Modus Kriminalitas Zaman "Edan"

Publish

24 February 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
64
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Modus Kriminalitas Zaman "Edan"

Oleh : Dr. Amalia Irfani, M.Si., Dosen IAIN Pontianak/Sekretaris LPP PWM Kalbar 

 

Judul diatas bukan bermaksud membuat huru hara karena ada diksi edan. Edan dalam bahasa Jawa bermakna gila, makna yang mengindikasikan tentang situasi tidak normal atau waras. Jika dipadankan dengan keadaan sosial kemasyarakatan sekarang maka kita akan menemukan beragam modus kejahatan, yang tujuannya tidak lain memperdaya korban, menguras harta bahkan tidak jarang nyawa. Maka istilah zaman edan mungkin rasanya sangat wajar tersemat dimana arus informasi tanpa batas, sopan santun terkikis, nilai budaya "tabu" tidak lagi dikenal,  dan hoax menjadi santapan keseharian yang sering dianggap benar.

Hal ini sesuai dengan peringatan Rasulullah SAW, tentang kehidupan akhir zaman, dimana tidak lagi ada keteraturan hidup secara sosial. "Zaman saling berdekatan, ilmu dihilangkan, berbagai fitnah bermunculan, kebakhilan dilemparkan (ke dalam hati), dan pembunuhan semakin banyak", (HR.  Muslim).  Dari hadist tersebut dapat kita pahami bahwa,  akan muncul masa dimana pelaku kejahatan dibenarkan secara normatif (bisa karena keadaan), orang berilmu dianggap tidak berpendidikan, perbuatan baik dinilai sia-sia, perilaku merugikan orang banyak dianggap sah-sah saja. 

Meminjam istilah sosiologi disebut sebagai normalisasi sosial, yakni sesuatu hal (bisa kejadian atau kebijakan), yang awalnya dianggap negatif, cenderung merugikan, namun karena dibenarkan oleh sekelompok orang untuk tujuan tertentu, maka  perlahan diterima karena dibenarkan oleh sistem sosial. Masyarakat disini dibuat tidak berdaya, dihinggapi ketakutan, kecemasan hingga secara tidak sadar menimbulkan banyak virus penyakit sosial  menular. 

Muhammad Ahmad Al Mubayyadh dalam bukunya Ensiklopedi Akhir Zaman mengurai tentang hidup manusia yang akan berakhir (kiamat), salah satunya bermunculannya berbagai kriminalitas di masyarakat yang secara umum dilakukan karena masalah ekonomi. Pemahaman dan pengamalan beragama rendah, juga sanksi hukum yang berpihak tetapi bukan pada keadilan sosial. 

Modus Kejahatan di Masyarakat

Secara teoritis dalam  Ilmu kriminologi aksi kejahatan terjadi karena keadaan sosial yang timpang, setidaknya ada beberapa  motif melatarbelakangi hal tersebut terjadi, yakni : motif kejahatan ekonomi, seksual, motif kejahatan dengan kekerasan dan motif kejahatan politik. Kejahatan terakhir tidak begitu tampak dipermukaan, selain tidak melukai secara fisik juga dilakukan oleh oknum penguasa karena rendahnya semangat nasionalisme. 

Faktanya, dominasi kejahatan terjadi karena masalah seputar perut (ekonomi masyarakat terkategori miskin). Tingginya tingkat pengangguran, rendahnya upah kerja, serta batasan usia untuk bekerja di ranah publik/pemerintah membuat masyarakat akhirnya terpaksa melakukan aksi kejahatan baik secara verbal atau fisik dipicu desakan untuk memenuhi kebutuhan primer. 

Untuk modus secara verbal misalnya, jika dulu zaman penulis sekolah dasar, ditahun 90an marak terjadi aksi penculikan anak, hipnotis dari rumah ke rumah untuk mengambil barang berharga anak seperti cincin, anting-anting, kalung.  Kejahatan tersebut ternyata masih ada namun bermertafosis nenyesuaikan zaman. 

Kejadian yang marak terjadi di pondok pesantren Kota Pontianak beberapa pekan terakhir dan mungkin juga kota-kota lain. Penulis sempat mengalami dan merasakan kecemasan berlebihan. Maka penting hal yang pernah di alami kita share untuk meminimalisir jangan sampai ada aksi serupa yang bisa sampai menghilangkan nyawa. Mengapa demikian ?, karena kecemasan berlebihan akan menurunkan kesehatan otak akibat ketegangan diluar batas kemampuan individu (anxiety disorder). 

Modusnya kurang lebih sama, menelpon korban dengan bahasa santun, kemudian bergantian dengan nomor handphone lain bisa tiga atau empat dengan peran berbeda untuk meyakinkan korban. Pelaku meminta transfer uang dengan alasan keadaan anak yang kritis di rumah sakit. Saat korban panik (attack panic) maka disitulah pelaku kejahatan menghipnotis agar korban melakukan apa yang diinginkan, yakni mentransfer sejumlah uang ke rekening. 

Dari contoh pemerasan diatas, sedikit dapat disimpulkan bahwa kekerasan verbal juga mengintai kehidupan kita secara sosial. Selain harus terus waspada, melindungi privasi data diri dan keluarga (misalnya tidak memposting keadaan rumah, liburan), literasi membaca juga ampuh menjadi solusi terbaik agar siapapun kita tidak mengalami hal serupa. 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Menghancurkan Communication Block: Kunci Sukses Komunikasi Bisnis di Era Digital Oleh: Bahren Nurdi....

Suara Muhammadiyah

21 May 2024

Wawasan

Mengapa Pemilu Harus Diawasi? Oleh: Ahsan Jamet Hamidi Pemilihan Umum 1997, menjadi yang terakhir....

Suara Muhammadiyah

25 September 2023

Wawasan

Pemuda Ideal dalam Al-Qur’an Asman Budiman, Kabid RPK DPD IMM Sulawesi Tenggara Data Badan P....

Suara Muhammadiyah

25 December 2023

Wawasan

Losing My Religion: Mengapa Generasi Muda Kehilangan Iman? Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu....

Suara Muhammadiyah

1 January 2025

Wawasan

Oleh: Donny Syofyan Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Ada empat aliran pemikiran besa....

Suara Muhammadiyah

11 December 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah