Menjaga Keanekaragaman Hayati, Menjaga Masa Depan
Penulis: Afita Nur Hayati, M.Si, Bekerja di UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalimantan Timur Periode 2022-2027
Tulisan ini menjadi salah satu refleksi akhir tahun 2025 bagi penulis. Pertama tentu saja, rasa kebersyukuran harus senantiasa didahulukan dalam setiap situasi apapun. Apakah itu saat suka maupun saat duka menurut versi kita. Tapi bagi-Nya, mesti kita tanamkan dalam pikiran, semua yang terjadi adalah versi terbaik untuk kita.
Selanjutnya, mari kita mengedepankan langkah perbaikan yang kita usahakan lebih baik dari sebelumnya. Tentang apa? Misalnya saja apa yang akan kita lakukan setelah kita membaca kaleidoskop bencana yang terjadi selama tahun 2025 di media online pada tanggal 23 Desember 2025 dan 27 Desember dengan bencana hidrometeorologi mendominasi, serta opini Ketua Forum Komunikasi Perencana Wilayah Kota Sulsel tanggal 26 Desember 2025 tentang perlunya kesiapsiagaan dini yang mendesak dilakukan berbasis pembelajaran bencana.
Kesadaran Kolektif
Berangkat dari mesin pencarian google tentang Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, dalam laman resmi nationalgeographic.org dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, kita teredukasi bahwa ada perubahan di tahun 2000. Awalnya setiap tanggal 29 Desember diperingati sebagai Hari Keanekaragaman Hayati karena menjadi petanda resmi berlakunya Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati (CBD).
Namun kemudian terjadi perubahan dimana setiap tanggal 22 Mei ditetapkan untuk dirayakan, karena dianggap sebagai petanda pengesahan teks awal CBD. Dua tanggal penting yang patut diapresiasi, walaupun yang jauh lebih berarti dari perubahan perayaan itu adalah adanya perubahan kesadaran bersama yang lebih baik dari warga bumi tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu penjelajah National Geographic, Steve Boyes, bahwa alam liar tidak dapat dipulihkan atau diciptakan kembali yang ada hanya dapat dihancurkan. Tentu ini menjadi perhatian kita bersama bahwa dalam ekosistem yang terganggu keanekaragaman hayatinya, maka kemampuan ekosistem untuk bertahan hidup dan berfungsi secara optimal pun akan menurun.
Selang hampir sepuluh tahun laporan World Wildlife Fund di tahun 2016 tentang menurunnya populasi hewan vertebrata dan spesies air tawar, menunjukkan bahwa telah terjadi percepatan kepunahan spesies. Kosata kata punah itu wajar jika terjadi secara alami dan tidak mengalami percepatan. Namun menjadi tidak wajar ketika para ilmuwan memprediksi percepatan akan terus berlanjut berkali-kali lipat. Ini artinya ada aktivitas manusia yang memanfaatkan apa saja yang dimiliki oleh ekosistem secara berlebihan dan di luar ambang kewajaran.
Peran Negara
Sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa maka Indonesia juga memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati tersebut di tingkat nasional. Apalagi posisi Indonesia sebagai negara megabiodiversitas kedua di dunia setelah Brasil.
Apakah upaya yang dilakukan untuk menunjukkan komitmen global seperti melalui konservasi yang terus diperkuat, meningkatkan kapasitas masyarakat untuk berkontribusi secara nyata, dan merestorasi habitat dengan regulasi yang jelas, pendanaan yang berimbang, dan kolaborasi multipihak sudah efektif?
Sebagai warga negara yang semakin cakap, kita bisa mengeceknya melalui berbagai kajian dan berita yang dengan mudah bisa kita akses sekarang. Jika sudah efektif, apakah kita bisa terus merawatnya? Jika belum efektif, apa yang akan kita lakukan di tahun 2026 sebagai khalifah di bumi?
Jika Kesadaran Bersama dan Komitmen Negara Bersinergi
Maka kalimat yang tepat untuk menggambarkannnya adalah sebuah sikap yang akan disertai aksi nyata. Bahwa negara tidak bisa melakukannya sendiri. Seluruh pemangku kepentingan harus terlibat aktif. Di level mikro, sebagai bagian dari bangsa Indonesia, kita boleh berefleksi bahwa sampah akan merusak lingkungan namun tidak mungkin tidak, pasti akan terus diproduksi setiap hari.
Maka memilahnya mana yang organik dan mana yang non organik menjadi penting. Mengolah sampah organik untuk mengurangi gas beracun di tempat pembuangan akhir menjadi ciri. Meminimalisir penggunaan wadah plastik dengan membawa wadah sendiri menjadi jenama bagi diri.
Mengajak anak, teman, dan tetangga untuk menjaga keseimbangan ekosistem dengan memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan, tentu akan memberikan dampak positif bagi bumi dan menjadi kontribusi positif untuk negeri. Hal ini dilakukan tidak hanya untuk ketercapaian target mendesak di tahun 2030 tetapi juga untuk terwujudnya visi CBD di tahun 2050 dengan harmonisnya hidup manusia dengan alam.

