Muhammadiyah Melawan Praktik Alienasi dan Marginalisasi
Oleh: Ahsan Jamet Hamidi – Ketua PRM Legoso – Tangerang Selatan
Hari Ahad lalu, Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah dan Muhammadiyah Legoso mengadakan acara buka puasa bersama sekaligus pengajian bulanan di kediaman seorang pegiat muda Muhammadiyah, Faozan Amar. Kami berdiskusi dengan Andar Nubowo, Ph.D., Direktur Eksekutif Ma’arif Institute, serta Ahmad Fuad Fanani, Ph.D., Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP). Kudapan mendoan, lontong, sate, dan gulai kambing khas Purwokerto membersamai pertemuan sore itu.
Andar memulai diskusi dengan menyinggung kondisi kaum Muslim di Nusantara sebelum kemerdekaan yang mengalami penjajahan panjang. VOC tidak hanya menguras sumber daya alam, tetapi juga mencengkeram bidang politik dan ekonomi sehingga bangsa ini tertinggal dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketertinggalan ini mendorong Kiai Ahmad Dahlan membangun gerakan pendidikan agar umat Islam melek huruf, berpengetahuan, dan mampu mewujudkan nilai universal Al-Qur’an dalam kehidupan nyata dengan spirit Al-Ma’un.
Alienasi dan Marginalisasi
Dalam paparannya, Andar juga menjelaskan tulisan alm. Kuntowijoyo yang berpandangan bahwa kemunduran umat Islam terjadi sejak kekalahan Sultan Agung dari Belanda di Batavia. Peristiwa itu menjadi titik awal melemahnya kekuatan politik dan ekonomi umat Islam di Jawa. Sebelumnya, umat Islam memiliki posisi yang kuat secara politik. Kekuatan tersebut terwujud dalam berbagai imperium dan kerajaan Islam, seperti Kesultanan Samudra Pasai, Kesultanan Demak, dan Mataram. Pengaruh keagamaan mereka juga sangat besar dalam dakwah Islam sehingga agama ini berkembang luas.
Secara ekonomi, dulu wilayah Indramayu hingga Batavia menjadi lumbung padi yang menopang kekuatan ekonomi masyarakat Muslim di Jawa. Namun, pemerintah kolonial Belanda menghancurkan lumbung-lumbung padi tersebut. Tidak hanya itu, berbagai simpul ekonomi umat Islam dibakar dan dihancurkan. Dari sinilah kekuatan ekonomi dan politik umat Islam di Jawa mulai benar-benar runtuh.
Dari situ praktik alienasi dan marginalisasi umat Islam dimulai. Akibatnya, umat Islam mengalami keterasingan dan keterpinggiran dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, bahkan kesehatan selama ratusan tahun. Dalam konteks itulah kemudian lahir gerakan Muhammadiyah yang berupaya melawan keterbelakangan melalui jalur pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan sosial. Gerakan tersebut menjadi upaya untuk keluar dari kondisi keterasingan dan keterpinggiran.
Semangat perlawanan itu masih dapat dirasakan hingga sekarang. Setelah era reformasi, misalnya, Muhammadiyah mendorong kader-kadernya untuk aktif di panggung politik. Dalam isu ekonomi, pada Muktamar Muhammadiyah ke-47, agenda penguatan ekonomi umat menjadi prioritas untuk memperkuat peran Muhammadiyah di berbagai bidang kehidupan. Dari situ kemudian lahir LAZISMU sebagai bagian dari gerakan ekonomi dan filantropi Muhammadiyah. Itulah yang mungkin menjadi salah satu jawaban atas pertanyaan mengapa Muhammadiyah bersedia menerima konsesi tambang, dilihat dari perspektif alienasi dan marginalisasi yang telah berlangsung lama.
Andar pernah menanyakan soal penerimaan tambang ini kepada Prof. Muhadjir Effendy. Saat itu beliau menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dapat dipahami sebagai kesempatan bagi Muhammadiyah untuk mulai mengambil peran dalam kekuasaan ekonomi yang selama ratusan tahun justru berada di luar tangan umat Islam. Secara ekonomi, warga Muhammadiyah masih relatif lemah. Karena itulah, sebagian kalangan melihat konsesi tambang sebagai salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan Muhammadiyah untuk memperkuat basis ekonomi organisasi, meskipun secara internal Muhammadiyah sendiri masih terdapat perdebatan mengenai hal ini. Ada yang mendukung, ada pula yang bersikap kritis, terutama dari mereka yang memiliki habitus kuat dalam isu lingkungan sehingga memandang aktivitas pertambangan dengan kehati-hatian karena potensi dampaknya terhadap alam dan masyarakat.
