Menghidupkan IMM
Oleh: Muh Akmal Ahsan, Kabid Ristek DPP IMM
Sejak memasuki gerbang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) pada tahun 2015, sebagian besar waktu, tenaga dan perhatian saya bertaut pada kehidupan organisasi ini. Kedekatan itu memberi kesempatan bagi saya menyaksikan IMM bertumbuh, berkembang, melewati berbagai dinamika dan tantangan zaman. Sejak itulah, saya berjanji pada diri sendiri untuk terus menghidupkan Ikatan ini.
Menghidupkan IMM sejatinya merupakan tanggung jawab (mas'uliyyah) setiap kader. Sebab, sebuah organisasi tidak pernah hidup oleh dirinya sendiri. Organisasi tidak memiliki kehendak, nurani, atau daya cipta yang bekerja secara otonom. Organisasi justru memperoleh makanannya melalui orang-orang yang menghidupinya, mereka adalah kader yang setia merawat nilai, memperbarui gagasan, dan menerjemahkan cita-cita ke dalam kerja nyata. Dengan demikian, keberlangsungan organisasi bukan akibat dari kokohnya struktur semata, melainkan dari kesediaan para anggotanya untuk terus mengisi struktur itu dengan tindakan yang bermakna.
Hubungan timbal balik antara kader sebagai subjek dan organisasi sebagai struktur inilah yang oleh Anthony Giddens (1984) disebut sebagai duality of structure. Struktur memang membentuk tindakan para agen melalui seperangkat nilai, aturan dan tradisi. Namun, pada saat yang sama, struktur hanya dapat bertahan dan terus diperbarui melalui tindakan para agen yang mereproduksi, mengoreksi, dan bahkan mentransformasikannya. Sebab itu, menghidupkan IMM bermakna memastikan agar struktur organisasi senantiasa memperoleh kehidupan dari kesadaran, pemikiran dan tindakan para kader.
Melampaui Motif Individu
Berorganisasi pada faktanya membuka ruang bagi pengabdian pada tujuan bersama (common goal). Namun pada saat yang sama juga menjadi arena bagi berbagai kepentingan individual (self-interest), seperti memperluas jejaring, memperoleh pengalaman organisasi, membangun reputasi, atau mengembangkan karier. Kehadiran motif individu tersebut bukanlah sesuatu yang keliru, sebab setiap individu memasuki organisasi dengan latar kepentingan yang berbeda. Persoalan muncul ketika motif individu sepenuhnya mengalahkan orientasi kolektif. Pada titik itulah muncul kecenderungan apa yang disebut Mancur Olson (1971) sebagai free-rider, penunggang bebas. Mereka yang menikmati manfaat dari kerja keras kolektif.
Menghidupkan IMM berarti kehendak jernih untuk melampaui motif individu, atau mentransformasikan motif individu tersebut menjadi motif kolektif dan motif sosial. Motif sosial IMM dalam konteks ini dapat dilihat dari serapan enam penegasan yang dideklarasikan di Kota Barat (1965). Dalam enam penegasan tersebut, menurut hemat penulis, terdapat tiga orientasi sosial IMM: pertama, orientasi keislaman. Dalam konteks ini, IMM memosisikan dirinya sebagai gerakan mahasiswa Islam yang berpijak pada kepribadian Muhammadiyah. Dengan demikian, maka seluruh gerak organisasi diarahkan untuk mewujudkan nilai-nilai Islam melalui gerakan dakwah dan tajdid.
Kedua, orientasi kebangsaan. Dengan menempatkan diri sebagai organisasi yang bertumpu pada hukum dan falsafah negara, IMM tidak sekadar mengakui keabsahan tata politik Indonesia, tetapi juga mengambil tanggung jawab moral untuk merawatnya. Kebangsaan, dalam pengertian ini, bukan sekadar identitas, melainkan ruang etis tempat demokrasi ditegakkan, konstitusi dihormati, dan keadilan sosial terus diperjuangkan sebagai cita-cita yang tak pernah selesai.
Ketiga, orientasi pengabdian sosial. Prinsip ilmu amaliah dan amal ilmiah, disertai penegasan bahwa seluruh amal IMM dilakukan lillahi ta'ala dan diabdikan bagi kepentingan rakyat, menunjukkan bahwa pengetahuan, kepemimpinan, dan organisasi memperoleh legitimasi justru ketika menghasilkan kemaslahatan publik. Karena itu, pengabdian kepada masyarakat bukanlah kegiatan pelengkap, melainkan horizon yang memberi arah sekaligus makna bagi seluruh gerak kolektif IMM.
Strategi Menghidupkan IMM
Pertama, merawat tradisi intelektual. Orientasi sosial IMM membutuhkan apa yang disebut Antonio Gramsci (1971) sebagai intelektual organik, yakni kader yang di satu sisi menguasai pengetahuan, namun di sisi yang lain mampu menghubungkan pengetahuan tersebut dengan realitas dan kebutuhan masyarakat. Dalam konteks IMM, membaca, berdiskusi, menulis dan melakukan riset itu dipandang bukan semata-mata aktivitas akademik, melainkan juga proses membangun kapasitas organisasi agar tetap mampu membaca dinamika perubahan sosial, serta menawarkan arah transformasi.
Kedua, memperkuat kerja kolektif. Sebaris dengan pandangan Robert D Putnam (1993), keberhasilan suatu organisasi sangat bergantung pada modal sosial (social capital), meliputi kepercayaan (trust), norma (norms) dan jaringan (network). Organisasi yang dipenuhi rasa saling percaya akan mudah membangun kolaborasi dibanding organisasi yang didominasi oleh kompetisi antar personal. Sebab itu, maka kepemimpinan dalam IMM tidak cukup diukur dari kemampuan untuk memimpin, namun juga dari kemampuan untuk menumbuhkan rasa saling percaya, membagi tanggung jawab, dan memperbesar partisipasi kader.
Ketiga, memperluas pengabdian dan dampak sosial. IMM hari ini harus mampu mentransformasikan kekuatan organisasional menjadi kekuatan sosial. Jangan sampai sibuk mengurusi dirinya sendiri sehingga miskin dampak terhadap masyarakat. Sebaliknya, di akar rumput, IMM harus konsisten untuk mendampingi warga, mengadvokasi kelompok rentan, membangun literasi, dan menghadirkan solusi atas persoalan sosia. Keberhasilan IMM dari tingkat pusat hingga komisariat perlu diukur bukan lagi dari banyaknya agenda yang terlaksana, namun dari seberapa jauh pengabdiannya mampu mengubah kehidupan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap IMM.

