Menguatkan Kembali Semangat Militansi dalam BerMuhammadiyah
Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur
Para kader Muhammadiyah terdahulu berMuhammadiyah bukan karena jabatan, bukan juga karena fasilitas, tetapi karena keyakinan bahwa inilah jalan dakwah yang harus diperjuangkan. Sikap ini terlihat sederhana, tetapi memiliki daya gugah yang luar biasa. Sebuah refleksi tentang masa ketika militansi kader bukan sekadar jargon, tetapi menjadi denyut nadi gerakan.
Lalu kita bertanya pada diri sendiri ialah bagaimana kondisi semangat militansi itu hari ini? Apakah masih menyala kuat, atau mulai meredup oleh berbagai tantangan zaman, kenyamanan organisasi, hingga godaan pragmatisme? Kondisi inilah pertanyaan besar yang harus kita jawab bersama, jika Muhammadiyah ingin terus memainkan peran strategisnya bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan semesta.
Militansi dalam Muhammadiyah sering dipahami keliru. Sebagian orang mengira militansi berarti sikap keras, eksklusif, bahkan intoleran. Padahal dalam konteks Muhammadiyah, militansi bukan itu. Militansi dalam Muhammadiyah adalah keteguhan berjuang, kesungguhan dalam bergerak, keistiqamahan dalam dakwah, dan kesiapan berkorban untuk kemajuan umat tanpa banyak keluh kesah.
Militansi itu adalah kekuatan moral sekaligus spiritual yang membuat para pendiri Muhammadiyah bergerak tanpa pamrih. KH. Ahmad Dahlan tidak memiliki jabatan struktural tinggi negara, tidak memiliki kekuasaan politik, tetapi beliau memiliki militansi dakwah yang luar biasa. Militansi itulah yang melahirkan gerakan pendidikan, gerakan kesehatan, gerakan pelayanan sosial, dan pembaharuan keagamaan yang berkelanjutan hingga hari ini.
Militansi Muhammadiyah adalah militansi yang cerdas, rasional, dan berbasis ilmu. Bukan militansi emosional yang mudah terbakar isu, bukan militansi komunal yang hanya membela kelompoknya sendiri, tetapi militansi dakwah yang membimbing umat untuk maju, tercerahkan, dan bermartabat.
Pertanyaan yang mencuat ialah mengapa militansi tersebut penting? Pertama, karena Muhammadiyah adalah gerakan. Sebagai suatu gerakan hanya dapat hidup jika memiliki energi penggerak. Energi itu tidak lain adalah militansi kadernya. Tanpa militansi, organisasi hanya akan menjadi struktur yang kaku, rapat yang rutin tetapi tanpa daya ubah, dan hanya menjadi penonton perubahan zaman.
Kedua, karena tantangan dakwah hari ini semakin kompleks. Saat ini tantangan dakwah berhadapan dengan disrupsi teknologi, krisis identitas generasi muda, problem kemiskinan, ketimpangan sosial, isu pendidikan, kesehatan, hingga narasi keagamaan yang kerap kehilangan kedalaman moral. Untuk menjawab itu semua, dibutuhkan kader yang tidak hanya cerdas, tetapi juga militan yang siap bekerja, siap turun ke lapangan, siap memimpin, dan siap mengabdi.
Ketiga, karena Muhammadiyah memiliki amal usaha yang besar dan luas. Amal usaha ini hanya akan tetap hidup dan berdenyut jika dikelola oleh kader yang memiliki militansi. Tanpa militansi, amal usaha bisa saja maju secara fisik, tetapi kehilangan ruh gerakan. Ia berubah menjadi sekadar institusi administratif tanpa spirit dakwah dan tajdid. Keempat, karena sejarah telah membuktikan bahwa kebesaran Muhammadiyah tidak pernah lahir dari kemudahan. Muhammadiyah lahir dari perjuangan panjang bahkan dari pengorbanan yang tidak sedikit. Militansi adalah warisan peradaban yang harus dijaga.
Namun kita juga harus jujur bahwa semangat militansi itu tidak selamanya berada dalam kondisi stabil. Militansi ada kalanya menguat, ada kalanya melemah. Di beberapa tempat, kita mulai menyaksikan gejala meredupnya semangat perjuangan itu. Terdapat beberapa penyebab mengapa saat ini semangat militansi mulai meredup.
Pertama, munculnya budaya organisasi yang terlalu nyaman. Ketika Muhammadiyah sudah memiliki gedung megah, fasilitas lengkap, amal usaha besar, sebagian kader justru mulai terlena. Militansi yang dulunya dibangun dari semangat keikhlasan berubah menjadi sekadar rutinitas seremonial. Ada kader yang aktif hanya ketika ada jabatan, ada yang bergerak ketika ada kepentingan personal.