Intinya, kita semua berharap Muhammadiyah tetap menjadi Islam yang rahmatan lil ‘alamin, Islam yang mendukung nilai-nilai kemanusiaan, serta tidak menjadi kelompok yang tertinggal, tertindas, atau terpinggirkan.
Fuad Fanani menambahkan bahwa kelahiran Muhammadiyah berbarengan dengan kelahiran Sarekat Islam, Budi Utomo, dan Perhimpunan Indonesia. Dari situ kita dapat melihat bahwa Muhammadiyah tidak pernah lepas dari dinamika zaman yang terjadi. Dinamika dan perubahan di internal Muhammadiyah dapat dijelaskan melalui dua hal.
Pertama adalah the role of ideas, yaitu bahwa perubahan dalam pergerakan, kebijakan, dan keputusan Muhammadiyah sering dipengaruhi oleh peran ide-ide. Contohnya pada 1995, Amien Rais pernah mendorong aktivis Muhammadiyah masuk ke arena politik dan kekuasaan. Langkah ini merupakan upaya membumikan gagasan high politics, moralitas politik, dan tauhid sosial agar tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi berpengaruh secara nyata.
Kedua adalah yang disebut sebagai institutional interest. Hubungan Muhammadiyah dengan negara juga dapat dijelaskan melalui kepentingan institusional. Dalam hal ini, Muhammadiyah memiliki kepentingan organisasi yang ingin diperjuangkan agar program-program ijtihadnya dapat terus berjalan dan semakin kuat. Karena itu, langkah Muhammadiyah seperti mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN), aktif dalam berbagai organisasi, serta terlibat dalam ruang-ruang negara pada dasarnya merupakan bentuk perjuangan institusional. Yang diperjuangkan bukanlah kepentingan individu, melainkan kepentingan organisasi.
Pada masa kepemimpinan Din Syamsuddin, salah satu masalah yang dihadapi adalah kesulitan Muhammadiyah dalam memperoleh akreditasi program studi, izin mendirikan perguruan tinggi, pengangkatan guru besar, atau akses terhadap program-program pemerintah. Pada waktu itu ada pandangan yang menyebutkan bahwa Muhammadiyah terlalu kritis terhadap pemerintah. Sementara Amien Rais mengatakan bahwa salah satu rahasia keberhasilan Muhammadiyah adalah karena adanya hubungan saling menopang dengan kekuasaan. Namun, hubungan tersebut bukan berarti melegitimasi semua kebijakan kekuasaan secara membabi buta atau sekadar bersikap ABS (asal bapak senang).
Sekarang, bagaimana mempertahankan kepentingan-kepentingan institusional agar kita tidak semakin terdesak ke pinggiran? Keterlibatan Muhammadiyah dalam kekuasaan sebenarnya bukanlah fenomena baru. Hal ini sering disampaikan pimpinan Muhammadiyah bahwa tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah. Tangan dapat diartikan sebagai kekuasaan sebagai salah satu instrumen perjuangan. Ketika kesempatan untuk terlibat dalam kekuasaan terbuka, pertanyaannya adalah apakah peluang tersebut akan diambil atau tidak.
Buya Hamka menjelaskan tentang masa peralihan menuju Demokrasi Terpimpin. Pada era Presiden Soekarno sekitar tahun 1959–1965, Muhammadiyah diibaratkan seperti “kue tembikar yang dipanggang”. Artinya, Muhammadiyah berada dalam tekanan yang sangat kuat. Pada masa itu banyak tokoh Muhammadiyah yang berada dalam posisi oposisi. Namun demikian, ada pula beberapa tokoh Muhammadiyah yang berada di dalam lingkaran kekuasaan. Dalam catatan sejarah Muhammadiyah disebutkan dua tokoh yang berada di pemerintahan, yaitu Mulyadi Joyomartono dan Ahmad Badawi. Kehadiran mereka di dalam kekuasaan dapat dipahami sebagai bagian dari strategi Muhammadiyah.
Keterlibatan Muhammadiyah dalam berbagai ruang kehidupan, termasuk politik dan ekonomi, tidak boleh semata dimaknai sebagai upaya mengejar kekuasaan, tetapi sebagai ikhtiar panjang untuk keluar dari sejarah alienasi dan marginalisasi yang pernah dialami umat Islam. Tantangannya adalah memastikan bahwa setiap langkah tersebut tetap berpijak pada nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan tanggung jawab terhadap alam, sehingga Muhammadiyah tetap menjadi kekuatan moral yang menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi semesta.
