Muhammadiyah Dorong Hutan Wakaf Jadi Gerakan Ekologi dan Pemberdayaan Umat

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
191

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Bertempat di aula pertemuan Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah jalan KH Dahlan (23/5), Pertemuan ini membahas pengembangan program Hutan Wakaf Muhammadiyah serta penguatan kolaborasi antara Muhammadiyah, pemerintah, dan berbagai mitra strategis. Fokus utama diskusi adalah optimalisasi aset wakaf Muhammadiyah agar tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah, tetapi juga menjadi instrumen produktif untuk pelestarian lingkungan, pemberdayaan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Mashuri selaku Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah menjelaskan bahwa Muhammadiyah saat ini mengelola sekitar 26.000 titik aset wakaf dengan luas mencapai 219 juta meter persegi. Namun, hanya sekitar 70 persen aset yang telah produktif, sedangkan sisanya masih menghadapi berbagai persoalan, seperti legalitas tanah, sengketa, data yang belum terverifikasi, hingga lahan tidak produktif. Karena itu, Muhammadiyah mendorong paradigma baru wakaf yang lebih produktif dan berorientasi pada keberlanjutan ekologis.

Dalam pemaparannya, Mashuri menjelaskan peta jalan pengembangan Hutan Wakaf yang mencakup inventarisasi lahan, verifikasi legalitas, perencanaan program, implementasi penanaman, hingga pemantauan dan evaluasi. Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi Nazir agar pengelolaan wakaf berjalan profesional dan sesuai regulasi. Tantangan biaya sertifikasi turut dibahas, termasuk kemungkinan penggunaan skema pelatihan daring agar lebih terjangkau.

Berbagai peserta turut memaparkan potensi lahan wakaf di sejumlah daerah, seperti Bogor, Sumatera Barat, Sulawesi, Papua, dan Wonogiri. Diskusi menyoroti pentingnya menyeimbangkan fungsi ekologis dan manfaat ekonomi, misalnya melalui pengembangan komoditas kopi, alpukat, dan tanaman produktif lain yang sesuai kondisi lokal.

Dari pihak pemerintah, Bagus dari Kementerian Kehutanan menyampaikan dukungan terhadap program Hutan Wakaf sebagai bagian dari upaya rehabilitasi lahan kritis nasional. Kementerian menawarkan bantuan bibit gratis, pendampingan teknis, serta koordinasi melalui kantor BPDAS di berbagai wilayah. Program ini dinilai sejalan dengan target pemulihan lahan kritis dan pengurangan risiko bencana.

Kolaborasi teknologi juga menjadi perhatian utama. Fainta dari Jejakin memperkenalkan platform pemantauan karbon dan keberlanjutan, sementara Novan memaparkan pengembangan sistem digital pemantauan pohon berbasis barcode dan aplikasi. Teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, pelacakan dampak ekologis, serta pelaporan program secara terpusat.

Pertemuan menghasilkan sejumlah tindak lanjut penting, antara lain penyusunan SOP dan definisi baku Hutan Wakaf, pembentukan grup koordinasi nasional, pengembangan sistem monitoring digital, pelaksanaan studi banding antarwilayah, serta penguatan model pendanaan dan pembagian manfaat masyarakat. Seluruh cabang Muhammadiyah diminta mengirimkan data lahan potensial, kondisi lokal, dan usulan komoditas untuk dimasukkan dalam program percontohan Hutan Wakaf.

Secara umum, peserta sepakat bahwa Hutan Wakaf memiliki potensi besar sebagai model pengelolaan wakaf yang tidak hanya berdampak religius, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat luas. (diko)
 


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

WONOSOBO, Suara Muhammadiyah - Kampung Berkemajuan adalah program pemberdayaan masyarakat yang disel....

Suara Muhammadiyah

27 November 2024

Berita

KAMPAR, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Riau gelar Rapat Pimp....

Suara Muhammadiyah

27 October 2024

Berita

GERSIK, Suara Muhammadiyah- Siang itu, Selasa (1/10/2024) rombongan siswa dari tiga sekolah, yaitu S....

Suara Muhammadiyah

2 October 2024

Berita

SURABAYA, Suara Muhammadiyah - Aksi Bela Palestina di Kota Pahlawan Surabaya dihadiri Puluhan ribu p....

Suara Muhammadiyah

15 November 2023

Berita

PALANGKARAYA, Suara Muhammadiyah - Lembaga Amil zakat, infak dan sedekah Muhammadiyah (LazisMu) Kali....

Suara Muhammadiyah

17 January 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah