Majelis Pelayanan Sosial
Majelis ini pada awal berdirinya menjadi satu kesatuan dengan Bagian Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO). Adapun aktivitas PKO pada waktu itu, dalam bidang kesehatan. Mendirikan Rumah Sakit dan Klinik. Bidang sosial, mendirikan Panti Asuhan dan Rumah Miskin. Pada tahun 1956, Majelis Penolong Kesengsaraan Oemoem berubah nama menjadi Majelis Pembina Kesejahteraan Umat (Majelis PKU). Kemudian tahun 1990 Majelis Pembina Kesejahteraan Umat berubah nama menjadi Majelis Pembina Kesehatan. Dilanjutkan pada tahun 2000 Majelis Pembina Kesehatan berubah nama menjadi Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat (MKKM).
Pada tahun 2008, dalam rangka mengoptimalkan pelayanan di bidang sosial, Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat mendirikan kelompok kerja bernama Forum Panti Sosial Muhammadiyah-Aisyiyah (FORPAMA). Pada tahun 2009, FORPAMA berubah nama dari Forum Panti Sosial menjadi Forum Perlindungan Anak dan Lansia Muhammadiyah-Aisyiyah.
Pada tahun 2010 dalam rapat kerja nasional FORPAMA di Denpasar, FORPAMA merekomendasikan kepada Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, agar dibentuk Majelis khusus yang menangani program pelayanan sosial. Pada tahun 2010, pasca Muktamar Muhammadiyah Satu Abad di Yogyakarta, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengesahkan pembentukan Majelis Pelayanan Sosial sebagai pemekaran dari Majelis Kesehatan dan Kesejahteran Masyarakat.
Majelis ini mempunyai visi “Berkembangnya fungsi pelayanan sosial yang unggul sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kemajuan hidup masyarakat khususnya kaum dhu’afa sebagai aktualisasi Dakwah Muhammadiyah.” Untuk mewujudkan visi tersebut, Majelis Pelayanan Sosial merumuskan dalan suatu misi, yaitu: 1. Menggerakkan dan menyatukan seluruh potensi Muhammadiyah untk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan sosial, 2. Meningkatkan kualitas pelayanan dan kelembagaan sosial di lingkungan Muhammadiyah, 3. Mengembangkan kemitraan dan jejaring pelayanan sosial.
Untuk merealisasikan visi dan misi itu, Majelis Pelayanan Sosial telah menyusun beberapa program prioritas, yaitu: 1. Muhammadiyah Senior Care. Merupakan program yang disusun berdasarkan keputsan program unggulan Majelis Pelayanan Sosial hasil sidang Tanwir di Ambon tahun 2017, yakni peningkatan kapasitas layanan Lansia melalui pendekatan non panti asuhan, 2. Peningkatan kapasitas pengasuhan keluarga melalui pendekatan pengasuhan model santunan keluarga dan asuhan keluarga, 3. Psikososial korban bencana alam, 4. Peningkatan kualitas layanan sosial berbasis masyarakat melalui model balai kesejahteraan sosial. (Imron Nasri)
Sumber: Majalah SM Edisi 24 Tahun 2021