Kedua, berkembangnya mental “penonton” dalam berorganisasi. Tidak sedikit warga dan kader Muhammadiyah yang bangga dengan kebesaran Muhammadiyah, tetapi tidak terlibat langsung dalam kerja dakwahnya. Mereka puas sebagai pengguna amal usaha, tetapi tidak mau ikut memikul tanggung jawab mengembangkan organisasi.
Ketiga, tantangan generasi. Generasi muda hari ini hidup dalam kultur digital, serba cepat, pragmatis, dan penuh pilihan. Jika organisasi tidak mampu menghadirkan ruang bermakna, tidak memberi pengalaman perjuangan yang autentik, maka militansi akan sulit tumbuh. Generasi muda bisa saja merasa Muhammadiyah penting, tetapi tidak merasa perlu terlibat secara serius.
Keempat, pragmatisme sosial-politik yang makin kuat. Ketika politik praktis mulai menyentuh ruang-ruang dakwah, ketika jabatan dan pengaruh kadang lebih dihargai dibandingkan ketulusan berjuang, maka militansi bisa tergerus. Muhammadiyah yang seharusnya menjadi gerakan moral sering kali diuji oleh kepentingan duniawi.
Kelima, melemahnya spiritualitas perjuangan. Militansi itu berakar pada iman dan kesadaran ibadah. Jika spiritualitas melemah, maka militansi akan berubah menjadi sekadar aktivisme kosong yang melelahkan. Tantangan-tantangan ini tidak boleh diabaikan. Kita harus menjadikannya cermin untuk menata kembali arah gerakan.
Jika Muhammadiyah ingin menguatkan kembali militansi kadernya, maka langkah pertama adalah kembali pada fondasi awal yaitu iman, ilmu, dan amal. Tiga pilar yang membuat Muhammadiyah bertahan lebih dari seabad. Iman melahirkan kesadaran pengabdian. Bahwa ber-Muhammadiyah bukan sekadar pilihan sosial, bukan sekadar aktivitas organisasi, tetapi bagian dari ibadah. Ketika seorang kader memaknai aktivitasnya sebagai ibadah, maka ia akan berjuang dengan ikhlas, tidak mudah kecewa, tidak berhitung secara materi, dan tidak mudah lelah.
Ilmu melahirkan militansi yang cerdas. Militansi tanpa ilmu hanya akan melahirkan fanatisme buta. Muhammadiyah sejak awal adalah gerakan yang menekankan rasionalitas, pencerahan, dan pembaruan pemikiran keagamaan. Karena itu, militansi Muhammadiyah harus berbasis pengetahuan yaitu mampu memahami gerakan, memahami sejarah, memahami ideologi, memahami tantangan sosial, dan memahami arah masa depan.
Amal adalah bukti nyata dari militansi. Militansi bukan soal retorika, tetapi kerja konkret. Semangat militansi itu harus muncul dalam pengelolaan masjid, pengembangan ranting dan cabang, penguatan pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan sosial, hingga advokasi kebangsaan. Tiga pilar inilah yang harus terus ditanamkan melalui perkaderan formal maupun nonformal, melalui pengajian, mentoring, keteladanan pimpinan, dan pengalaman dakwah langsung di lapangan.
Jika kita berbicara militansi dalam Muhammadiyah, maka posisi paling strategis sesungguhnya berada di tingkat ranting dan cabang. Di sanalah Muhammadiyah hidup. Di sana masjid dipelihara, pengajian diselenggarakan, kader dibina, dan dakwah bersentuhan langsung dengan umat. Kader yang militan adalah mereka yang tidak hanya bangga berada di PWM atau PDM, tetapi juga bersedia menghidupkan ranting dan cabang. Mereka yang mau mengajar TPA, menghidupkan pengajian, mengurus masjid, memperbaiki administrasi, membina jamaah, dan melakukan kerja kecil tetapi bermakna.
Di tingkat daerah dan wilayah, militansi tercermin dalam kemampuan menggerakkan program, menguatkan sistem organisasi, memberikan dukungan nyata kepada cabang dan ranting, serta menjaga kemurnian gerakan dari tarikan kepentingan jangka pendek. Sedangkan di tingkat pusat, militansi terwujud dalam keberanian memikirkan masa depan umat dan bangsa, mengembangkan amal usaha yang strategis, membangun pemikiran keagamaan yang mencerahkan, dan memastikan Muhammadiyah tetap menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna amal.
Militansi berarti setiap level bergerak sesuai peran masing-masing, tetapi dengan satu ruh perjuangan yang sama. Salah satu tugas besar Muhammadiyah hari ini adalah memastikan bahwa semangat militansi tidak berhenti di generasi tua. Semangat militansi harus diwariskan dengan baik kepada generasi muda. Sebab masa depan Muhammadiyah bergantung pada mereka. Namun membangun militansi generasi muda tidak bisa dilakukan dengan pendekatan lama sepenuhnya. Kita harus memahami dunia mereka yaitu dunia digital, dunia cepat, dunia yang menuntut pengalaman, dunia yang apresiatif terhadap kreatifitas dan partisipasi.
