbuka penemuan atau untuk perubahan.

Sebenarnya ada dua pendapat tentang ijtihad, Pertama berpendapat pintu ijtihad tidak ada lagi, sudah tertutup. Memakai ijtihad yang dilakukan ulama terdahulu. Namun pendapat itu dibantah dengan argument bahwa ijtihad terbuka setiap waktu, lantaran akal manusia tidaksama.

Satu contoh sholat idul ftiri dan idul adha di lapangan tidak di masjid. Terjadi beda pendapat, nabi shalatnya di masjid, jadi tidak ada petunjuk dan contoh. Mengapa sekarang kok di lapangan, terjadi perbedaan.

Paling tidak ada dua argumen yang mendukung bahwa ijtihad itu terbuka. Bahkan setiap saat. Sepanjang dalil yang sahih beruapa ayat Quran dan hadis tidak ada. Boleh berijtihad sepanjang nash quran dan hadist tidak cukup jelas,

Muhammadiyah mengambil paham bahwa pintu untuk berijitihad terbuka. Manusia itu berakal untuk melakukan dan berpendapat berasarkan itu. Sepanjang Quran dan Hadist tidak menjelaskan.

Inilah antara lain jawaban terhadap mengapa Muhmmadiyah tidak bermazhab. Muhammadiyah, pertama megikuti Mazhab yang ada. Kedua, bila perlu menambah dengan pendapat sendiri berpegang kepada dalil yang sahih dengan melakukan ijtihad.

Adanya mazahab yang empat bagi Muhammadaiyah tidak apa. Kadang kala mengikut pada mazahab yang ada. Namun Muhammadiyah tetap tidak bermazhab.

Dr Masud HMN, Dosen Universitas Muammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Menikmati (tanpa) Memiliki Oleh: Ahsan Jamet Hamidi, Ketua PRM Legoso, Wakil Sekretaris LPCRPM....

Suara Muhammadiyah

19 June 2024

Wawasan

Kampung Haji: Inovasi Strategis Menuju Penyelenggaraan Haji Indonesia yang Terkelola dan Bermartabat....

Suara Muhammadiyah

9 January 2026

Wawasan

Suara Muhammadiyah dan Revolusi Industri 2.0 Oleh Mu’arif Suara Muhammadiyah (SM) terbit per....

Suara Muhammadiyah

1 November 2023

Wawasan

Revolusi Batin di Tengah Dunia yang Bising Oleh: Nashrul Mu'minin Dalam kehidupan modern yang pe....

Suara Muhammadiyah

28 March 2026

Wawasan

Berdakwah dengan Santun Oleh: Suko Wahyudi. PRM Timuran Yogyakarta  Dakwah merupakan manifest....

Suara Muhammadiyah

17 July 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah