Mengkonsolidasikan Urusan Muhammadiyah
Oleh Prof Dr H Haedar Nashir, M.Si.
Bulan November 2024 Muhammadiyah genap berusia 114 tahun sekaligus dua tahun pasca Muktamar ke-48 di Surakarta. Waktu bergerak cepat. Apa yang telah dilakukan secara maksimal oleh para pengemban amanat dalam memimpin Muhammadiyah sehingga Gerakan Islam yang didirikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan ini makin berkemajuan? Pertanyaan muhasabah untuk dijawab secara nyata melalui jejak pergerakan Muhammadiyah dengan seluruh komponennya dari Pusat sampai Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting. Apakah pergerakan itu berjalan dinamis dan progresif atau berjalan di tempat?
Di sinilah pentingnya mengkonsolidasikan diri agar kepemimpinan dan organisasi Muhammadiyah di seluruh tingkatan dan komponen dapat memastikan kegiatan, langkah, dan hasilnya betul-betul berjalan maksimal mencapai kemajuan di berbagai bidang yang menjadi garapan usaha Muhammadiyah. Jangan sampai terasa sibuk dengan aktivitas rutin, lebih-lebih di era media sosial yang menyibukkan setiap orang dalam interaksi yang sarat wacana dan isu, tetapi kenyataannya minim langkah-langkah nyata yang secara signifikan mencapai kemajuan. Apalagi menjadi gaduh dan larut di satu isu, sehingga kehilangan visi dan fokus dalam membawa kemajuan organisasi!
Masalah Nyata
Alhamdulillah sejumlah capaian kemajuan bertumbuh di sejumlah aspek. Pada 23 Juli 2024 diterima SK Kemendikbudristek Universitas Muhammadiyah Kalianda, Cileungsi, Cirebon, Kuningan, dan Tegal serta Fakultas Kedokteran Universitas Aisyiyah Yogyakarta. Pembangunan dan kemajuan amal usaha pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi terus berlangsung dengan cukup menggembirakan. Gerak Muhammadiyah di sejumlah wilayah, daerah, cabang, dan ranting terus menggeliat cukup menggembirakan. Kepercayaan warga masyarakat untuk memberikan wakaf dan hibah tanah atau aset kepada Muhammadiyah cukup baik. Semuanya perlu disyukuri sekaligus terimakasih kepada semua pihak, semoga menjadi energi positif bagi dinamisasi perkembangan Muhammadiyah menuju “Unggul Berkemajuan” sebagaimana amanat Muktamar ke-48 tahun 2022 dua tahun yang lalu.
Di samping kemajuan, Muhammadiyah masih menghadapi masalah internal untuk dicarikan solusi dan langkah yang terbaik untuk meraih kemajuan. Di antara masalah nyata yang masih melekat dengan kondisi internal Muhammadiyah antara lain sebagai berikut. Pertama, pendanaan organisasi di sejumlah tingkatan pimpinan Persyarikatan dan komponen organisasi masih merupakan masalah yang tidak ringan dan berpengaruh pada mobilitas, dinamisasi, dan perkembangan Muhammadiyah maupun amal usahanya. Termasuk untuk kepentingan membangun kantor, gedung, fasilitas, serta sarana prasarana organisasi. Kedua, terdapat Ranting, Cabang, Daerah yang kurang atau tidak aktif yang mempengaruhi dinamika dan perluasan gerak Muhammadiyah di akar-rumput. Padahal Pimpinan Persyarikatan yang tidak atau kurang aktif di suatu tempat berbanding lurus dengan keterbatasan peran dan keanggotaannya di tempat itu. Mana mungkin Muhammadiyah dapat berkembang luas bila Pimpinan Persyarikatannya pasif atau tidak aktif.
Ketiga, amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi di sejumlah kawasan yang kurang berkembang atau mengalami kemandekan yang mempengaruhi kemajuan suatu Ranting, Cabang, Daerah, dan Wilayah. Muhammadiyah di suatu tempat akan maju jika amal usahanya maju, sebaliknya bila amal usahanya tidak berkembang maka Muhammadiyahnya pun kurang berkemajuan. Keempat, jumlah anggota Muhammadiyah yang cenderung konstan, sebagian amal usaha menyusut jumlahnya di samping masalah kualitas, kegiatan jamaah di tingkat bawah yang kurang hidup, dan pengelolaan organisasi yang berjalan di tempat. Kelima, masih terdapat lahan dan aset yang bermasalah dan sebagian bersengketa secara hukum yang memerlukan penanganan perkara sampai ke Pusat. Keenam, masalah ideologisasi dan pemahaman atas pemikiran-pemikiran resmi Muhammadiyah, termasuk Risalah Islam Berkemajuan belum menginternalisasi dan melembaga secara masif di lingkungan Persyarikatan yang meniscayakan internalisasi dan institusionalisasi terus-menerus secara tersistem.
Ketujuh, media dan publikasi yang dimiliki Muhammadiyah masih belum mampu mengimbangi gencarnya media dan publikasi lain di ruang publik, sehingga warga atau internal Muhammadiyah lebih banyak menjadi objek daripada subjek. Dalam sejumlah isu sering gagap dan rentan politisasi yang tidak jarang menimbulkan efek negatif bagi Muhammadiyah sendiri. Pada saat yang sama literasi dan budaya kritis media belum sepenuhnya tinggi, termasuk dalam lingkup media sosial, meskipun Muhammadiyah telah memiliki Fikih Informasi. Kedelapan, aktivitas tabligh Muhammadiyah lebih banyak konvensional dan belum menguasai dunia digital dan medsos yang nonkonvensional. Boleh jadi para tokoh dan mubalighnya rajin bermain di media sosial, tetapi tidak otomatis menunjukkan tabligh Muhammadiyah secara kelembagaan. Semoga masih berada di garis tabligh Muhammadiyah serta tidak berseberangan dengan pandangan-pandangan keislaman dan kebijakan gerakan Muhammadiyah.
