JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Tak dapat dipungkiri bahwa AI telah mempengaruhi aktivitas umat Islam, khususnya dalam hal ibadah. Informasi terkait dengan tata cara ibadah, hukum syar’i, lokasi tempat ibadah, sejarah, hingga penentuan waktu ibadah, semuanya dapat disajikan secara jelas dan gamblang oleh AI.
Menanggapi fenomena ini, Muhammad Rofiq, Sekretaris Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjelaskan bahwa beberapa produk Tarjih seperti aplikasi HisabMu, dalam penyusunannya dibantu oleh AI. Hal tersebut ia sampaikan dalam pengajian Pimpinan Pusat Muhammadiyah (23/1) yang mengusung tema "Masa Depan Muhammadiyah di Era Kecerdasan Buatan: Mengembangkan AI yang Berkah, Beretika, dan Berkemajuan. Ia mengaku, tanpa bantuan AI, menentukan awal bulan dengan kriteria yang baru (kriteria Turki) akan sangat kompleks dan memakan waktu yang panjang.
“Coba bayangkan ketika kita dulu menggunakan wujudul hilal, jadi kita cukup mengambil sampling yang dipakai marja’. Untuk sekarang kita harus menghitung seluruh dunia, jadi satu peta itu satu zona kalender, dan kriterianya lebih kompleks,” ujarnya.
Dari contoh ini saja, Rofiq menyampaikan bahwa AI sejatinya sudah sangat dekat dengan kehidupan manusia dan banyak berperan dalam mempermudah proses perhitungan awal bulan yang dilakukan Majelis Tarjih. Kemudian yang menjadi pertanyaan, bagaimana umat Islam menyikapi AI?
Bagi sebagian besar warga Persyarikatan tentu memiliki jawaban yang afirmatif mengingat Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan. Jika mundur ke belakang, ternyata terdapat spektrum pemikiran Islam yang konservatif terhadap teknologi. Di Amerika misalnya ada Seyyed Hossein Nasr yang menolak mengikuti zaman yang saat itu mulai marak dengan HP. Ada juga Wael Hallaq yang menolak kemodernan.
“Ternyata apa yang kita anggap mudah itu bagi sebagian orang ada reservasi untuk menerimanya,” kata Rofiq.
Lalu, bagaimana Muhammadiyah menyikapi hal ini, menurutnya, umat Islam tidak lagi bisa lari ke belakang. Orang yang melarang pemanfaatan AI bagi Rofiq bertentangan dengan semangat yang ada di dalam al-Qur’an, Sunnah, sejarah, dan juga tidak praktikel.
Terkait dengan bagaimana hukum menggunakan AI, sebagian umat Islam masih beranggapan bahwa AI berbahaya dan tidak sesuai dengan Islam. Rofiq pun membantah bahwa sejatinya hukum AI sebagai alat sangat bergantung pada tujuan penggunaannya. “Bisa dikatakan bahwa dia (AI) itu neteral. Tergantung bagaimana kita mengoperasikan AI tersebut,” tegasnya.
Dalam Manhaj Majelis Tarjih, Muhammadiyah tidak langsung memberikan label hukum pada sesuatu yang diperdebatkan di ruang publik, melainkan mencari terlebih dahulu nilai-nilai dasar yang melandasi sikap keagamaan Muhammadiyah.
“Menurut saya, yang perlu kita pikirkan tentang AI itu bukan cuma tentang penggunaan, tapi juga pengembangan AI. Apa sih nilai dasar yang bisa dijadikan pijakan untuk menggunakan dan mengembangkan AI,” paparnya.
Setidaknya ada delapan nilai dasar yang dapat digunakan sebagai dasar pemanfaatan AI bagi dakwah Islam dan kemanusiaan universal. Pertama, al-Ubudiyyah (penghambaan kepada Allah). Kedua, al-Tajdid (pemanfaatan potensi manusia untuk melakukan inovasi). Ketiga, al-Islah (perbaikan dan pencarian solusi). Keempat, al-Amanah. Kelima, al-Masuliyyah (di sini AI dipandang belum memiliki kesadaran. Sehingga penggunanyalah yang harus sadar dan bertanggung jawab terhadap AI). Keenam, al-Iktisab (akuisisi, belajar dengan proses berjenjang. Ketujuh, al-Tastabbut (verifikasi). Dan terakhir, al-Tawazun (keseimbangan). (diko)

