JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz Marzuki menegaskan komitmennya untuk terus mengkaji dan menganalisis perkembangan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk dinamika kebijakan terbaru yang tengah berlangsung di tingkat nasional. Hal ini diungkapkan Marzuki saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Mudzakarah Perhajian II LPHU Muhammadiyah yand digelar di Jakarta.
Marzuki menyampaikan bahwa perubahan sistem dan tata kelola haji saat ini perlu dicermati secara mendalam agar Muhammadiyah dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah dan masyarakat.
“Kita bersama-sama akan mengaji dan menganalisa perkembangan-perkembangan terkait haji dan umrah. Ada umrah mandiri, ada pula perubahan besar seperti perpindahan pengelolaan dari Kementerian Agama menuju Kementerian Haji,” ujar Marzuki, Ahad (9/11/2025).
Menurutnya, perubahan tersebut menunjukkan adanya pergeseran ekosistem dan sistem penyelenggaraan haji yang perlu dikaji bersama. Hal itu penting agar seluruh pihak, termasuk ormas Islam, dapat menyiapkan langkah adaptif dan memberikan kontribusi yang tepat.
“Artinya, ada perubahan ekosistem dan sistem yang memang perlu kita pelajari bersama, supaya Muhammadiyah bisa memberikan masukan yang relevan terhadap perkembangan itu,” lanjutnya.
Marzuki menambahkan, hasil analisis yang dilakukan LPHU Muhammadiyah diharapkan dapat menjadi acuan bagi pelaksanaan haji tahun 2026, seiring adanya kebijakan dan model pengelolaan yang baru.
“Harapannya, perkembangan ini bisa menjadi bahan rujukan untuk pelaksanaan haji 2026, agar pelaksanaan haji semakin bertambah sukses, bukan semakin semrawut,” tegasnya.
Ia menilai bahwa dengan sistem baru dan pengelolaan yang bertransformasi, penyelenggaraan haji di masa mendatang justru harus menjadi lebih terarah, efisien, dan menjadi percontohan bagi negara lain.
“Bergantinya sistem dan pengelolaan justru harus menjadikan penyelenggaraan haji kita semakin berarah dan menjadi contoh bagi negara lain,” tutup Marzuki.