Tantangan Nyata
Muhammadiyah juga tidak lepas dari tantangan yang mesti dihadapi dan dicarikan jawaban sebaik-baiknya, antara lain sebagai berikut. Pertama, bangkitnya kelompok muslim yang selama ini dipandang tradisional maupun kelompok revivalis yang mewarnai dunia pemikiran, diaspora kader, mobilisasi dakwah keumatan, dan peran kebangsaan hingga peran global yang terbilang maju bahkan dalam sejumlah hal menunjukkan langkah progresif. Bila kelompok Islam modernis yang selama berpuluh tahun mendominasi dinamika keumatan, kebangsaan, dan peran global tidak melakukan transformasi gerakan dan lebih-lebih terjebak pada kemandegan maka tidak tertutup kemungkinan akan terjadi posisi terbalik di kemudian hari sebagaimana sunnatullah kehidupan: “wa tilkal-ayyâmu nudâwiluhâ bainan-nâs”, bahwa “masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)”(QS Ali Imran: 140).
Kedua, kemajuan berbagai lembaga pendidikan dan kesehatan yang dikelola oleh organisasi-organisasi lain, bahkan dalam beberapa langkah mereka lebih unggul. Apabila tidak diimbangi Muhammadiyah dengan langkah transformasi yang progresif mereka akan jauh lebih maju. Kecenderungan ini dapat mempersempit gerak dan daya jelajah amal usaha maupun dakwah Muhammadiyah terutama di kalangan masyarakat atas. Ketiga, perubahan dan liberalisasi politik, ekonomi, dan budaya maupun dalam aspek tertentu liberalisasi keagamaan dalam dinamika kehidupan lokal, nasional, dan global meniscayakan daya transformasi gerakan Muhammadiyah dalam proses humanisasi, liberasi, dan transendensi baru termasuk dalam melakukan adaptasi berbasis pandangan atau Risalah Islam Berkemajuan di dunia nyata.
Keempat, gelombang baru kapitalisme media dan kehadiran media sosial di era revolusi informasi dan teknologi digital. Padahal di era liberalisasi segala aspek, media dan sosial media pun (termasuk berbagai podcast yang meluas) tidak lepas dari pandangan dan kepentingan mereka sendiri, yang menciptakan simulakra banyak hal dan kepentingan di jagad publik. Kelima, dinamika sosial-budaya baru yang makin kompleks di level keluarga, generasi milenial hingga generasi Z dan alfa, masyarakat, dan bangsa akibat multikulturalisme dan perubahan sosial yang bersifat disruptif. Perubahan sosial ini meniscayakan transformasi pandangan dan orientasi gerakan keagamaan dalam menghadapi dan memberi jalan atau solusi alternatif untuk harapan hidup yang optimistik, mencerdaskan, memajukan, dan mencerahkan berperspektif Islam berkemajuan.
Muhammadiyah dalam menghadapi masalah dan tantangan nyata tersebut diperlukan kepemimpinan berkemajuan yang menggerakkan organisasi secara progresif. Agar para pimpinan di semua tingkatan dan lini organisasi untuk mengintensifkan kegiatan dan langkah konkret guna memajukan gerakan. Bergerak maju saja pihak lain sudah sama maju. Apalagi jika bergerak biasa atau malah pasif, maka Muhammadiyah selain akan memiliki berat, pada saat yang sama akan ketinggalan dari pihak lain. Jangan sampai Muhammadiyah kalah langkah dari organisasi lain.
Karenanya tidak ada waktu lagi bagi para pimpinan Muhammadiyah bersantai dan hanya bergerak biasa dalam bermuhammadiyah dan menunaikan amanah gerakan. Memiliki perhatian terhadap masalah di luar itu penting pertanda peduli terhadap keadaan. Demikian pula bermain media sosial yang menjadi dunia baru saat ini. Namun apabila perhatiannya berlebihan sementara masalah dan tantangan nyata organisasi tidak memperoleh perhatian secukupnya, maka tidaklah bijaksana sebagai pemegang amanat Persyarikatan. Muhammadiyah akan sarat beban dan tertinggal dari gerakan lain.
Apabila setiap saat terus terfokus mencandra persoalan-persoalan dan isu-isu di luar, sementara urusan dalam tubuh organisasi sendiri kurang diperhatikan maka akan terjadi ketidakseimbangan. Ibarat pemilik rumahtangga yang sibuk urus tetangga, sedangkan urusan keluarga sendiri terabaikan. Padahal Allah mengingatkan “Yâ ayyuhalladzîna âmanû qû anfusakum wa ahlîkum nâra..”, artinya “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..” (QS At-Tahrim: 6). Hal terbaik ialah mengurus Muhammadiyah dengan sebaik-baiknya untuk berperan aktif-konstruktif dalam kehidupan umat, bangsa, dan kemanusiaan semesta sejalan prinsip, kepribadian, khittah, dan garis kebijakan Muhammadiyah!
Sumber: Majalah SM Edisi 16 Tahun 2024
