Silaturahim MUI-Tokoh Lintas Agama, Ormas Islam, dan Lembaga Kemanusiaan
JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pada Hari Jum’at tanggal 20 Oktober MUI menyelenggarakan pertemuan silaturahim dengan tokoh-tokoh lintas agama, ormas Islam dan lembaga kemanusiaan. Pertemuan diselenggarakan di Aula Buya Hamka Gedung MUI lantai 4.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, MA. Ikut menyampaikan sambutan dalam acara tersebut ialah Wakil Ketua Umum MUI Dr. KH. Marsudi Syuhud dan Sekjen MUI Dr. Amirsyah Tambunan, MA.
Ada beberapa hal yang mendorong pertemuan ini diselenggarakan yaitu, pertama, keberpihakan MUI untuk melakukan pembelaaan dan kemerdekaan Palestina sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945. Kedua, meningkatnya ekskalasi dan meluasnya wilayah peperangan. Ketiga, kebrutalan Israel menghancurkan rumah sakit, gereja, fasilitas public dan infra struktur (mass destruction), dengan ribuan korban masyarakat sipil (mass killing) terutama di Ghaza, serta blockade Ghaza dengan berbagai akibatnya yang serius dialami oleh warga sipil di Ghaza. Keempat, semakin meluas dan membesarnya dukungan masyarakat global (global alliances among states and civil societies) kepada Palestina karena genosida dan kejahatan perang Israel.
Silaturahim melahirkan deklarasi “Peduli Kemanusiaan Untuk Palestina”.
DEKLARASI PEDULI KEMANUSIAAN UNTUK PALESTINA
“TOKOH AGAMA, ORMAS ISLAM DAN ORGANISASI KEMANUSIAAN”
Bismillahirrahmanirrohim
1. Menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas jatuhnya ribuan korban jiwa di kalangan masyarakat Palestina. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang paling hitam terjadi di Abad XXI. Untuk itu diserukan kepada seluruh umat Islam dan warga bangsa Indonesia untuk memanjatkan doa semoga kematian para korban dinilai sebagai syuhada, memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kemampuan untuk meneruskan perjuangan mewujudkan kemerdekaan dan perdamaian di bawah ridho Allah SWT. Atas dasar ini juga ditegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Israel adalah perbuatan yang terkutuk karena telah melakukan genosida yang sistemik membunuh ribuan orang dan kejahatan perang.
2. Menegaskan bahwa apa yang terjadi di Palestina juga menunjukan adanya ketidakadilan global yang diperlihatkan khususnya oleh negara-negara besar seperti Amerika dan NATO yang memberikan dukungan sepenuhnya kepada Israel untuk menghancurkan Palestina. Karena itu diserukan agar secara terus menerus dilakukan langkah-langkah yang lebih terukur dan efektif dari OKI dan PBB untuk menghentikan perang (genjatan senjata) dan segala bentuk tindakan kekerasan guna mewujudkan perdamaian abadi, melindungi kemanusiaan dan mewujudkan kemerdekaan Palestina.
3. Mendukung segala bentuk ikhtiar bangsa Palestina dan bangsa-bangsa lain untuk mewujudkan kemerdekaan, kedaulatan, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab. Upaya-upaya perdamaian ini didasarkan kepada resolusi PBB tentang solusi dua negara, atau two state solution. Oleh karena itu, peperangan harus dihentikan dan seluruh pasukan ditarik mundur. Israel juga harus mengembalikan seluruh hak dan kedaulatan Palestina yang selama ini telah dirampas oleh Israel sehingga Palestina menjadi bangsa yang berdaulat dan merdeka. Tidak boleh ada negara manapun yang justru memberikan dukungan kepada Zionis Israel untuk secara terus menerus melakukan genosida dan kejahatan perang dan akhirnya menganeksasi dan mengokupasi wilayah Palestina.
4. Menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri yang telah secara terus menerus berperan pro-aktif menjalankan Amanat Konstitusi UUD 1945 melakukan upaya-upaya di berbagai forum multilateral baik di OKI maupun PBB untuk mendorong perdamaian dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina.
5. Mendesak PBB untuk segera meneyelenggarakan sidang umum mendengarkan aspirasi global untuk menghentikan peperangan dan menyeret Israel ke pengadilan Mahkamah Internasional (ICC) karena Israel telah melakukan genosida dan kejahatan perang yang sangat nyata.
6. Menyerukan kepada MUI, para tokoh lintas agama, ormas-ormas Islam, lembaga kemanusiaan di seluruh wilayah Indonesia dan masyakarat Indonesia untuk secara terus menerus bekerjasama menggalang dan menggerakkan bantuan kemanusiaan melalui masjid dan tempat ibadah lainnya, lembaga pendidikan, ormas keagamaan, dan menyalurkan ke lembaga filantropi yang legal dan kredibel guna memberikan bantuan kemanusiaan bagi korban dan mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina.