YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Lembaga Pengembangan Olahraga (LPO) Pimpinan Pusat Muhammadiyah gelar webinar secara daring, Kamis (19/6). Webinar ini mengusung tema ”Ngaji Olahraga Berkemajuan: Pentingnya Lisensi Kepelatihan.”
Webinar ini dihadiri lebih dari 50 peserta dari berbagai daerah mulai dari Yogyakarta hingga Medan. Semua peserta menunjukan antusiame terhadap pentingnya lisensi dalam dunia kepelatihan olahraga. Acara berjalan dengan lancar dan tertib, peserta mengikuti paparan materi, diskusi, dan tanya jawab dengan narasumber, serta mendapatkan e-sertifikat atas partisipasi mereka.
Dalam webinar ini, Muhammad Afif Jerusalem, pembicara Ngaji Olahraga yang aktif di futsal didapuk sebagai narasumber. Ia menyampaikan bahwa pentingnya lisensi kepelatihan, karena merupakan tanda resmi yang menunjukkan pelatih memiliki kualifikasi dan kompetensi yang resmi diakui dalam bidangnya.
"Lisensi ini juga merupakan bentuk sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dan menjadi bukti jika pelatih telah melalui proses pelatihan, pendidkan, dan ujian yang dibutuhkan,” ujar Muhammad Afif Jerusalem, pembicara Ngaji Olahraga yang aktif di futsal.
Afif menambahkan bahwa lisensi dapat menjadi bukti bahwa seorang pelatih telah memenuhi standar tertentu yang diterapkan dalam bidang kepelatihannya. ”Dengan adanya lisensi, kredibilitas pelatih dapat meningkat, meningkatkan kepercayaan diri pelatih, membuka peluang karier yang lebih baik, dan memberikan keyakinan kepada orang bahwa kita memiliki kompetensi yang telah teruji,” katanya.
Melalui webinar ini, LPO PP Muhammadiyah berharap pemahaman mengenai betapa pentingnya lisensi kepelatihan dapat semakin meluas di kalangan pelatih dan pegiat olahraga di lingkungan Muhammadiyah, serta mendorong mereka untuk memenuhi standar profesional yang ditetapkan.
Selain itu, webinar ini ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mebentuk sistem kepelatihan yang terstruktur, terpercaya, dan berkelanjutan dalam mendukung kemajuan olahraga dalam lingkungan Muhammadiyah dan Indonesia. (RMAG)