Karena itu, terdapat beberapa langkah strategis untuk kembali menghidupkan semangat militansi di generasi muda. Pertama, generasi muda harus diberi ruang untuk terlibat. Jangan hanya menjadikan anak muda sebagai pelengkap struktur. Libatkan mereka dalam pengambilan keputusan, beri ruang berkreasi, beri amanah, dan percayai mereka. Militansi tumbuh dari rasa memiliki dan diberi kepercayaan.
Kedua, hadirkan model keteladanan yang menginspirasi. Militansi tidak tumbuh dari ceramah panjang saja, tetapi dari keteladanan. Ketika anak muda melihat pimpinan Muhammadiyah bekerja dengan ikhlas, rendah hati, tidak mencari keuntungan pribadi, dan tetap visioner, maka mereka akan belajar tentang militansi itu sendiri.
Ketiga, buat perkaderan yang relevan dan menyentuh realitas. Perkaderan bukan hanya materi teoretis, tetapi juga pembentukan karakter, spiritualitas, kepemimpinan, serta pengalaman sosial yang membangkitkan kesadaran perjuangan. Keempat, manfaatkan teknologi digital sebagai ruang dakwah dan perjuangan. Militansi hari ini tidak hanya terlihat di rapat dan pengajian fisik, tetapi juga dalam konsistensi menyebarkan dakwah melalui media sosial, konten digital, literasi publik, dan ruang komunikasi modern.
Generasi muda Muhammadiyah harus tumbuh sebagai muslim yang cerdas, percaya diri, moderat, dan militan dalam kebaikan. Jika kita ingin melihat Muhammadiyah tetap kuat seratus tahun ke depan, maka jawabannya hanya satu yaitu kuatkan militansi dan kaderisasi. Organisasi boleh besar, struktur boleh rapi, amal usaha boleh banyak, tetapi tanpa kader militan, semuanya akan rapuh.
Kader militan adalah mereka yang memahami jati diri Muhammadiyah, memegang teguh ideologi gerakan, tetapi tetap terbuka dan adaptif terhadap perubahan. Mereka yang siap bekerja dalam sunyi, tidak tergoda popularitas, tidak silau jabatan, tetapi fokus pada keberlanjutan dakwah.
Militansi juga akan menentukan posisi Muhammadiyah di tengah kehidupan kebangsaan. Muhammadiyah diakui selama ini sebagai pilar penting bangsa. Tetapi pengakuan itu bukan hadiah, melainkan buah dari perjuangan panjang. Jika militansi melemah, maka peran kebangsaan itu pun bisa berkurang. Karena itu, penguatan militansi bukan hanya agenda internal organisasi, tetapi juga agenda kebangsaan.
Pada akhirnya, penguatan militansi harus dimulai dari hal yang paling mendasar yaitu niat. Kita harus kembali bertanya pada diri sendiri seperti mengapa kita berada di Muhammadiyah? Untuk jabatan? Untuk popularitas? Untuk akses sosial? Atau benar-benar untuk ibadah?
Jika jawabannya adalah ibadah dan pengabdian, maka militansi itu akan lahir dengan sendirinya. Kita akan bekerja dengan tulus, berkhidmat tanpa pamrih, rela berkorban, dan tetap bergerak meskipun tidak ada tepuk tangan. Menguatkan kembali semangat militansi dalam ber-Muhammadiyah bukanlah nostalgia romantik terhadap masa lalu. Semangat militansi adalah keharusan strategis untuk memastikan bahwa Muhammadiyah tetap menjadi gerakan dakwah yang relevan, kuat, dan berpengaruh.
Militansi adalah energi moral karena militansi adalah ruh yang membuat Muhammadiyah tidak sekadar ada, tetapi hidup. Tidak sekadar berjalan, tetapi memimpin. Tidak sekadar bertahan, tetapi memberi arah. Kini, tugas kita bersama adalah memastikan api militansi itu tidak padam. Semangat ini harus terus menyala dalam setiap pengajian, rapat, keputusan organisasi, amal usaha, dan denyut kehidupan kader.
Karena pada akhirnya, masa depan Muhammadiyah tidak ditentukan oleh seberapa megah gedungnya, seberapa besar amal usahanya, atau seberapa luas jaringannya, tetapi oleh sejauh mana militansi kadernya menjaga ruh perjuangan itu tetap hidup. Tugas kita hari ini adalah memastikan bahwa semangat militansi dalam ber-Muhammadiyah harus kembali kokoh yang lebih kuat, lebih matang, dan lebih bermakna bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan semesta.

