Muhammadiyah Resmikan Hutan Wakaf Berkemajuan di Gunung Kidul, Perkuat Gerakan Konservasi Berbasis Dakwah Ekologis
GUNUNG KIDUL, Suara Muhammadiyah - Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meresmikan Kawasan Hutan Wakaf Berkemajuan di Desa Gading, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad (18/10/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Muhammadiyah dalam memperkuat gerakan konservasi hutan, menjaga keberlanjutan ekosistem, dan mewujudkan dakwah lingkungan hidup melalui aksi nyata di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M. Azrul Tanjung, jajaran Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Gunung Kidul dari tingkat daerah hingga ranting, tim Ecoforest Berkemajuan, serta unsur pemerintah daerah setempat. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Buya Anwar Abbas, M. Azrul Tanjung, dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gunung Kidul.
Dalam sambutannya, Buya Anwar Abbas menekankan pentingnya menjaga dan merawat hutan sebagai bagian dari tanggung jawab manusia dalam memelihara kehidupan. Menurut perspektif Islam, alam merupakan amanah yang harus dijaga, bukan dieksploitasi tanpa memperhatikan keseimbangan dan keberlanjutannya. Karena itu, upaya konservasi tidak cukup berhenti pada penanaman pohon, tetapi harus dilanjutkan dengan pemeliharaan, penyiraman yang memadai, pengawasan, serta pendampingan agar tanaman dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.
Buya Anwar juga mengingatkan bahwa keberhasilan gerakan penghijauan perlu diukur dari keberlangsungan hidup tanaman dan terpeliharanya ekosistem, bukan semata-mata dari banyaknya pohon yang ditanam atau seremoni yang dilaksanakan. Hutan Wakaf Berkemajuan diharapkan menjadi contoh bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus diwujudkan melalui kerja yang konsisten, terencana, dan melibatkan banyak pihak.
“Pohon-pohon ini harus dipastikan hidup. Jangan hanya ditanam, kemudian tidak dirawat. Kita harus menggunakan ilmu, memilih bibit yang tepat, menanam dengan benar, menyediakan pengairan, dan merawatnya dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, M. Azrul Tanjung, menempatkan Hutan Wakaf Berkemajuan sebagai bagian dari penguatan gerakan lingkungan Muhammadiyah yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam, konservasi, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, gerakan lingkungan harus bergerak melampaui kampanye kesadaran menuju aksi nyata yang terorganisasi, terukur, dan berkelanjutan.
Pengembangan kawasan hutan wakaf, lanjutnya, merupakan ikhtiar untuk memperkuat peran Muhammadiyah dalam merespons tantangan ekologis, termasuk degradasi lahan, berkurangnya tutupan vegetasi, dan meningkatnya kerentanan lingkungan. Karena itu, keberadaan kawasan ini perlu disertai tata kelola yang baik, pemeliharaan tanaman secara berkelanjutan, pemantauan kondisi ekosistem, serta penguatan partisipasi warga Muhammadiyah dan masyarakat sekitar.
M. Azrul juga menegaskan pentingnya peran tim Ecoforest Berkemajuan dan jaringan Muhammadiyah di berbagai tingkatan dalam menjaga keberlanjutan program. Melalui kolaborasi tersebut, Hutan Wakaf Berkemajuan diharapkan tidak hanya menjadi kawasan konservasi, tetapi juga ruang edukasi ekologis dan pengaderan kader lingkungan yang mampu menggerakkan masyarakat untuk merawat alam secara nyata.
Ia mendorong umat berpartisipasi dalam seluruh proses pengembangan hutan wakaf, mulai dari penyediaan bibit dan penanaman hingga pemeliharaan tanaman.
“Kita mendorong umat ikut menanam sekaligus merawat pohon. Partisipasi itu perlu berlanjut setelah bibit ditanam agar pohonnya tumbuh dan memberikan manfaat,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Ketua PDM Gunung Kidul menyampaikan komitmen Muhammadiyah di tingkat daerah, cabang, dan ranting untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan Hutan Wakaf Berkemajuan. Dukungan tersebut penting agar peresmian kawasan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi awal dari kerja bersama dalam menjaga dan mengembangkan kawasan konservasi.
PDM Gunung Kidul juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, tim Ecoforest Berkemajuan, pemerintah setempat, dan masyarakat dalam pemeliharaan kawasan. Keterlibatan struktur Muhammadiyah hingga tingkat ranting menjadi modal sosial penting untuk membangun kepedulian lingkungan yang dekat dengan kehidupan masyarakat dan berlangsung secara berkelanjutan.
Kawasan Hutan Wakaf Berkemajuan merupakan salah satu wujud penerapan nilai-nilai Islam dalam menjaga amanah ekologis. Dalam pandangan Islam, manusia memiliki tanggung jawab untuk memakmurkan bumi dan mencegah kerusakan lingkungan. Semangat tersebut sejalan dengan dakwah Islam berkemajuan yang menempatkan ilmu pengetahuan, kepedulian sosial, dan tindakan nyata sebagai bagian dari ikhtiar membangun kehidupan yang lebih baik.
Pengelolaan kawasan ini diharapkan turut menjaga fungsi ekologis hutan, seperti mendukung tata air, melindungi tanah, dan menyediakan habitat bagi keanekaragaman hayati. Pada saat yang sama, kawasan tersebut berpotensi menjadi sarana pembelajaran bagi kader Muhammadiyah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memahami pentingnya konservasi serta hubungan antara kelestarian alam dan keberlanjutan kehidupan.
Peresmian Hutan Wakaf Berkemajuan di Desa Gading, Playen, Gunung Kidul, menegaskan bahwa dakwah lingkungan hidup membutuhkan kesinambungan antara nilai, kebijakan, dan tindakan. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada pemeliharaan kawasan, penguatan kolaborasi, dan evaluasi berkala terhadap perkembangan ekologisnya.
Melalui Hutan Wakaf Berkemajuan, Muhammadiyah berupaya memperluas kontribusi dalam membangun gerakan konservasi yang berorientasi pada kemaslahatan bersama. Harapannya, kawasan ini dapat berkembang menjadi model pengelolaan hutan berbasis nilai-nilai Islam berkemajuan yang tidak hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga menumbuhkan tanggung jawab ekologis bagi generasi mendatang.

