YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Wacana penerapan sistem war tiket haji yang digagas Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dinilai memiliki tujuan positif, terutama untuk mempersingkat masa tunggu calon jamaah haji yang selama ini sangat panjang.
Namun demikian, gagasan tersebut perlu melalui kajian yang komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait aspek keadilan dan akses bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, S.Fil.I., M.A., dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahad (12/4).
“Prinsipnya tujuan dari war tiket haji ini baik, mencoba untuk meringkas jangka waktu atau masa tunggu calon jamaah haji yang panjang menjadi lebih pendek. Ini harus kita sambut positif agar calon jamaah juga tidak mengantre bahkan tiba-tiba sudah wafat lebih dulu karena begitu lamanya masa tunggu di sejumlah daerah,” ujar pakar politik Islam UMY ini.
Meski demikian, kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara tergesa-gesa. Diperlukan kajian mendalam, riset, serta masukan dari berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan diskriminasi. Tanpa kajian komprehensif, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan akses bagi kelompok tertentu.
“Kebijakan ini perlu dirancang dengan baik agar menjadi sebuah kebijakan yang memang tepat sasaran, tidak diskriminatif, serta melihat dampak-dampak yang mungkin tidak tepat. Harus ada kajian yang cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru ketika diterapkan,” tegas Ridho.
Ridho mendorong agar pemerintah melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses perumusan kebijakan tersebut. Diskusi terbuka melalui seminar atau forum konsultasi perlu dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, biro perjalanan haji, calon jamaah, serta para ahli tata kelola haji.
“Apalagi Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah calon jamaah terbesar di dunia, sehingga penting memastikan tidak terjadi kekecewaan. Kita harus melihat ini sebagai hal positif, tetapi harus diteliti dengan cermat dan melibatkan semua pihak agar tidak salah sasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ridho juga menyoroti potensi dampak kebijakan terhadap kelompok rentan. Di mana sistem war yang berbasis kecepatan akses dapat merugikan masyarakat tertentu, seperti lansia atau warga di daerah dengan keterbatasan infrastruktur digital. Oleh karena itu, aspek inklusivitas harus menjadi perhatian utama sebelum kebijakan diterapkan.
“Kebijakan war tiket haji ini jika diterapkan bisa berdampak pada kelompok rentan, misalnya daerah-daerah tertentu atau lansia. Ini perlu menjadi kajian bagaimana jalan keluarnya bagi masyarakat yang rentan agar tidak terjadi diskriminasi karena mereka tidak mendapatkan akses yang baik. Hal-hal seperti ini harus diriset secara serius sebelum kebijakan diberlakukan,” pungkas Ridho. (NF)
