PEKANBARU, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pekanbaru mengecam dugaan tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Luthfi Suhaz, mengalami cedera serius pada bagian wajah hingga harus menjalani operasi di rumah sakit.
Luthfi Suhaz merupakan mahasiswa semester II Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Riau asal Kabupaten Siak. Ia mengalami cedera saat mengikuti aksi penyampaian aspirasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru beberapa hari lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima, Luthfi mengalami luka setelah berusaha menolong rekannya yang sedang ditarik aparat dan kemudian diduga terkena pukulan menggunakan benda keras. Akibat luka tersebut, ia harus menjalani tindakan operasi oleh tim dokter.
Ketua PDM Kota Pekanbaru, Jabarullah, S.Sos., menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, Persyarikatan Muhammadiyah mengajarkan setiap kadernya untuk menjalankan amar ma'ruf nahi munkar sebagai bagian dari dakwah dan tanggung jawab moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menyampaikan kritik terhadap berbagai ketimpangan merupakan bagian dari ikhtiar memperbaiki kehidupan bangsa yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan dijamin oleh konstitusi.
"Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Aparat kepolisian memiliki tugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, termasuk menjamin hak konstitusional mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Apalagi sebelum aksi dilaksanakan, mahasiswa telah menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kepolisian tentu telah memiliki SOP dalam melakukan pengamanan agar aksi berjalan aman, tertib, dan aspirasi dapat tersampaikan dengan baik," ujar Jabarullah.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang humanis dan persuasif harus menjadi prioritas dalam setiap pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Menurutnya, apabila terjadi penggunaan kekuatan yang berlebihan atau tindakan yang tidak proporsional, hal tersebut berpotensi menimbulkan kekecewaan publik, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, bahkan memicu meluasnya aksi protes dari mahasiswa maupun masyarakat.
"Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras apabila dugaan penggunaan kekerasan yang mengakibatkan kader IMM mengalami cedera serius tersebut benar terjadi. Kami meminta agar peristiwa ini diusut secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta oknum yang terbukti melanggar diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang adil akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," tegasnya.
Jabarullah, yang juga merupakan mantan aktivis mahasiswa Universitas Riau pada masa Orde Baru, mengajak seluruh kader IMM untuk tetap semangat dan istiqamah dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan umat.
"Kader Muhammadiyah harus senantiasa berada di garda terdepan sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna perjuangan bangsa. Karena itu, kader IMM tidak boleh surut dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan kemaslahatan umat melalui cara-cara yang bermartabat, konstitusional, serta sesuai dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar dan garis kebijakan Persyarikatan Muhammadiyah. Kami juga mendoakan agar saudara Luthfi Suhaz segera diberikan kesembuhan, pulih sepenuhnya, dan dapat kembali melanjutkan aktivitas perkuliahan serta pengabdiannya kepada Persyarikatan dan bangsa," tutup Jabarullah.

